Bahan organik merupakan bahan-bahan yang dapat diperbaharui, didaur ulang, dirombak oleh bakteri-bakteri tanah menjadi unsur yang dapat digunakan oleh tanaman tanpa mencemari tanah dan air. Bahan organik tanah merupakan penimbunan dari sisa-sisa tanaman dan binatang yang sebagian telah mengalami pelapukan dan pembentukan kembali. Bahan organik demikian berada dalam pelapukan aktif dan menjadi mangsa serangan jasad mikro. Sebagai akibatnya bahan tersebut berubah terus dan tidak mantap sehingga harus selalu diperbaharui melalui penambahan sisa-sisa tanaman atau binatang.
Adapun sumber primer bahan organik adalah jaringan tanaman berupa akar, batang, ranting, daun, dan buah. Bahan organik dihasilkan oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis sehingga unsur karbon merupakan penyusun utama dari bahan organik tersebut. Unsur karbon ini berada dalam bentuk senyawa-senyawa polisakarida, seperti selulosa, hemiselulosa, pati, dan bahan- bahan pektin dan lignin. Selain itu nitrogen merupakan unsur yang paling banyak terakumulasi dalam bahan organik karena merupakan unsur yang penting dalam sel mikroba yang terlibat dalam proses perombakan bahan organik tanah. Jaringan tanaman ini akan mengalami dekomposisi dan akan terangkut ke lapisan bawah serta diinkorporasikan dengan tanah. Tumbuhan tidak saja sumber bahan organik, tetapi sumber bahan organik dari seluruh makhluk hidup.
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia, aman, tentram, dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam rumah tangga. Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dijamin oleh pasal 29 Undang-undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, setiap orang dalam lingkup rumah tangga dalam melaksanakan hak dan kewajibannya harus didasari oleh agama. Hal ini perlu terus ditumbuh kembangkan dalam rangka membangun rumah tangga tersebut.
Untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan tersebut, sangat tergantung kepada setiap orang dalam lingkup rumah tangga, terutama kadar kualitas perilaku dan pengendalian diri setiap orang dalam lingkup rumah tangga tersebut.
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga dapat terganggu apabila kualitas dan pengendalian diri tidak dapat dikontrol, yang pada akhirnya dapat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga sehingga timbul ketidakamanan dan ketidakadilan terhadap orang yang berada dalam lingkup rumah tangga tersebut.
Untuk mencegah, melindungi korban, dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Negara dan masyarakat wajib melaksanakan pencegahan, perlindungan, dan penindakan pelaku sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Negara berpandangan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi. Pandangan Negara tersebut didasarkan pada pasal 28 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, beserta perubahannya. Pasal 28 G ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”. Pasal 28 H ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “ Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”.
Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga pada kenyataannya terjadi sehingga dibutuhkan perangkat hUkum yang memadai untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga.
Penyalahgunaan Narkoba merupakan suatu tindakan mengkonsumsi dan menggunakan jenis –jenis Narkoba dengan tujuan bukan untuk pengobatan, melainkan hanya untuk mendapatkan dan ingin menikmati atau pengaruh dari reaksi zat – zat kimia yang terkandung didalam Narkoba tersebut, yang biasanya dilakukan secara terus menerus dan tidak terputus, dampak dari reaksi kimia tersebut dapat menyebabkan gangguan pada organ tubuh manusia penggunanya dan yang lebih fatal lagi gangguan pada kehidupan sosialnya.
Kabupaten karawang, berdasarkan data ungkapan kasus yang ada di satuan Narkoba Polres Karawang, merupakan endemic terhadap peredaran gelap Narkoba. Hal tersebut mengingat letak geografis dan administrasi kabupaten karawang yang meliputi : sebelah utara berbatasn dengan laut jawa, sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Bekasi, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan bogor, sbelah timur berbatasan dengan Kabupaten Subang. Sangat mudah untuk ditempuh dari perbagai arah. Kemudian Kabupaten Karawang merupakan daerah Industri, dimanapun juga yang dikatakan daerah Industri tentunya menjadi tempat dan tujuan orang – orang dari luar daerah yang mempunyai latar belakang dan karakter berbeda, sehingga tingkah laku dan budaya dari daerah asal akan terbawa kedaerah baru dimana orang itu bertempat tinggal, sehingga kultur budaya dan tingkah laku tersebut berkembang berbaur dengan budaya dan tingkah laku – dari masing- masing orang dan individu yang ada. Hal tersebut diperburuk dengan adanya jumlah pengangguran akibat putus sekolah, pemutusan hubungan kerja ataupun akibat belum dapat kesempatan kerja,dan masih tingginya tingkat buta huruf di pelosok – pelosok pedesaan yang ada di Kabupaten Karawang sehingga menambah permasalahan yang sangat komplek. Hal itu menjadi sasaran empuk bagi Bandar – Bandar / pengedar Narkoba untuk dijadikan target peredaran gelap Narkoba atau paling tidak menjadi tempat transit bagi Bandar dari Jakarta – Bandung, atau Jakarta ke kota – kota yang ada di Jawa Tengah atau Jawa Timur. Bahkan tidak menutup kemungkinan Bandar – Bandar yang ada di luar Karawang bahkan luar Indonesia (Misal : Cina, Belanda, Columbia dll). Memasukan barang – barang haramnya tersebut ke Kabupaten Karawangmelalui jalur laut / pelabuhan misalnya pelabuhan ikan Muara Gembong, Sedari, CIparage, Tanjung Baru atau Sungai Buntu dimana ptut kita tahu bahwa lokasi - lokasi yang dimaksud merupakan pelabuhan – pelabuhan ikan / nelayan berlabuh dan sangat jauh dari pengamatan dan dari segi keamanan sangat minim dan juga tidak menutup kemungkinan seperti kasus penyelundupan shabu – shabu dipantai Cidadap Tangerang yang menggunakan dan memanfaatkan pelabuhan kecil dan menggunakan kapal kecil beberapa tahun yang lalu. Dapat juga terjadi di Kabupaten Karawang karena pengangkutan Narkoba menggunakan jalur darat sudah sempit dan sering tertangkap dan terungkap.
Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual khususnya hak cipta menjadi masalah serius di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya kasus pembajakan CD ataupun VCD ilegal. Bahkan Indonesia pernah dikecam dunia Internasional, kerena lemahnya perlindungan terhadap hak cipta khususnya lagu dan musik. Penelitian tentang perlindungan Hak Cipta menjadi penting setidak-tidaknya karena empat alasan.[1]
Pertama, kerugian akibat pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia terutama aibat pelanggaran Hak Cipta cukup besar. Berdasarkan laju ekonomi dan daya beli masyarakat, dalam satu bulan sekitar 40 (empat puluh) juta kaset dan CD diserap pasar. Tetapi dari jumlah tersebut hanya dua juta kaset dan CD saja yang diproduksi oleh produser resmi. Sedangkan sisanya sejumlah 38 (tiga pluh delapan) juta keping kaset dan CD dipasok oleh pembajak. Striker PPN untuk kaset adalah Rp.850,- (delapan ratus lima puluh rupiah) dan untuk CD Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah), maka kerugian negara dari stiker pajak adalah Rp. 1500,- x 38 juta = Rp. 57 milyar per bulan, Rp. 57 milyar x 12 bulan = Rp. 684 milyar per tahun. [2]
Berdasarkan laporan IIPA (International Intellectual Property Alliance) disebutkan bahwa sejumlah negara yang cukup parah melakukan pelanggaran hak cipta antara lain Cina, Taiwan, India, Korea, Malaysia dan Indonesia.
Kedua, menurut laporan tahunan Special 301 yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR-United States Trade Representative) Indonesia sebelum tahun 2000 merupakan satu-satunya negara ASEAN yang masih masuk ke dalam kategori Priority Watch List (daftar negara yang menjadi prioritas untuk diawasi) untuk kasus-kasus pelanggaran HKI. Menurut undang-undang dan sejarah legislatif Special 301 adalah alat negosiasi untuk memperbaiki praktek-praktek perdagangan pemerintah Amerika dengan mitra dagangnya, yang memberi dampak negatif terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual dan industri Amerika. Dengan tujuan untuk memilih negara-negara yang “tindakan, kebijakan atau praktek-prakteknya dianggap sudah sangat serius” untuk dimasukkan kedalam daftar Priority Foreign Countries yang ditargetkan untuk diambil tindakan khusus. Dalam prakteknya terdapat empat kategori Special 301 yaitu sebagai berikut :
-Priority Foreign Country, artinya pada peringkat ini, pelanggaran atas HKI yang dlakukan oleh mitra dagang Amerika tidak dapat ditolelir lagi, sehingga negara yang bersangkutan bisa dikenakan tindakan pembalasan (retaliasi).
