Home AD

Monday, April 27, 2015

Penciptaan Proletariat



Di dalam sejarahnya, pemisahan sarana produksi dari produsen langsungnya sama sekali tidak mirip dengan melepas burung merpati dari kandang. Ia lebih mirip dengan melepaskan ikatan kerbau gila raksasa di tengah pasar yang ramai. Proses pemisahan membuat luka, cucuran darah, dan membawa kematian ke dalam hidup para korbannya dalam arti harafiah disertai penghancuran paripurna terhadap tatanan sosial tradisional(Polanyi, 2001: 81). Pemisahan petani dari lahan garapan dilakukan dengan pengusiran, perampasan, dan perampokan yang disahkan peraturan resmi. Selama puluhan tahun proses ini menggusur ratusan ribu orang dari pedesaan. Dari sana mereka berduyun-duyun memasuki gerbang   dunia   industri   sebagai buruh upah di pabrik-pabrik kapitalis yang mulai bertumbuh di akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.
Di Inggris, kampung halaman Revolusi Industri, pengkaplingan dan penggusuran kaum tani berlangsung secara cepat dan paripurna pada abad ke-19. Masa ini disebut juga masa proletarisasi massal. Seperti halnya berbagai pranata sosial dalam masyarakat kapitalis, penciptaan kerja-upahan dan proletariatnya selalu didukung perundangan-undang sehingga sah menurut nalar politik borjuasi. Di Inggris ada Bill of Inclosure of Commons. Dengan bekal peraturan ini golongan borjuasi dan kaum elite berjuang mengkaplingi lahan-lahan pertanian di seluruh penjuru Inggris. Dengan begitu mereka bisa menegakkan pilar-pilar tatanan kapitalis secara sah dan meyakinkan. Tentang ini, Marx berkomentar: Bill of Inclosure of Commons, kata lainnya ialah dekrit yang dengan dekrit itu para penguasa-lahan menganugrahi diri sendiri lahan- lahan penduduk menjadi milik pribadi, [atau] dekrit penggusuran penduduk (Marx, 1990: 885).
Selain itu ada pula Bill of Reform yang terbit pada 1832 dan Poor Law Amandement yang terbit 1834. Setelah mengesahkan perampasan dan perampokan lahan dari para penggarapnya secara sah, dua undang-undang tersebut membantu   memberangus   semua wujud terakhir paternalisme feudal dan melepaskan kaum miskin di segenap penjuru Inggris dari ikatannya tradisional, termasuk dari perlindungan jaminan sosial (Polanyi, 2001: 84).
Kedua kebijaksanaan tersebut merupakan kunci paripurnanya penciptaan pasar tenaga kerja. Mengapa? Pertama-tama karena setelah terusir dari lahan-lahan garapan, mereka tidak bisa lagi menghasilkan sarana hidup sendiri. Apa jadinya apabila kaum tani tak lagi bisa bercocok tanam? Tentu saja mereka tidak akan bisa menghasilkan makanannya sendiri. Kedua,  karena  setelah  tidak  bisa lagi menghasilkan pemenuh kebutuhan hidupnya sendiri mereka juga tidak bisa mendapat bantuan dari berbagai bentuk bantuan dan jaminan hidup tradisional. Lalu apa jadinya apabila orang-orang tanpa sarana dan jaminan hidup berbondong-bondong mengalir ke perkotaan untuk mencari makan sementara pabrik-pabrik modern baru saja memulai peran sejarahnya? Sesuai hukum penawaran dan permintaan, jawaban rasional pertanyaan ini ialah buruh boleh diupah serendah mungkin. Itulah yang memang terjadi. Tidak sedikit, termasuk pekerja kanak-kanak, yang diupah beberapa butir kentang atau beberapa potong roti saja sehari. Jumlah yang hanya bisa untuk menjawab panggilan lapar yang kemarin. Itulah sebabnya muncul  paradoks  abad  ke-19: terjadi peningkatan luar biasa dalam produksi barang (Inggris waktu itu pengekspor terbesar hampir semua komoditi penting dunia: batubara, besi cetakan, wol, dan garmen) dan timbunan kemakmuran yang dinikmati golongan elite. Sementara itu, banyak kasus kemiskinan brutal, kelaparan, cacat kecelakaan kerja, dan mati muda di kalangan kelas pekerja (Polanyi, 2001: 84-5). Bagaimana tidak, Poor Law Amandement 1834, pada satu sisi membolehkan  pemilik  pabrik  atau pertambangan mengerahkan pekerja-pekerja kanak-kanak dan perempuan sebanyak yang dibutuhkan, dan pada sisi lain membebas- kan mereka dari kewajiban memperbaiki kondisi pabrik, tam- bang, beserta permukiman pekerja mereka. Semua buruh  bekerja 14 hingga 16 jam sehari. Bagi pekerja kanak-kanak, waktu kerja yang panjang dan kondisi tempat kerja yang brutal seringkali berujung pada kelelahan yang amat sangat sehingga mereka tanpa sengaja tertidur ketika memasuki jam-jam kerja akhir yang menyebabkan mereka  mengalami  kecelakaan kerja (Stern, 1963: 88-89).
Tidak hanya di tempat kerja, brutalnya keadaan kaum pekerja Inggris juga tergambar dari kondisi tempat tinggal mereka. Di dalam bukunya The Condition of Working Class in England, Frederick Engels mencatat laporan tentang kehi- dupan di tempat tinggal kaum pekerja Inggris pada 1844: Meskipun tampilan luar tempat ini sudah mengerikan, namun saya betul-betul tidak siap saksikan kekumuhan dan kepiluan yang ditemukan di  dalamnya. Di beberapa kamar tidur yang kami kunjungi malam hari, kami temukan semua orang tumpah ruah saling dempet di lantai. Ada sekitar 15 sampai 20 orang laki-laki dan perempuan menggerombol bersama, sebagian terbalut pakaian, sebagian lagi tidak. Jarang dijumpai perabot rumah di sana, dan satu-satunya yang membikin lubang ini tampak  seperti  tempat  tinggal adalah api menyala di perapian. Pencurian dan  pelacuran merupakan sumber pendapatan pokok orang-orang ini (Engels, 1958: 46). Pembaca yang pernah menonton film atau membaca novel Oliver Twist karya Charles Dicken tentu mudah membayangkan kembali  yang  tergambar  dari laporan pandangan mata yang dikutip Engels. Karena kemiskinan dan pengangguran dikriminalisasi, maka kaum pekerja harus bersedia bekerja dengan upah betapapun rendahnya dan dengan kondisi hidup betapapun brutalnya di bedeng-bedeng kumuh sekitaran pabrik. (Dede Mulyanto)

No comments:

Post a Comment