Home AD

Tuesday, April 12, 2016

FUNGSI DAN PERANAN WIRAUSAHA

Siapa yang dapat digolongkan sebagai wirusahawan menurut J.A. Schumpeter dalam Alma (2007;4) adalah seorang inovator, sebagai individu yang mempunyai kenalurian untuk melihat benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar, mempunyai semangat, kemampuan dan pikiran untuk menaklukan cara berfikir lamban dan malas. Seorang wirausahawan mempunyai peran untuk mencari kombinasi-kombinasi baru, yang merupakan gabungan dari lima hal, yaitu; 1) pengenalan barang dan jasa baru; 2) metode produksi baru; 3) sumber bahan mentah baru; 4) pasar-pasar baru; dan 5) organisasi industri baru. Menurut J. B. Say dalam Suryana (2008;77) wirausaha adalah orang yang menggeser sumber-sumber ekonomi dari produktivitas terendah menjadi produktivitas tertinggi. Menurutnya, wirausahalah  yang menghasilkan perubahan. Perubahan tersebut dilakukan tidak dengan mengerjakan sesuatu yang lebih baik, tetapi dengan melakukan sesuatu yang berbeda.


Menurut Suryana (2008:4) fungsi dan peran wirausaha dapat dilihat melalui dua pendekatan, yaitu secara mikro dan makro. Secara mikro, wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan perencana (planner). Sebagai penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, seperti produk, teknologi, cara, ide, organisasi, dan sebagainya. Sebagai perencana, wirausaha berperan merancang tindakan dan usaha baru, merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi perusahaan yang baru, dan lain-lain. Secara makro, peranan wirausaha adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan kekayaan, dan kesempatan kerja yang berfungsi sebagai mesin pertumbuhan perekonomian suatu negara. Lebih jauh Suryana (2008;77) menyampaikan bahwa secara kualitatif, peranan wirausaha melalui usaha kecilnya tidak diragukan lagi, yaitu : Pertama, usaha kecil dapat memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, produksi, penyalur, dan pemasaran bagi produk-produk industri besar. Usaha kecil berfungsi sebagai transformstor antarsektor yang mempunyai kaitan ke depan maupun ke belakang (Drucker,1997;54). Kedua, usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi, khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada. Usaha kecil sangat fleksibel, karena dapat menyerap tenaga kerja dan sumber daya lokal serta meningkatkan sumber daya manusia agar dapat berwirausaha yang tangguh. Ketiga, usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan berusaha dan pendapatan karena jumlahnya tersebar di perkotaan maupun pedesaan.


Menurut Zimmerer (1996;51), fungsi wirausaha adalah menciptakan nilai barang dan jasa di pasar melalui proses pengombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda untuk dapat melakukan persaingan. Nilai tambah tersebut diciptakan melalui : 1) pengembangan teknologi baru; 2) penemuan pengetahuan baru; 3) perbaikan produk dan jasa yang ada; 4) penemuan cara-cara yang berbada untuk menyediakan barang dan jasa dalam jumlah  lebih banyak dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit.
Suatu pernyataan yang bersumber dari PBB menyatakan bahwa suatu negara akan mampu membangun apabila memiliki wirausahawan sebanyak 2% dari jumlah penduduknya (Alma, 2001:4). Menurut Heidjracman Ranu P dalam Buchori Alma, (2001:5) keberhasilan pembangunan negara Jepang ternyata disponsori oleh wirausahawan yang telah berjumlah 2% dari jumlah penduduknya. Inilah kunci keberhasilan pembangunan negara Jepang.

KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN

Para ahli mengemukakan karakteristik kewirausahaan  dengan konsep yang berbeda-beda. Meredith (2000:5-6) mengemukakan ciri-ciri utama kewirausahaan dapat dilihat dari watak dan perilakunya, sebagai berikut :
1.      Percaya diri dan optimis, yaitu memiliki kepercayaan diri yang kuat, ketidaktergantungan terhadap orang lain dan induvidualistis.
2.      Berorientasi pada tugas dan hasil, yaitu kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi laba, mempunyai dorongan kuat, energik, tekun dan tabah, tekad kerja keras serta inisiatif.
3.      Berani mengambil resiko dan menyukai tantangan, yaitu mampu mengambil resiko yang wajar
4.    Kepemimpinan, yaitu berjiwa kepemimpinan, mudah beradaptasi dengan orang lain, dan terbuka terhadap saran serta kritik
5.      Keorsinilan, yaitu inovatif, kreatif dan fleksibel
6.      Berorientasi masa depan, yaitu memiliki visi dan perspektif terhadap masa depan
Ahli lain seperti Zimmerer dan Scarborough (2008:6-7) mengemukakan delapan karakteristik kewirausahaan sebagai berikut :
1.    Desire for responsibility, yaitu memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukannya. Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan selalu mawas diri
2.    Preference for moderate risk, yaitu lebih memilih resiko yang moderat, artinya selalu menghindari resiko, baik yang terlalu rendah maupun yang terlalu tinggi
3.   Confidence in their ability to success, yaitu memiliki kepercayaan diri untuk memperoleh kesuksesan
4.   Desire for immediate feedback, yaitu selalu menghendaki umpan balik dengan segera
5.     High level of energy, yaitu memiliki semangat dan kerja keras untuk mewujudkan keinginannya demi masa depan yang lebih baik
6.     Future orientation, yaitu berorientasi serta memiliki perspektif dan wawasan jauh ke depan
7.     Skill of organizing, yaitu memiliki keterampilan dalam mengorganisasikan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah
8.      Value of achivement over money, yaitu lebih menghargai prestasi dari pada uang.
Sedangkan Arthur Kuriloff John M. Mempil (1993:20) mengemukakan karakteristik kewirausahaan dalam bentuk nilai-nilai, yaitu nilai-nilai kewirausahaan meliputi komitmen, risiko moderat, peluang, objektif, umpan balik, optimisme, uang, dan proaktif dalam manajemen. Keberhasilan atau kegagalan wirausaha sangat dipengaruhi oleh sifat dan kepribadiannya. The Officer of Advocacy of Small Business Administration (1989) yang dikutip oleh Dun Steinhoff dan John F. Burgess dalam Suryana (2008:27) mengemukakan bahwa wirausaha yang berhasil pada umumnya memiliki sifat-sifat kepribadian sebagai berikut :
1.      Memiliki kepercayaan diri untuk dapat bekerja keras secara independen dan berani mengambil resiko untuk memperoleh hasil
2.      Memiliki kemampuan berorganisasi, dapat mengatur tujuan, berorientasi hasil, dan bertanggung jawab terhadap kerja keras
3.      Kreatif dan mampu melihat peluang yang ada dalam kewirausahaan
4.      Menikmati tantangan dan mencari kepuasan pribadi dalam memperoleh ide.

Berdasarkan kajian terhadap literatur-literatur kewirausahaan   Covin dan Slevin (1996, 1991) menyatakan bahwa  ada tiga dimensi yang mencirikan orientasi kewirausahaan seorang individu atau suatu organisasi yaitu 1). Inovasi, 2). Pengambilan risiko dan 3) proaktif.

JIWA KEWIRAUSAHAAN

Secara umum entrepreneur diartikan sebagai wirausaha, sedangkan entrepreneurship diartikan sebagai kewirausahaan (Lupiyoadi, 2007:3). Menurut Suryana (2008:2) kewirusahaan (entrepreneurship) adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan menurut Drucker (1959) adalah kemampuan untuk  menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui pemikiran kreatif dan tindakan inovatif demi terciptanya peluang.
David E. Rye (1996:6) menyatakan bahwa kewirausahaan adalah suatu pengetahuan terapan dari konsep dan teknik manajemen yang disertai risiko dalam merubah atau memproses sumber daya menjadi output yang bernilai tambah tinggi (value added). Perubahan ini dilakukan melalui menciptakan diferensiasi, standarisasi, proses dan alat disain dalam menciptakan pasar dan pelanggan baru. Kao (1995:84) memberikan pemahaman bahwa kewirausahaan merupakan proses melakukan sesuatu yang kreatif dan inovatif untuk tujuan menciptakan kesejahteraan seseorang dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat.
Hasrich dan Poter (2005:10) menyatakan entrepreneurship merupakan proses penciptaan sesuatu yang baru dengan nilai melalui pencurahan waktu dan usaha yang diperlukan, menghadapi resiko-resiko finansial, psikis, sosial dan menerima ganjaran sebagai hasil baik berupa keuangan, kepuasan pribadi dan kebebasan. Dalimunthe (2004:1) mengemukakan bahwa kewirausahaan adalah semangat, prilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang  memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang  efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen. Lambing dan Kuehl (Hendro dan Chandra, 2006:21) memberikan definisi tentang kewirausahaan ialah suatu usaha yang kreatif yang membangun suatu value (nilai) yang belum ada menjadi ada dan bisa dinikmati oleh orang banyak.
Zimmerer dan Scarborough (2008:6) menyatakan bahwa wirausahawan adalah seseorang yang menciptakan bisnis baru dengan mengambil resiko dan ketidakpastian demi mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasi berbagai peluang penting dan menggabungkan sumber daya yang diperlukan untuk mengapitasisasikan sumber daya-sumber daya itu. Dewanti (2008:21) memberi definisi wirausahawan adalah orang-orang yang mampu menjawab tantangan-tantangan dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada untuk menciptakan tujuan sehingga meningkatkan kesejahteraan hidup diri sendiri maupun lingkungan yang lebih luas.