-Priority Watch List, artinya pada peringkat ini, pelanggaran atas HKI tergolong berat, sehingga Amerika Serikat merasa perlu memprioritaskan pengawasannya terhadap pelanggaran HKI di suatu negara mitra dagangnya.
-Watch List artinya pada peringkat ini, negara yang masuk dalam daftar ini cukup diawasi karena tingkat pelanggaran HKI terutama hak cipta, paten dan merek masih belum terlalu berat.
-Special mention, artinya pada peringkat ini, belum ada pelanggaran atas HKI tetapi sudah masuk kedalam pengawasan.
Selama ini, Indonesia menempati posisi kedua dalam ketegori Priority Watch List setelah Cina, akibat tingginya kasus pembajakan kaset, Compact disk, video compact disk, software komputer dan paten berkenaan dengan obat-obatan (pharmaceutical)
Dengan status Priority Watch List pemerintah Amerika Serikat tidak melarang dan juga tidak menganjurkan investor Amerika Serikat untuk berinvestasi di negara yang dikenai status demikian. Amerika tidak memberi jaminan terhadap investasi tersebut.penilaian ini mencerminkan komitmen USTR terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual di seluruh dunia. Perlindungan HKI seharusnya menjadi prioritas bagi negara-negara berkembang untuk dapat menarik investasi.
Menurut data yang dikemukakan oleh IIPA (international Intellectual Property Alliance) banyak negara baik di Asia, Amerika latin maupun Eropa masuk dalam daftar Special 301 antara lain Malaysia, Taiwan, Indonesia, India, Filipina, Brasil, Dominika, Kolumbia, Rusia, Uni Eropa dan lain-lain.
Jikalau Indonesia tidak dapat memperbaiki keadaan, maka sanksinya adalah penggunaaan Special 301 yang ada pada United State Trade Act. Ketentuan ini memberikan mandat kepada pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan pembalasan (retaliation) di bidang ekonomi terhadap Indonesia. Dalam hal ini, pasar Indonesia di Amerika Serikat yang menjadi taruhannya. Peringkat Priority watch List dapat diubah, jika Indonesia benar-benar memerangi pembajakan produk-produk yang memiliki HKI. Bagi Indonesia persoalannya bukan sekedar tuduhan Amerika Serikat itu benar atau tidak. Namun harus diakui, keluhan utama para investor Amerika Serikat adalah belum memadainya penegakan hukum di Indonesia.
IIPA (international Intellectual Property Alliance) terus memonitor perkembangan Indonesia sejak 1985. IIPA menamakan Indonesia sebagai negara pembajak terburuk kedua di Asia. Indonesia dituding sebagai surganya pembajak dalam pelanggaran hak cipta, menurut data yang dikemukakan IIPA Cina dan Taiwan yang terbesar. Cina berada pada peringkat pertama dan Taiwan peringkat kedua. Bahkan Malaysia yang dikenal sangat disiplin dalam penegakan hukum berada pada peringkat kelima.[3] Meskipun pemerintah Indonesia telah berinisiatif untuk menyapu bersih pembajakan audio sejak tahun 1988 dan upaya ini telah memperoleh kemajuan besar dalam rangka melawan pembajakan video kaset pada tahun 1991-1992, Indonesia tetap berada pada peringkat watch list. Dari tahun 1989 sampai 1995 pembajakan buku-buku dan perangkat lunak Amerika Serikat semakin meningkat. Indonesia tetap berada pada posisi Priority Watch List sampai 1999.
Wanted: Internet workers. Earn $1500-2500/month working part time on internet.
Dear Friends, Are you interested in making $1500 to $2500 per month with a part time job? This is not a get rich quick scheme. This is a legal opportunity to earn money online when you do it as a part time job. This opportunity is a proven way to make $1500 to $2500 per month, no matter where you live. There are already 1,200,000 people around the world who grabbed this opportunity and are making tons of money every month. If you are interested to know more about this opportunity, visit http://www.earnparttimejobs.com/index.php?id= 3038912
Earn $2000/month via part time jobs. Easy form filling data entry jobs
Earn $1500-2500 per month from home. No marketing / No MLM . We are offering a rare Job opportunity where you can earn working from home using your computer and the Internet part-time. Qualifications required are Typing on the Computer only. You can even work from a Cyber Café or your office PC, if so required. These part time jobs require working for only 1-2 hours/day to easily fetch you $1500-2500 per month. Online jobs, Part time jobs. Work at home jobs. Dedicated workers make much more as the earning potential is unlimited. No previous experience is required, full training provided. Anyone in any country can apply. Please Visit http://www.earnparttimejobs.com/index.php?id= 3038912
Hukum,dan kekuasaan/politik merupakan subsistem dalam sistem kemasyarakatan. Masing-masing melaksanakan fungsi tertentu untuk menggerakkan sistem kemasyarakatan secara keseluruhan. Secara garis besar hukum berfungsi melakukan social control, dispute settlement dan social engeneering atau inovation.sedangkan fungsi politik meliputi pemeliharaan sistem dan adaptasi (socialization dan recruitment), konversi (rule making, rule aplication, rule adjudication, interestarticulation dan aggregation) dan fungsi kapabilitas (regulatif extractif, distributif dan responsif).
Virgina Held (etika Moral, 1989 106-123) secara panjang lebar membicarakan sistem hukum dan sistem politik dilihat dari sudut pandang etika dan moral. Ia melihat perbedaan diantara keduanya dari dasar pembenarannya. "Dasar pembenaran deontologis pada khususnya merupakan ciri dan layak bagi sistem hukum, sedangkan dasar pembenaran teleogis pada khususnya ciri dan layak bagi sistem politik. Argumentasi deontologis menilai suatu tindakan atas sifat hakekat dari tindakan yang bersangkutan, sedangkan argumentasi teleogis menilai suatu tindakan atas dasar konsekuensi tindakan tersebut. Apakah mendatangkan kebahagiaan atau menimbulkan penderitaan. Benar salahnya tindakan ditentukan oleh konseku ensi yang ditimbulkannya, tanpa memandang sifat hakekat yang semestinya ada pada tindakan itu.
Sistem hukum, kata Held lebih lanjut memikul tanggung jawab utama untuk menjamin dihormatinya hak dan dipenuhinya kewajiban yang timbul karena hak yang bersangkutan. Dan sasaran utama sistem politik ialah memuaskan kepentingan kolektif dan perorangan. Meskipun sistem hukum dan sistem politik dapat dibedakan, namun dalan bebagai hal sering bertumpang tindih. Dalam proses pembentukan Undang-undang oleh badan pembentuk Undang-undang misalnya. Proses tersebut dapat dimasukkan ke dalam sistem hukum dan juga ke dalam sistem politik, karena Undang-undang sebagai output merupakan formulasi yuridis dari kebijaksanaan politik dan proses pembentukannya sendiri digerakkan oleh proses politik.
Hukum,dan kekuasaan/politik sebagai subsistem kemasyarakatan adalah bersifat terbuka, karena itu keduanya saling mempengaruhi dan dipengaruhi ole subsistem lainnya maupun oleh sistem kemasyarakatan secara keseluruhan. Walaupun hukum dan politik mempunyai fungsi dan dasar pembenaran yang berbeda, namun keduanya tidak saling bertentangan. Tetapi saling melengkapi. Masing-masing memberikan kontribusi sesuai dengan fungsinya untuk menggerakkan sistem kemasyarakatan secara keseluruhan. Dalam masyarakat yang terbuka dan relatif stabil sistem hukum dan politiknya selalu dijaga keseimbangannya, di samping sistem-sitem lainnya yang ada dalam suatu masyarakat.
1. Tahukah Anda bunga dengan ukuran terbesar di dunia? Kalau Anda menjawab Rafflesia arnoldii, maka jawaban Anda tidak salah. Tanaman ini memang bisa tumbuh dengan lebar hingga semeter dan berat bisa mencapai 11 kg. Tanaman ini hanya muncul di hutan Sumatera dan Kalimantan. Tapi, tahukah Anda bahwa Amorphophallus titanum atau dikenal dengan nama The Titan Arum bisa mencapai tinggi semeter dengan tinggi hingga 3 meter, serta mampu mencapai berat 80 kg atau sekitar 170 pound! Kalau mau tahu bentuk bunga itu, lihatlah pada uang kertas 500 rupiah jaman dulu, yup itulah bunga bangkai yang pernah ditemukan di pedalaman Sumatera.
