Home AD

Thursday, January 19, 2017

PEMERATAAN SEBARAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

Fokus pembenahan terhadap ketimpangan antarwilayah yang telah dicanangkan pemerintah turut menyasar pada pemerataan sebaran aparatur sipil negara (ASN). Sebaran ASN yang merata tersebut dinilai Presiden Joko Widodo pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Demikian disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai pembahasan lanjutan pembenahan manajemen ASN di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017. "Saya ingin menegaskan kembali fokus kerja pemerintah di tahun 2017, yaitu mengurangi ketimpangan antarwilayah dan mengatasi kesenjangan sosial. Oleh sebab itu, sebaran ASN yang merata akan bisa memberikan akses rakyat kepada pelayanan publik yang lebih baik dan juga kesempatan kerja yang bukan hanya semakin meningkat, tapi juga semakin merata," ujarnya mengawali arahannya.
Untuk itu, Kepala Negara menginstruksikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, untuk menghitung kembali kebutuhan ASN di masing-masing wilayah negara Indonesia. Presiden Joko Widodo juga menginginkan jumlah ASN yang proporsional dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan negara. Perkembangan kemajuan teknologi informasi juga disebutnya harus mampu mendorong sistem pemerintahan Indonesia menjadi berbasis elektronik. "Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, dan pulau-pulau terluar mengalami kekurangan aparatur sipil negara. Sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga secara tegas menyoroti masih ditemukannya praktik jual beli jabatan dalam manajemen ASN. Terhadap hal tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar hal serupa itu tak terulang kembali dan harus diberantas tuntas. "Secara khusus saya ingin menyoroti adanya praktik jual beli jabatan dalam manajemen ASN ini. Bahkan, beberapa waktu yang lalu ada yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK. Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan dan pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," tutupnya.
Sejumlah menteri dan jajaran lainnya hadir dalam rapat terbatas tersebut. Tampak dari sekian banyak yang hadir tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala BPKP Ardan Adiperdana serta Kepala Badan Kepegawaian Negara Haria Wibisana.
Sumber : Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

No comments:

Post a Comment