2. Kalau ada bunga terbesar di dunia, pasti ada bunga dengan ukuran paling kecil di dunia. Pemegang rekor bunga terkecil di dunia jatuh pada tumbuhan pada jenis genus Wolffia, sejenis tanaman tanpa akar yang sangat kecil pada jenis keluarga duckweed (Lemnaceae) yang hidup di aliran air yang tenang dan kolam. Tumbuhan ini juga dianggap sebagai tumbuhan dengan ukuran terkecil di dunia. Terdapat dua spesies pada genus Wolffia, yaitu Wolffia augusta, spesies Australia, dan Wolffia globosa, spesies tropis. Rata-rata jenis tanaman ini hanya memiliki ukuran tidak lebih dari 1 mm, dengan berat average hanya 150 mikrogram!
3. Hampir semua tumbuhan berasal dari benih (seed). Tahukah Anda, bahwa benih yang memiliki ukuran paling besar dan berat di dunia adalah Coco-de-Mer Palm (Lodoicea maldivica) yang berasal dari Kepulauan Seychelles di Samudra Hindia. Panjangnya bisa mencapai 12 inchi dengan berat bisa mencapai 40 pound. Sedangkan benih yang memiliki ukuran paling kecil di dunia adalah yang berasal dari keluarga anggrek (Orchidaceae). Satu benih beratnya hanya mencapai 1/35.000.000 ounce!
Kata Dajjal tak tertera dalam Al-Qur'an, tetapi dalam Hadits sahih diterangkan, bahwa sepuluh ayat pertama dan sepuluh ayat terakhir dari surat al-Kahfi melindungi orang dari fitnahnya Dajjal, jadi menurut Hadits ini, Al-Quran memberi isyarat siapakah Dajjal itu. Mengenai hal ini diterangkan dalam Kitab Hadits yang amat sahih sebagai berikut:
"Barang siapa hapal sepuluh ayat pertama Surat Al-Kahfi, ia akan selamat dari
(fitnahnya) Dajjal."
"Barang siapa membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi, ia akan selamat dari (fitnahnya) Dajjal."
Boleh jadi, dalam menyebut sepuluh ayat pertama dan sepuluh ayat terakhir, itu yang dituju ialah seluruh surat Al-Kahfi yang melukiskan ancaman Nasrani yang beraspek dua, yang satu bersifat keagamaan, dan yang lain bersifat keduniaan. Bacalah sepuluh ayat pertama dan sepuluh ayat terakhir surat Al-Kahfi, anda akan melihat seterang-terangnya bahwa yang dibicarakan dalam dua tempat itu adalah ummat Nasrani.
Mula-mula diuraikan aspek keagamaan, yang dalam waktu itu Nabi Muhammad dikatakan sebagai orang yang memberi peringatan umum kepada sekalian manusia (ayat 2), lalu dikatakan sebagai orang yang memberi peringatan khusus kepada ummat Nasrani (ayat 4), yaitu ummat yang berkata bahwa Allah memungut Anak laki-laki. Demikianlah bunyinya:
"Segala puji kepunyaan Allah Yang menurunkan Kitab kepada hamba-Nya ..., ... agar ia memberi peringatan tentang siksaan yang dahsyat dari Dia… dan ia memperingatkan orang-orang yang berkata bahwa Allah memungut anak laki-laki." (18:1-4).
Terang sekali bahwa yang dituju oleh ayat tersebut ialah ummat Nasrani, yang ajaran pokok agamanya ialah Tuhan mempunyai Anak laki-laki. Dalam sepuluh ayat terakhir surat Al-Kahfi diuraikan seterang-terangnya, bahwa ummat Nasrani mencapai hasil gemilang di lapangan duniawi. Demikianlah bunyinya :
"Apakah orang-orang kafir mengira bahwa mereka dapat mengambil hamba-Ku sebagai pelindung selain Aku?… Katakan Apakah Kami beritahukan kepada kamu orang-orang yang paling rugi perbuatannya? (Yaitu) orang yang tersesat jalannya dalam kehidupan dunia, dan mereka mengira bahwa mereka adalah orang yang mempunyai keahlian dalam membuat barang-barang." (18: 102-104).
Ini adalah gambaran tentang bangsa-bangsa Barat yang diramalkan dengan kata-kata yang jelas. Membuat barang adalah keahlian dan kebanggaan ummat Nasrani, dan ciri-khas inilah yang dituju oleh ayat tersebut. Mereka berlomba-lomba membuat barang-barang, dan mereka begitu sibuk datam urusan ini, sehingga penglihatan mereka akan nilai-nilai kehidupan yang tinggi, menjadi kabur sama sekali. Membuat barang-barang, sekali lagi membuat barang-barang, adalah satu-satunya tujuan hidup mereka di dunia. Jadi, sepuluh ayat pertama dan sepuluh ayat terakhir surat Al-Kahfi menerangkan dengan jelas bahayanya ajaran Kristen tentang Putra Allah, dan tentang kegiatan bangsa-bangsa Kristen di lapangan kebendaan, dan inilah yang dimaksud dengan fitnahnya Dajjal.
Ya'juj wa-Ma'juj diuraikan dua kali dalam Al-Quran. Yang pertama diuraikan dalam surat al-Kahfi, sehubungan dengan uraian tentang gambaran Dajjal. Menjelang berakhimya surat al-Kahfi, diuraikan tentang perjalanan Raja Dhul-Qarnain* ke berbagai jurusan untuk memperkuat tapal-batas kerajaannya.
Ternyata bahwa menurut sejarah, raja ini ialah raja Persi yang bernama Darius I. Diterangkan dalam surat tersebut, bahwa perjalanan beliau yang pertama, berakhir di laut Hitam. "Sampai tatkala ia mencapai ujung yang paling Barat, ia menjumpai matahari terbenam dalam sumber yang berlumpur hitam." (18:86). Ternyata bahwa yang dimaksud sumber yang berlumpur hitam ialah Laut Hitam.
Selanjutnya diuraikan dalam surat tersebut, kisah perjalanan beliau ke Timur "Sampai tatkala ia mencapai tempat terbitnya matahari, ia menjumpai matahari terbit di atas kaum yang tak Kami beri perlindungan dari (matahari) itu" (18:90). Selanjutnya diuraikan tentang perjalanan beliau ke Utara. "Sampai tatkala ia mencapai (suatu tempat) diantara dua bukit" (18:93).
Yang dimaksud dua bukit ialah pegunungan Armenia dan Azarbaijan. Dalam perjalanan ke Utara ini, raja Dhul-Qarnain berjumpa dengan suatu kaum yang berlainan bahasanya, artinya, mereka tak mengerti bahasa Persi. Kaum ini mengajukan permohonan kepada raja Dhul-Oarnain sbb: "Wahai Dhul-Qarnain! Sesungguhnya Ya'juj wa-Ma'juj itu membuat kerusakan di bumi. Bolehkah kami membayar upeti kepada engkau, dengan syarat sukalah engkau membangun sebuah rintangan antara kami dan mereka" (18:94).
Selanjutnya Al-Qur'an menerangkan, bahwa raja Dhul-Qarnain benar-benar membangun sebuah tembok** dan sehubungan dengan itu, Al-Qur'an menyebut-nyebut besi dan tembaga sebagai bahan untuk membangun pintu gerbang:
"Berilah aku tumpukan besi, sampai tatkala (besi) itu memenuhi ruangan di antara dua bukit, ia berkata: 'Bawalah kemari cairan tembaga yang akan kutuangkan di atasnya' (18:96). Dalam ayat 97 diterangkan, bahwa tatkala tembok itu selesai, mereka (Ya'juj wa-Ma'juj) tak dapat menaiki itu, dan tak dapat pula melobangi itu. Dalam ayat 98, raja Dhul-Qarnain menerangkan, bahwa bagaimanapun kuatnya, tembok ini hanya akan berfaedah sampai jangka waktu tertentu, dan akhirnya tembok ini akan runtuh. Lalu kita akan dihadapkan kepada peristiwa yang lain. "Dan pada hari itu, Kami akan membiarkan sebagian mereka (Ya'juj wa-Ma'juj) bertempur melawan sebagian yang lain" (18:99).
*[Kata Dhul-Qarnain makna aslinya "mempunyai dua tanduk", tetapi dapat berarti pula "orang yang memerintah dua generasi", atau, "orang yang memerintah dua kerajaan. Makna terakhir ini diberikan oleh musafir besar Ibnu Jarir. Dalam kitab perjanjian lama, Kitab Nabi Daniel, terdapat uraian tentang impian nabi Daniel, dimana ia melihat seekor domba bertanduk dua. Impian itu ditafsirkan dalam al-Kitab dengan kata-kata sebagai berikut: "Adapun domba jantan, yang telah kau lihat dengan tanduk dua pucuk, yaitu raja Media dan Persi, (Daniel 8:20). Diantara raja Media dan Persi, yang paling cocok dengan gambaran Al-Quran, ialah raja Darius I (521-485 sebelum Kristus).
Jewish Encyclopaedia menerangkan sbb : "Darius adalah negarawan yang ulung. Peperangan yang beliau lakukan hanyalah dimaksud untuk membulatkan tapal-batas kerajaannya, yaitu di Armenia, Kaukasus, India, sepanjang gurun Turania dan dataran tinggi Asia Tengah". Pendapat ini dikuatkan oleh Encyclopaedia Britannica sbb: "Tulisan yang diukir dalam batu menerangkan bahwa raja Darius adalah pemeluk agama Zaratustra yang setia. Tetapi beliau juga seorang negarawan yang besar. Pertempuran yang beliau lakukan, hanyalah untuk memperoleh tapal-batas alam yang kuat bagi kerajaannya, demikian pula untuk menaklukkan suku bangsa biadab di daerah perbatasan. Jadi, raja Darius menaklukkan bangsa biadabdi pegunungan Pontic dan Atmenia,dan meluaskan kerajaan Persia sampai Kaukasus"].
**[Rintangan atau tembok yang diuraikan disini ialah tembok yang termasyur di Derbent (atau Darband) yang terletak di pantai Laut Kaspi. Dalam kitab Marasidil - Ittila', kitab ilmu-bumi yang termasyur, terdapat uraian tentang hal itu. Demikian pula dalam kitabnya lbnu at-Faqih. Encyclopaedia Biblica menjelaskan tembok itu sbb :.Derbent atau Darband adalah sebuah kota kerajaan Persi di Kaukasus, termasuk propinsi Daghistan, di pantai Barat laut Kaspi… Di ujung sebelah Selatan, terletak Tembok Kaukasus yang menjulang ke laut, yang panjangnnya 50 mil, yang disebut Tembok Alexander…Tembok ini seluruhnya mempunyai ketinggian 29 kaki, dan tebal ± 10 kaki; dan dengan pintu gerbangnya yang dibuat dari besi, dan berpuluh-puluh menara-pengintai, merupakan pertahanan tapal-batas kerajaan Persi yang kuat].
Dajjal disebutkan berulang-ulang dalam Hadits, sedangkan Ya'juj wa-Ma'juj bukan saja disebutkan dalam Hadits, melainkan pula dalam Al-Qur'an. Dan kemunculannya yang kedua kalinya ini dihubungkan dengan turunnya Al-Masih.
Kata Dajjal berasal dari kata dajala, artinya, menutupi (sesuatu). Kamus Lisanul-'Arab mengemukakan beberapa pendapat mengapa disebut Dajjal. Menurut suatu pendapat, ia disebut Dajjal karena ia adalah pembohong yang menutupi kebenaran dengan kepalsuan. Pendapat lainnya mengatakan, karena ia menutupi bumi dengan bilangannya yang besar. Pendapat ketiga mengatakan, karena ia menutupi manusia dengan kekafiran. Keempat, karena ia tersebar dan menutupi seluruh muka bumi.
Pendapat lain mengatakan, bahwa Dajjal itu bangsa yang menyebarkan barang dagangannya ke seluruh dunia, artinya, menutupi dunia dengan barang dagangannya. Ada juga pendapat yang mengatakan, bahwa ia dijuluki Dajjal karena mengatakan hal-hal yang bertentangan dengan hatinya, artinya, ia menutupi maksud yang sebenarnya dengan kata-kata palsu.
Kata Ya'juj dan Ma juj berasal dari kata ajja atau ajij dalam wazan Yaf'ul; kata ajij artinya nyala api. Tetapi kata ajja berarti pula asra'a, maknanya berjalan cepat. Itulah makna yang tertera dalam kamus Lisanul-'Arab. Ya'juj wa-Ma'juj dapat pula diibaratkan sebagai api menyala dan air bergelombang, karena hebatnya gerakan.
“Tugas kuliah masih menumpuk di meja, Menghafalkan surat, yah…… hanya dapat ayat pertama saja sudah bosen, mau membaca tetapi mengantuk akhirnya buku-buku kajian beralih fungsi menjadi bantal, kasur empuk selalu menyapaku di malam hari, hmm… apa yang biasa diperbuat agar malas jauh dari diriku?! Akankah hidup yang bagaikan musafir ini disia-siakan begitu saja? Tidak… tidak boleh hal itu terjadi padaku, aku harus bisa memusuhi 5 huruf itu yaitu MALAS.”
Malas bisa kita hindari ketika ia datang menyerang kemauan dan semangat kita, di bawah ini ada beberapa tips antara lain:
1. Membasuh muka atau mandi ketika kantuk menyerang.
2. Mengubah posisi duduk ketika membaca. Misalnya dari duduk berubah menjadi berdiri, namun disarankan jangan dari duduk terus berbaring bisa berbahaya atau bisa kebablasan tidur.
3. Berpindah dari ruang baca ke kamar yang lain. Kalau sebagai anak kos bisa disiasati, berpindah dari kamar kita ke beranda kos, ruang tamu atau bahkan bisa juga ke dapur.
4. Menghirup udara yang segar dengan cara berdiri di dekat jendela atau membuka jendelajendela kamar lain untuk menambah kesegaran. Sebagai anak kos bisa disiasati dengan menciptakan aroma terapi, misalnya dengan menyemprot ruangan dengan wangiwangian dan jika ada kipas angin, bisa menyetel kipas untuk menyebarkan wangiwangian tersebut ke segala ruang. Karena mungkin tidak semua anak kos mempunyai jendela kamar.
5. Berjalan-jalan sebentar di sekeliling rumah. Bisa diganti dengan kegiatan yang lain misalnya merapikan rak yang berantakan, atau kegiatan yang lain yang bias menggerakkan otot-otot kita.
6. Berbincang-bincang sebentar dengan keluarga atau teman sekos namun mengenai hal mubah bukan keharoman. Hati-hati jangan sampai lupa tujuan utama dalam berbincangbincang yaitu untuk menumbuhkan semangat, bukan untuk ngobrol bahkan mengghibah.
7. Berdiri membuat secangkir kopi, teh, susu atau juice untuk menghilangkan kebosanan dan menjernihkan akal.
8. Mengubah kegiatan ketaatan. Misal bosan menghafalkan surat berganti dengan membaca, jika membaca bosan bisa diganti dengan mendengarkan kajian lewat CD.
Itulah beberapa tips agar kita bisa terjauh dari penyakit malas. Akan tetapi yang paling utama jangan sampai kita lupa berdo’a agar Alloh senantiasa memberi kita semangat dan agar menjauhkan diri kita dari penyakit malas tersebut. Wallohu A’lam bishowab.
Semoga tips di atas dapat bermanfaat bagi penulis ataupun bagi pembaca. Selamat tinggal Malas…
Kalau Anda pernah digigit semut ketika memanjat pohon mangga atau nangka, mungkin Anda akan kesal oleh serbuan semut-semut yang begitu gencar. Seringkali gigitannya membuat kita mengaduh-aduh. Serangga kuning & ramping ini membangun sarangnya di daun-daun. Jumlah mereka bisa mencapai ratusan, mempunyai teritori & terkenal agresif dalam mempertahankan wilayahnya. Itulah semut Rangrang (Oecophylla smaragdina).
Semut Rangrang bukan sembarang semut. Mereka unik dan berbeda dari jenis semut lainnya. Manusia telah menggunakan jasa mereka dalam perkebunan berabad-abad yang lalu. Tercatat, sekitar tahun 300 Masehi di Canton (China), semut ini digunakan untuk mengusir hama pada tanaman jeruk. Orang mengambil sarang-sarang semut ini dari hutan, memperjualbelikannya, lalu meletakkannya di pohon-pohon jeruk jenis unggul. Teknik yang sama tetap dilakukan sampai abad ke-12, dan masih diterapkan di selatan China sampai saat ini. Di perkebunan kopi di Lampung, kita dapat menemukan koloni semut ini bersarang di daun-daun kopi. Ternyata, pada tanaman kopi yang ditempati sarang ini lebih baik keadaannya daripada tanaman yang tidak ditempati semut Rangrang. Produksi kopi pun jadi lebih meningkat.
Para pakar serangga di Ghana telah menggunakan jenis semut Rangrang Afrika (Oecophylla longinoda) untuk mengendalikan hama tanaman cokelat. Kehadiran semut ini ternyata mampu mengurangi dua macam penyakit serius yang disebabkan oleh virus dan jamur, yaitu dengan jalan menyerang dan membunuh kutu daun yang menjadi penyebar penyakit ini. Kutu daun sangat merugikan, karena menghisap cairan tanaman sekaligus memakan jaringannya. Cara pengendalian hama seperti ini kita kenal sebagai “biological control” dan ini merupakan contoh tertua dalam sejarah pertanian.
Biokontrol dan Bioindikator
Penggunaan semut Rangrang sebagai biokontrol ternyata sudah dilakukan pula oleh sebagian penduduk Indonesia, meskipun tidak besar-besaran. Misalnya jika pohon jambu atau pohon mangga di pekarangan terserang hama, mereka akan memindahkan semut-semut Rangrang ke pohon tersebut.
Sebenarnya bukan itu saja manfaat yang diberikan semut Rangrang kepada manusia. Dengan sifatnya yang sangat peka terhadap perubahan udara, manusia dapat menggunakan semut ini sebagai indikator keadaan udara di suatu lingkungan.
Semut Rangrang menyukai lingkungan yang berudara bersih. Jangankan asap pabrik atau asap kendaraan bermotor, asap yang berasal dari pembakaran sampah di kebun saja dapat membuat mereka menyingkir. Tak heran, jika di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya kita semakin sulit menemukan sarang mereka di pepohonan.
Adakalanya jarang pula kita mendapati mereka di daerah perkebunan. Karena sekarang pemberantasan hama dengan pestisida lebih banyak digunakan, sehingga bukan saja hama yang mati tetapi banyak serangga lain yang berguna turut terbunuh. Belum lagi perburuan yang dilakukan manusia terhadap semut Rangrang. Banyak orang mengambil sarang-sarang mereka untuk mendapatkan anak-anak Rangrang (“kroto”) sebagai makanan burung peliharaan. Tentunya hal ini akan menjadikan kian menyusutnya populasi semut Rangrang. Padahal keberadaan semut ini penting sebagai musuh alami serangga hama, sekaligus sebagai indikator biologis (hayati) terhadap kualitas udara di suatu daerah.
Ratu Dilindungi
Mengenal kehidupan serangga yang berjasa ini memang cukup mengesankan. Serangga sosial ini membuat sarang di kanopi hutan-hutan tropis sampai kebun-kebun kopi maupun cokelat. Mereka membentuk koloni yang anggotanya bisa mencapai 500.000 ekor, terdiri atas ratu yang sangat besar, anak-anak, dan para pekerja merangkap prajurit. Semuanya betina, kecuali beberapa semut jantan yang berperan kecil dalam kehidupan koloni. Semut-semut jantan itu segera pergi jika telah dewasa untuk melangsungkan wedding fight yaitu terbang untuk mengawini sang ratu, lalu mereka tidak kembali lagi ke sarangnya.
Di antara anggota koloni, yang paling giat adalah kelompok pekerja. Mereka rajin mencari makan, membangun sarang, dan gigih melindungi wilayah mereka siang dan malam hari. Sekitar setiap satu menit, salah satu pekerja memuntahkan makanan cair ke dalam mulut ratu. Mereka menyuapi ratu dengan makanan yang telah dilunakkan sehingga memungkinkan sang ratu menghasilkan ratusan telur per hari. Jika ratu telah bertelur, para pekerja akan memindahkan telur-telur itu ke tempat yang terlindung, membersihkannya, dan memberi makan larva-larva halus jika telah menetas.
Semut Rangrang dikenal pula sebagai senyum penganyam, karena cara mereka membuat sarang seperti orang membuat anyaman. Sarang mereka terbuat dari beberapa helai daun yang dilekukkan dan dikaitkan bersama-sama membentuk ruang-ruang yang rumit dan menyerupai kemah. Dedaunan itu mereka tarik ke suatu arah, lalu dihubungkan dengan benang-benang halus yang diambil dari larva mereka sendiri. Para pekerja bergerak bolak-balik dari satu daun ke daun lainnya membentuk anyaman.
Makhluk asing yang mencoba menyusup ke daerah sarang, akan mereka halau dengan sengatan asam format yang keluar dari kelenjar racun mereka. Kalau semut jenis lain sengaja membiarkan bahkan memelihara kutu daun hidup dalam wilayah kekuasaan mereka, maka semut Rangrang justru sebaliknya. Mereka berusaha mati-matian menyingkirkan serangga lain yang hidup pada pohon tempat sarang mereka berada. Oleh karena itu, jika kita membedah sarang mereka seringkali kita menemukan bangkai kumbang atau serangga lain yang lebih besar dari semut ini.
Itulah keistimewaan yang dimiliki semut Rangrang sehingga membuat mereka memegang arti penting dalam pengendalian hama secara alami. Cukup sederhana, namun tidak berisiko terhadap lingkungan seperti halnya jika kita menggunakan insektisida kimia.
Pesan Kimiawi
Semut ternyata mempunyai semacam kelenjar yang menghasilkan cairan khusus yang digunakan untuk menandai wilayah mereka. Kelenjar itu disebut kelenjar dubur. Cairan khusus yang dihasilkannya (disebut pheromone) mereka sapukan ke tanah dan hanya para anggota sarang saja yang dapat mengenali baunya. Jadi semut penganyam ini menggunakan pesan kimiawi untuk menuntut rekan satu sarang menuju daerah baru mereka.
Tentu saja jejak bau itu tidak hanya mereka tinggalkan ketika mencari daerah baru dan ketika mempertahankannya, tetapi juga digunakan saat mereka mencari makan. Jika seekor semut menemukan seonggok makanan, dia akan mengerahkan teman-temannya untuk mengangkuti makanan itu ke sarang. Kelenjar duburnya akan meninggalkan jejak bau di sepanjang jalan antara sarang dan lokasi temuan itu. Ketika berpapasan dengan temannya, semut ini memberi rangsangan dengan memukulkan antenanya seraya memuntahkan sedikit makanan yang ditemukan tadi ke mulut rekannya itu.
Keong mas (Pomacea canaliculata Lamarck)Diperkenalkan ke Asia pada tahun 1980an dari Amerika Selatan sebagai makanan potensial bagi manusia. Sayangnya, kemudian keong mas menjadi hama utama padi yang menyebar ke Filipina, Kamboja, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Mengapa Keong Mas Harus Dikendalikan? Keong mas memakan tanaman padi muda yang baru ditanam (system tapin) serta dapat menghancurkan tanaman pada saat pertumbuhan awal. Serangan keong mas yang parah dapat mengakibatkan tanaman padi yang baru di tanam habis total pada populasi keong mas yang tinggi.
Saat-saat Penting untuk Mengendalikan Keong Mas
Saat-saat penting untuk mengendalikan keong mas adalah pada 10 hari pertama untuk padi tanam pindah dan sebelum tanaman berumur 21 hari pada tabela (tanam benih secara langsung). Setelah itu, tingkat pertumbuhan tanaman biasanya lebih tinggi daripada tingkat kerusakan akibat keong.
Bagaimana Mengendalikan Keong Mas?
• Semut merah memakan telur keong, sedangkan bebek (dan kadang-kadang tikus) memakan keong muda. Bebek ditempatkan di sawah selama persiapan lahan tahap akhir atau setelah tanaman tumbuh cukup besar (misalnya 30-35 hari setelah tanam); keong dapat dipanen, dimasak serta dimakan.
• Pemungutan: Pungut keong dan hancurkan telurnya. Hal ini paling baik dilakukan di pagi dan sore hari ketika keong berada pada keadaan aktif. Tempatkan tongkat bambu untuk menarik keong dewasa agar meletakkan telurnya.
• Penggunaan umpan: Tempatkan dedaunan yang menarik perhatian keong agar membuat pemungutan keong lebih mudah (tanaman yang memungkinkan adalah: pisang dan pepaya).
• Pengelolaan air: Keong bersifat aktif pada air yang menggenang/diam dan karenanya, perataan tanah dan pengeringan sawah yang baik dapat membantu mengurangi kerusakan. Saluransaluran kecil (misalnya, lebar 15-25 cm dan dalam 5 cm) juga dapat dibuat, setelah persiapan lahan tahap akhir. Buat saluran-saluran kecil dengan menarik kantung berisi benda berat dengan interval 10-15 m atau di sekitar sudut-sudut sawah. Saluran-saluran kecil ini memudahkan pengeringan dan bertindak sebagai titik focus untuk mengumpulkan keong atau membunuh keong secara manual dengan lebih mudah. Apabila pengendalian air baik, pengeringan dan pengaliran air ke sawah dilakukan hingga stadia anakan (misalnya, 15 hari pertama untuk tanam pindah dan 21 hari pertama untuk tabela).
• Pengunaan tanaman beracun: Tempatkan tanaman beracun (misalnya daun Monochoriavaginalis, daun tembakau, dan daun Kalamansi pada bidang-bidang sawah atau di saluran-saluran kecil.
• Pencegahan masuk ke sawah: Tempatkan penyaring dari kawat atau anyaman bambu padasaluran keluar dan masuk irigasi utama untuk mencegah masuknya keong. Bagaimanapun, manfaat dari tindakan ini agak terbatas karena kebanyakan keong mengubur dirinya sendiri dan “hibernasi” di sawah ketika tanah mengering.
• Tanam pindah: Tanam bibit-bibit yang sehat dengan anakan yang sehat. Terkadang, tanam pindah dapat ditunda (misalnya bibit berumur 25- 30 versus 12-15 hari), atau tanam bibit ganda per rumpun.
• Pengendalian secara kimia seperti pestisida yang berbahan aktif niclos amida dan deris mungkin dibutuhkan bila praktek-praktek lainnya gagal. Cek produk-produk yang tersedia secara lokal yang memiliki kadar racun rendah terhadap manusia dan lingkungan. Pertimbangkan untuk menggunakan produk-produk untuk tempattempat rendah dan kanal-kanal kecil, bukan ke seluruh bidang sawah. Selalu pastikan penggunaan yang aman.
Indonesia dinilai berhasil dalam menerapkan dan mensosialisasikan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) melalui Proyek Nasional PHT. Negara ini juga termasuk pelopor dalam pelaksanaan PHT sebab telah lama mempunyai undang-undang yang menyebutkan secara eksplisit bahwa sistem PHT merupakan satu-satunya sistem untuk pengendalian hama dan penyakit tumbuhan, dan undang-undang ini telah 13 tahun umurnya. Apakah dalam penerapan sistem PHT di tingkat petani, khususnya tentang pengelolaan penyakit tumbuhan terdapat permasalahan ? kalau memang adapermasalahan, bagaimana solusinya ?
Ilmu Penyakit Tumbuhan
Seperti halnya manusia dan hewan, tumbuhan dapat terkena penyakit. Ilmu yang mempelajari penyakit pada tumbuhan disebut sebagai Ilmu Penyakit Tumbuhan atau Fitopatologi.
Pada dasarnya, tidak ada satupun tumbuhan di alam ini yang bebas dari gangguan penyakit. Gejala penyakit pada tumbuhan dapat berupa bercak, hawar (seperti tersiram air panas), gosong, mengeriting, bengkak, bahkan beberapa penyakit dapat menyebabkan kematian pada tumbuhan, misalnya busuk akar, busuk pangkal batang, rebah kecambah, dan layu.
Diagnosis penyakit tumbuhan ada yang mudah, karena gejalanya khas, tetapi lebih banyak yang sulit ditentukan penyebabnya karena gejalanya banyak yang mirip satu sama lain. Apalagi penyebabnya kebanyakan adalah jasad renik yang sukar dilihat dengan mata telanjang.
Kerugian Akibat Penyakit Tumbuhan
Kehilangan hasil akibat serangan penyakit pada tanaman padi rata-rata mencapai 15,1 % dari potensi hasilnya, dengan kerugian di seluruh dunia mencapai 33 milyar USD selama 1988-1990. Kehilangan hasil akibat penyakit tumbuhan rata-rata mencapai 11.8% dan karena hama mencapai 12,2 % pada berbagai tanaman penting di seluruh dunia.
Kerugian di tingkat petani karena hama dan penyakit tumbuhan pada delapan tanaman hortikultura unggulan tahun 2005 diperkirakan lebih dari Rp. 734 milyar(Direktorat Perlindungan Hortikultura, 2005). Perkiraan kerugian pada lima tanaman perkebunan (kelapa, karet, kopi, kakao dan cengkeh) selama triwulan 1 tahun 2005 akibat gangguan hama dan penyakit tumbuhan mencapai Rp. 195 milyar lebih (Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2005a). Luas serangan penyakit blast dan tungro pada tanaman padi di Indonesia tahun 2004 mencapai 12.370 Ha dengan puso mencapai 322 Ha (Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, 2005).
Pengendalian Penyakit Tumbuhan
Secara umum, tindakan pengendalian dapat dikelompokkan menjadi enam cara, yaitu sistem perundang-undangan atau peraturan agar dapat dicegah terjadinya wabah, cara fisik dengan dibakar dan dijemur, cara mekanik, cara kultur teknis yaitu cara-cara bercocok tanam, cara biologi dengan memanfaatkan musuh alami hama dan patogen, dan cara kimia menggunakan pestisida.
Walaupun demikian, ternyata cara kimia atau pestisidalah yang paling sering digunakan petani di lapangan. Bahkan biasanya, diaplikasikan secara berjadwal. Penggunaan pestisida hampir menjadi satu-satunya cara pengendalian karena pestisida bekerja sangat efektif, praktis serta cepat membunuh patogen dan hama.
Dampak Penggunaan Pestisida
Namun, ternyata penggunaan pestisida mengakibatkan dampak yang sebelumnya tidak diperhitungkan. Pestisida dapat menyebabkan terjadinya resistensi pada patogen tumbuhan dan hama, populasi hama dapat meningkat setelah disemprot pestisida berkali-kali, bahkan dapat terjadi ledakan hama yang dulunya dianggap tidak penting. Dan yang lebih penting lagi adalah dampak negatif pestisida terhadap kesehatan manusia dan pelestarian lingkungan.
Aspek Legal PHT di Indonesia
Karena ternyata permasalahan hama dan penyakit pada tumbuhan tetap tinggi setelah kebijakan subsidi pestisida, dan kekhawatiran pencemaran lingkungan meningkat karena penggunaan pestisida, pemerintah Indonesia kemudian mengambil keputusan untuk menerapkan konsep PHT dengan dikeluarkannya Inpres no. 3 pada tahun 1986. Berikutnya, subsidi pestisida dicabut secara bertahap, sampai tahun 1989. Kemudian dikeluarkan Undang-undang no. 12 tahun 1992 tentang budidaya tanaman yang menyebutkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu.
PHT sebagai Solusi Mengurangi dampak Pestisida
PHT secara konsep adalah suatu cara pendekatan atau cara berfikir tentang pengendalian hama dan penyakit tumbuhan yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Sasaran PHT adalah : 1) produktivitas pertanian yang mantap dan tinggi, 2) penghasilan dan kesejahteraan petani meningkat, 3) populasi hama dan patogen tumbuhan dan kerusakan tanaman karena serangannya tetap berada pada aras yang secara ekonomis tidak merugikan, dan 4) pengurangan risiko pencemaran lingkungan akibat penggunaan pestisida. Dalam PHT, penggunaan pestisida masih diperbolehkan, tetapi aplikasinya menjadi alternatif terakhir bila cara-cara pengendalian lainnya tidak mampu mengatasi wabah hama atau penyakit. Pestisida yang dipilihpun harus yang efektif dan telah diizinkan.
Keberhasilan PHT di Indonesia
Program PHT nasional di Indonesia dinilai berhasil. Lembaga internasional seperti FAO telah mengakui hal ini. Bahkan Indonesia kemudian dijadikan contoh pelaksanaan PHT bagi negara-negara sedang berkembang di Asia dan Afrika. Keberhasilan pelaksanaan PHT pada tanaman terlihat nyata pada dua hal yaitu menurunnya penggunaan pestisida dan meningkatnya rata-rata hasil panen.
Pemasyarakatan PHT melalui Sekolah Lapang bagi Petani
PHT kemudian disebarluaskan ke petani dengan pola Sekolah Lapang PHT (SLPHT). Sebagai catatan, ternyata Program Nasional PHT dari tahun 1989-1999 telah berhasil melatih lebih dari satu juta petani padi melalui penerapan SLPHT. Komoditi yang dicakup pada kegiatan PHT yaitu padi, kedelai, kubis, kentang, cabe, dan bawang merah. PHT di bidang perkebunan telah berhasil melatih 106.000 petani pada komoditas kopi, kakao, dll.
Empat Prinsip bagi Petani untuk menerapkan PHT
Ada empat prinsip penerapan PHT pada tingkat petani. Empat prinsip tersebut yaitu 1) budidaya tanaman sehat, 2) pelestarian dan pendayagunaan musuh alami, 3) pengamatan mingguan secara teratur, dan 4) petani sehagai ahli PHT.
Permasalahan Penerapan PHT di Tingkat Petani
1.Kurang meratanya informasi mengenai ketahanan tanaman terhadap penyakit pada berbagai komoditas tanaman. Apalagi masih banyak petani yang menggunakan benih tidak bersertifikat yang ketahanannya tidak diketahui.
2.Penelitian tentang ras patogen juga kurang di Indonesia padahal ras selalu berkaitan dengan ketahanan tanaman. Tanaman yang tahan terhadap ras tertentu dapat menjadi sangat rentan terhadap ras lainnya.
3.Aspek budidaya, mulai perencanaan tanam, persiapan tanam, pengolahan tanah, pemupukan, penyiangan, dan pemeliharaan lain belum disengaja agar tingkat penyakit tertekan. Selama ini, aspek budidaya masih lebih ditujukan agar tanaman tumbuh subur, dan berproduksi tinggi, bukan menjadi lebih tahan.
4.Musuh alami yang dimaksud dalam prinsip PHT kurang berkaitan dengan musuh alami patogen tumbuhan. Permasalahannya adalah bahwa patogen yang renik juga mempunyai musuh alami yang renik pula, sehingga tidak mudah dipahami petani. Demikian juga, ternyata belum banyak penelitian yang mengungkap tentang bahaya pestisida terhadap kelestarian musuh alami patogen tumbuhan.
5.Masalah lainnya adalah bahwa pengamatan mingguan tidak mudah diterapkan untuk penyakit tertentu yang menyebabkan kerusakan secara cepat dan keberadaannya sangat tergantung cuaca, seperti hawar daun kentang dll. Untuk kasus demikian justru yang diperlukan adalah pengamatan terhadap cuaca untuk meramalkan kapan datangnya penyakit. Ternyata, teknologi peramalan penyakit tumbuhan masih sangat minim dikembangkan di Indonesia. Nampaknya teknologi peramalan nasib justru lebih berkembang di negara kita.
6.Untuk menjadikan petani sebagai ahli PHT dengan metode SLPHT ternyata terbentur pada kurangnya materi tentang aspek patogen, penyakit dan pengendaliannya terutama untuk komoditas tertentu.
Usulan Berdasar Permasalahan
Untuk itu, saya mengusulkan beberapa hal untuk penyempurnaan penerapan PHT dari aspek penyakit tumbuhan sebagai berikut:
1.Perlu diperbanyak dan digali informasi ketahanan berbagai macam komoditas pertanian, terutama terhadap penyakit tumbuhan agar dapat digunakan petani dalam melaksanakan PHT. Penelitian juga perlu digalakkan untuk mengembangkan varietas tahan penyakit.
2.Perlu dikembangkan teknologi sederhana untuk deteksi dini dan peramalan penyakit, dan menggali lebih banyak teknologi setempat untuk pengendalian penyakit yang aman bagi lingkungan. Selain itu, perlu digalakkan penelitian tentang dampak aplikasi pestisida tertentu terhadap keberadaan musuh alami patogen.
3.Perlu lebih banyak ahli penyakit yang menekuni bidang PHT dan terjun ke lapang bersama petani untuk lebih tahu permasalahan yang dihadapi petani, sehingga dapat disusun buku sederhana teknologi PHT untuk pengendalian penyakit yang dapat dipahami oleh petani pada umumnya.
4.Pada dasarnya PHT merupakan konsep menyeluruh dalam aspek kesehatan tanaman, pelestarian lingkungan, serta aspek ekonomi. Untuk mencetak sarjana yang memahami PHT, menurut pendapat saya, diperlukan pengetahuan yang cukup bukan hanya tentang masalah hama dan penyakit tumbuhan, tetapi juga tentang biologi tanaman, agronomi, ekologi, serta sosial ekonomi pertanian dalam porsi yang seimbang. Bukan dipecah-pecah menjadi keahlian yang terspesialisasi seperti sekarang ini, misalnya sarjana keahlian hama dan penyakit, tetapi kurang paham tentang agronomi, tanah dan sosial ekonomi pertanian. Dengan kata lain, diperlukan pemahaman menyeluruh tentang tanaman dan lingkungan sehat seperti layaknya seorang dokter yang tidak hanya paham tentang penyakit dan orang sakit, tetapi terlebih lagi harus sangat paham tentang orang yang sehat dan normal.
Penutup
Dengan demikian, masih banyak yang perlu dikerjakan, khususnya di bidang Pengelolaan Penyakit Tumbuhan apabila kita menginginkan Undang-undang no. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, khususnya tentang perlindungan tanaman yang dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh petani secara lebih luas. Sistem PHT apabila dilaksanakan akan dapat membantu melestarikan lingkungan, meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi resiko dampak pestisida pertanian terhadap kesehatan.
Sumber :Abdul Latief Abadi (Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Penyakit Tumbuhan pada Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya)
Kekeringan berkepanjangan saat ini sangat erat hubungannya dengan kesalahan penanganan pengelolaan lahan daerah aliran sungai (DAS) bagian hulu yang kurang mengikuti kaidah konservasi tanah dan air, sehingga pasokan dan cadangan air tanah menurun. Pengelolaan DAS bagian hulu sering kali menjadi fokus perhatian mengingat dalam suatu DAS, bagian hulu dan hilir mempunyai keterkaitan biofisik melalui daur hidrologi. Misalnya kesalahan penggunaan lahan daerah hulu (seperti: Wonogiri, Boyolali, dan Purwodadi) akan berdampak pada masyarakat di daerah hilir. Terbukanya lahan yang berbukit di daerah hulu baik karena penebangan hutan ataupun penerapan cara pengelolaan tanah dalam usaha tani yang keliru menyebabkan terjadinya erosi tanah. Sedimentasi dari tanah yang tereosi akan menyebabkan daya tampung sungai berkurang, yang menyebabkan terjadinya banjir di daerah hilir. Disamping itu karena pasokan air hujan ke dalam tanah (water saving) rendah dan cadangan air dimusim kemarau berkurang akan menyebabkan terjadi kekeringan berkepanjangan dan hilangnya mata air seperti banyak terjadi sekarang ini.
Indonesia sebagai daerah tropis, erosi tanah oleh air merupakan bentuk degradasi tanah yang sangat dominan. Praktik deforesterisasi merupakan penyebab utamanya baik di hutan produksi ataupun di hutan rakyat, yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan dan lahan. Di samping itu, praktek usaha tani yang keliru di daerah hulu yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah konservasi akan menyebabkan terjadinya kemerosotan sumberdaya lahan yang akan berakibat semakin luasnya lahan kritis kita. Hal ini terbukti pada tahun 1990-an luas lahan kritis di Indonesia 13,18 juta hektar, namun sekarang diperkirakan mencapai 23,24 juta hektar, sebagian besar berada di luar kawasan hutan (65%) yaitu di lahan milik rakyat dengan pemanfaatan yang sekedarnya atau bahkan cenderung diterlantarkan. Keadaan ini justru akan membawa dampak lahan semakin krtis dan kekeringan panjang terjadi dimusim kemarau. Hal ini menandakan bahwa petani masih banyak yang belum mengindahkan praktek usaha tani konservasi.
Usaha Tani Konservasi
Konservasi tanah dan air bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan serta menurunkan atau menghilangkan dampak negatip pengelolaan lahan seperti erosi, sedimentasi dan banjir. Upaya konservasi ini dapat dilakukan secara sipil teknik (mekanis) dan secara vegetatip. Pengendalian erosi secara mekanis merupakan pengendalian erosi–sedimentasi yang memerlukan beberapa sarana fisik antara lain pembuatan teras, rorak, saluran pembuangan air dan terjunan air. Sedang pengendalian erosi secara vegetatif, merupakan pengendalian erosi yang didasarkan pada peranan tanaman yang ditanam atau tumbuh dan berkembang bertujuan untuk mengurangi daya pengikisan dan penghanyutan tanah oleh aliran permukaan. Dalam praktek konsevasi tanah, kedua cara diterapkan secara terpadu, seperti pembuatan teras dengan penanaman ganda, dan sangat efektif dalam menekan laju erosi.
Terkait dengan peran tanaman, tanaman dapat berfungsi melindungi permukaan tanah terhadap pukulan air hujan, melindungi daya transportasi aliran permukaan, dan menambah infiltrasi tanah, sehingga pasokan air dan cadangan air dalam tanah meningkat. Disamping itu, dapat memasok bahan organik dan hara N, serta dapat menyediakan pakan untuk ternak. Cara ini dapat dilakukan dengan cara penanaman tanaman penutup tanah, penanaman sistem lorong, dan penghijauhan. Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan lahan dan menekan laju erosi, dapat menerapkan pola usaha tani konservasi melalui sistem penanaman ganda (Multiple cropping), dan sistem pertanian terpadu.
Sistem Penanaman Ganda (Multiple Cropping)
Sistem penanaman ganda merupakan sistem bercocok tanam dengan menanam lebih dari satu jenis tanaman dalam sebidang tanah bersamaan atau digilir. Sistem ini dapat menunjang strategi pemerintah dalam rangka pelaksanaan program diversifikasi pertanian yang diarahkan untuk dapat meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya dengan tetap memperhatikan kelestariannya.
Sistem pertanian ganda ini sangat cocok bagi petani kita dengan lahan sempit di daerah tropis, sehingga dapat memaksimalkan produksi dengan input luar yang rendah sekaligus meminimalkan resiko dan melestarikan sumberdaya alam. Selain itu keuntungan lain dari sistem ini : (a) mengurangi erosi tanah atau kehilangan tanah-olah, (b) memperbaiki tata air pada tanah-tanah pertanian, termasuk meningkatkan pasokan (infiltrasi) air ke dalam tanah sehingga cadangan air untuk pertumbuhan tanaman akan lebih tersedia, (c) menyuburkan dan memperbaiki struktur tanah, (d) mempertinggi daya guna tanah sehingga pendapatan petani akan meningkat pula, (e) mampu menghemat tenaga kerja, (f) menghindari terjadinya pengangguran musiman karena tanah bisa ditanami secara terus menerus, (g) pengolahan tanah tidak perlu dilakukan berulang kali, (h) mengurangi populasi hama dan penyakit tanaman, dan (i) memperkaya kandungan unsur hara antara lain nitrogen dan bahan organik.
Menurut bentuknya, pertanaman ganda ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: pertanaman tumpangsari (Intercropping) dan pertanaman berurutan (Sequential Cropping). Sistem tumpang sari, yaitu sistem bercocok tanaman pada sebidang tanah dengan menanam dua atau lebih jenis tanaman dalam waktu yang bersamaan. Sistem tumpang sari ini, disamping petani dapat panen lebih dari sekali setahun dengan beraneka komoditas (deversifikasi hasil), juga resiko kegagalan panen dapat ditekan, intensitas tanaman dapat meningkat dan pemanfaatan sumber daya air, sinar matahari dan unsur hara yang ada akan lebih efisien.
Agar diperoleh hasil yang maksimal maka tanaman yang ditumpangsarikan harus dipilih sedemikian rupa sehingga mampu memanfaatkan ruang dan waktu seefisien mungkin serta dapat menurunkan pengaruh kompetitif yang sekecil-kecilnya. Sehingga jenis tanaman yang digunakan dalam tumpangsari harus memiliki pertumbuhan yang berbeda, bahkan bila memungkinkan dapat saling melengkapi. Dalam pelaksanaannya, bisa dalam bentuk barisan yang diselang seling atau tidak membentuk barisan. Misalnya tumpang sari kacang tanah dengan ketela pohon, kedelai diantara tanaman jagung, atau jagung dengan padi gogo, serta dapat memasukan sayuran seperti kacang panjang di dalamnya.
Sistem penanaman ganda yang lain yaitu sistem tumpang gilir, yang merupakan cara bercocok tanaman dengan menggunakan 2 atau lebih jenis tanaman pada sebidang tanah dengan pengaturan waktu. Penanaman kedua dilakukan setelah tanaman pertama berbunga. Sehingga nantinya tanaman bisa hidup bersamaan dalam waktu relatif lama dan penutupan tanah dapat terjamin selama musim hujan.
Agroforestry
Program penghijauan atau penghutanan perlu terus dilakukan baik di lahan petani maupun di kawasan hutan. Sistem penanaman dalam pelaksanaan penghutanan kebali baik di dalam dan diluar kawasan dapat dilakukan dengan dua pola yaitu murni tanaman kayu (bisa satu jenis tanaman kayu atau campuran) maupun agroforestry. Sebenarnya agroforestry juga merupakan pola tumpang sari, yang memadukan tanaman tahunan dengan tanaman pertanian. Pola ini mampu menutup tanah dengan sempurna sehingga berpengaruh efektif terhadap pengendalian erosi dan peningkatan pasokan air tanah.
Menyadari keberadaan masyarakat sekitar hutan sangat menentukan baik dan buruknya hutan. Perhutani dalam rangka pelaksanaan program pembangunan hutan, menerapkan pola agroforestry dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk ikut berpartisipasi. Pada saat tanaman tahunan masih kecil petani sekitar hutan dapat mengusahakan lahan untuk budidaya tanaman semusim. Sehingga program pembangunan hutan bersama masyarakat (PHBM) yang dulu dikenal sebagai perhutanan sosial, akan berdampak positip ganda, disamping dapat membantu masyarakat secara ekonomis (dari hasil tanaman semusim dan rumput untuk pakan ternak) juga kelestarian tanaman hutan akan terjamin, karena tumbuh kesadaran petani untuk memeliharanya. Secara teknis konservasi, adanya variasi antara tanaman pertanian semusim dan /atau dengan rumput di antara tegakan tanaman tahunan, akan meningkatkan penutupan lahan secara sempurna. Komposisi penutupan ini secara efektif akan menekan laju erosi dan sedimen dan mengurangi evaporasi sehingga cadangan air tanah akan tersedia lebih banyak.
Pertanian Terpadu
Penerapan sistem pertanian terpadu integrasi ternak dan tanaman terbukti sangat efektif dan efisien dalam rangka penyediaan pangan masyarakat. Siklus dan keseimbangan nutrisi serta energi akan terbentuk dalam suatu ekosistem secara terpadu. Sehingga akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi produksi yang berupa peningkatan hasil produksi dan penurunan biaya produksi.
Kegiatan terpadu usaha peternakan dan pertanian ini, sangatlah menunjang dalam penyediaan pupuk kandang di lahan pertanian, sehingga pola ini sering disebut pola peternakan tanpa limbah karena limbah peternakan digunakan untuk pupuk, dan limbah pertanian untuk makan ternak. Integrasi hewan ternak dan tanaman dimaksudkan untuk memperoleh hasil usaha yang optimal, dan dalam rangka memperbaiki kondisi kesuburan tanah. Interaksi antara ternak dan tanaman haruslah saling melengkapi, mendukung dan saling menguntungkan, sehingga dapat mendorong peningkatan efisiensi produksi dan meningkatkan keuntungan hasil usaha taninya. Sistem tumpangsari tanaman dan ternak banyak juga dipraktekkan di daerah perkebunan. Di dalam sistem tumpangsari ini tanaman perkebunan sebagai komponen utama dan tanaman rumput dan ternak yang merumput di atasnya merupakan komponen kedua.
Praktek penerapan pola usaha tani konservasi ini hendaknya dilakukan secara terpadu, seperti sistem multiple croping (pertanaman ganda / tumpang sari), agroforestry, perternakan, dan dipadukan dengan pembuatan teras. Misalnya dalam praktek PHBM, tanaman pangan ditanam pada bidang teras meliputi kedelai, kacang tanah, jagung dan kacang panjang yang di tanamn diantara tanaman tahunan (misal: jati, mauni atau pinus sebagai tanaman pokok). Pada tepi teras ditanami dengan tanaman penguat teras yang terdiri dari tanaman rumput, lamtoro dan dapat ditanami tanaman hortikultura seperti srikaya ataupun nanas dan pisang. Tanaman rumput pada tepi teras disamping berfungsi sebagai penguat teras juga sebagai sumber pakan ternak (sapi atau kambing).
Sumber : Prof.Dr.Ir.H. Suntoro Wongso Atmojo. MS.
Thursday, February 18, 2010
Software KuTahu
KuTahu, merupakan aplikasi untuk pembelajaran mandiri dan kolaborasi. Dengan kata lain KuTahu merupakan aplikasi yang dapat dipakai untuk sistem pembelajaran jarak jauh secara elektronik (eLearning).
Pemakai aplikasiKuTahu dibagi menjadi 2 (dua), yaitu Penulis dan Pengguna. Penulis bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan seperti administrasi sistem termasuk pembuatan materi ajar. SedangkanPengguna hanya bisa melakukan pembelajaran terhadap isi materi ajar saja.
Spesifikasi Software
Jenis
Aplikasi Perkantoran
Sifat
Free / GNU Lisensi
Bahasa
PHP / JScript
OS Server
Unix/Linux/Windows
Web Server
PWS/IIS/Apache
Database Server
MYSQL
Browser
IE5 dan Ns4.5 Keatas
Software dan dokumentasi Aplikasi KuTahu dapat di " download" , pada tabel dibawah ini: