Home AD

Tuesday, April 12, 2016

KOMPETENSI UTAMA WIRAUSAHA

Disamping kompetensi di atas wirausaha juga harus memiliki pengalaman yang seimbang. Menurut  Douglas Cloud (1993; 8) ada empat kemampuan utama yang diperlukan untuk mencapai pengalaman yang seimbang agar wirausaha berhasil, yaitu :
1.    Technical competence, yaitu memiliki kompetensi dalam bidang rancang bangun sesuai dengan bentuk usaha yang akan dipilih. Misalnya, kemampuan dalam bidang teknik dan disain produksi, ia harus betul-betul mengetahui bagaimana barang dan jasa dapat dihasilkan dan disajikan.
2.      Marketing competence, yaitu memiliki kompetensi dalam menemukan pasar yang cocok, mengidentifikasi pelanggan dan menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Ia harus mengetahui bagaimana menemukan peluang pasar yang spesifik, misalnya pelanggan dan harga khusus yang belum dikelola pesaing.
3.  Financial competence, yaitu memiliki kompetensi dalam bidang keuangan, mengatur pembelian, penjualan, pembukuan, perhitungan laba/rugi. Ia harus mengetahui bagaimana cara mendapatkan dana dan menggunakannya.
4.      Human relation competence, yaitu kompetensi dalam mengembangkan hubungan personal, seperti kemampuan berelasi, dan menjalin kemitraan antar perusahaan. Ia harus mengetahui hubungan interpersonal secara sehat.
Small Business Development Centre dalam Suryana (2009 : 92) mengemukakan bahwa wirausaha yang berhasil memiliki lima kompetensi yang merupakan fungsi dan kapabilitas yang diperlukan, yaitu teknik, pemasaran, keuangan, personalia, dan manajemen. Wirausaha sebagai manajer dan sekaligus pemilik perusahaan dalam mencapai keberhasilan usahanya harus memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, tujuan, pandai mencari peluang, dan adaptif dalam menghadapi perubahan. Untuk mencapai keberhasilan usaha yang dimiliki sendiri sangatlah bergantung pada :
1.      Individual skills and attitudes, yaitu keterampilan dan sikap individual
2.      Knowledge of business, yaitu pengetahuan tentang usaha yang akan dimasukinya
3.      Estabilihment of goal, yaitu kemantapan dalam menentukan tujuan perusahaan
4.      Take advantages of the apportunities, yaitu keuanggulan dalam mencari peluang
5.      Adapt to the change, yaitu  kemampuan beradaptasi dengan perubahan.

6.  Minimize the threats to business, yaitu kemampuan meminimalkan ancaman terhadap perusahaan.

PENGETAHUAN DAN PENGALAMAN WIRAUSAHA

Seperti dikemukakan dalam hasil suvey yang dilakukan Lambing (2000) dalam Suryana ( 2009 : 88), kebanyakan responden menjadi wirausaha karena didasari oleh pengalaman sehingga ia memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Watak dan jiwa kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha.


Menurut Dun & Bradstreet Business Credit Service (1993; 1), ada 10 kompetensi yang harus dimiliki seorang wirausaha, yaitu :
1.     Knowing your business, yaitu harus mengetahui usaha apa yang akan dilakukan. Dengan kata lain, seorang wirausaha harus mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha atau bisnis yang akan dilakukan.
2. Knowing the basic business management, yaitu mengetahui dasa-dasar pengelolaan bisnis, misalnya cara merancang usaha, mengorganisasikan, dan mengendalikan perusahaan, termasuk dalam memperhitungkan, memprediksi, mengadministrasikan dan membukukan kegiatan-kegiatan usaha. Mengetahui manajemen bisnis berarti memehami kiat, cara, proses dan pengelolaan semua sumber daya perusahaan secara efektif dan efisien
3.     Having the proper attitude, yaitu memiliki sikap yang benar terhadap usaha yang dilakukan. Ia harus bersikap sebagai pedagang, industriawan, pengusaha, ekskutif yang sungguh-sungguh, dan tidak setengah hati.
4.   Having adequate capital, yaitu memiliki modal yang cukup. Modal tidak hanya berbentuk materi, tetapi juga moril. Kepercayaan dan keteguhan hati merupakan modal utama dalam usaha, oleh karena itu harus terdapat kecukupan dalam hal waktu, tenaga, tempat dan mental
5.   Managing finances effectively, yaitu memiliki kemampuan mengatur/mengelola keuangan secara efektif dan efisien, mencari sumber dana dan menggunakannya secara tepat, serta mengendalikannya secara akurat.
6.    Managing time efficiently, yaitu kemampuan mengatur waktu seefisien mungkin. Mengatur, menghitung dan menepati waktu sesuai dengan kebutuhannya.
7.  Managing people, yaitu kemampuan merencanakan, mengatur, mengarahkan, menggerakan (memotivasi), dan mengendalikan orang-orang dalam menjalankan perusahaan
8.   Satisfying customer by providing high quality product, yaitu memberi kepuasan kepada pelanggan dengan cara menyediakan baraqng dan jasa yang bermutu, bermanfaat dan memuaskan.
9.   Knowing how to compete, yaitu mengetahui strategi/cara bersaing. Wirausaha harus dapat menganalisa SWOT dalam diri dan pesaingnya.
10. Copying with relulations and paperwork, yaitu membuat aturan/pedoman yang jelas (tersurat, tidak tersirat).
Sedangkan menurut Norman M. Scarborough (1993), kompetensi kewirausahaan yang diperlukan sebagai syarat-syarat bisnis meliputi :
1.      Proaktif, yaitu selalu ada inisiatif dan tegas dalam melaksanakan tugas.
2. Berorientasi pada prestasi/kemajuan, cirinya; a) selalu mencari peluang; b) berorientasi pada efisiensi; c) konsentrasi untuk bekerja keras; d) perencanaan yang sistematis; e) selalu memonitor.
Komitmen terhadap perusahaan atau orang lain, cirinya; a) selalu komitmen dalam mengadakan kontrak kerja; b) mengenali pentingnya hubungan bisnis.

FUNGSI DAN PERANAN WIRAUSAHA

Siapa yang dapat digolongkan sebagai wirusahawan menurut J.A. Schumpeter dalam Alma (2007;4) adalah seorang inovator, sebagai individu yang mempunyai kenalurian untuk melihat benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar, mempunyai semangat, kemampuan dan pikiran untuk menaklukan cara berfikir lamban dan malas. Seorang wirausahawan mempunyai peran untuk mencari kombinasi-kombinasi baru, yang merupakan gabungan dari lima hal, yaitu; 1) pengenalan barang dan jasa baru; 2) metode produksi baru; 3) sumber bahan mentah baru; 4) pasar-pasar baru; dan 5) organisasi industri baru. Menurut J. B. Say dalam Suryana (2008;77) wirausaha adalah orang yang menggeser sumber-sumber ekonomi dari produktivitas terendah menjadi produktivitas tertinggi. Menurutnya, wirausahalah  yang menghasilkan perubahan. Perubahan tersebut dilakukan tidak dengan mengerjakan sesuatu yang lebih baik, tetapi dengan melakukan sesuatu yang berbeda.


Menurut Suryana (2008:4) fungsi dan peran wirausaha dapat dilihat melalui dua pendekatan, yaitu secara mikro dan makro. Secara mikro, wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan perencana (planner). Sebagai penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, seperti produk, teknologi, cara, ide, organisasi, dan sebagainya. Sebagai perencana, wirausaha berperan merancang tindakan dan usaha baru, merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi perusahaan yang baru, dan lain-lain. Secara makro, peranan wirausaha adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan kekayaan, dan kesempatan kerja yang berfungsi sebagai mesin pertumbuhan perekonomian suatu negara. Lebih jauh Suryana (2008;77) menyampaikan bahwa secara kualitatif, peranan wirausaha melalui usaha kecilnya tidak diragukan lagi, yaitu : Pertama, usaha kecil dapat memperkokoh perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, produksi, penyalur, dan pemasaran bagi produk-produk industri besar. Usaha kecil berfungsi sebagai transformstor antarsektor yang mempunyai kaitan ke depan maupun ke belakang (Drucker,1997;54). Kedua, usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi, khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada. Usaha kecil sangat fleksibel, karena dapat menyerap tenaga kerja dan sumber daya lokal serta meningkatkan sumber daya manusia agar dapat berwirausaha yang tangguh. Ketiga, usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan berusaha dan pendapatan karena jumlahnya tersebar di perkotaan maupun pedesaan.


Menurut Zimmerer (1996;51), fungsi wirausaha adalah menciptakan nilai barang dan jasa di pasar melalui proses pengombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda untuk dapat melakukan persaingan. Nilai tambah tersebut diciptakan melalui : 1) pengembangan teknologi baru; 2) penemuan pengetahuan baru; 3) perbaikan produk dan jasa yang ada; 4) penemuan cara-cara yang berbada untuk menyediakan barang dan jasa dalam jumlah  lebih banyak dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit.
Suatu pernyataan yang bersumber dari PBB menyatakan bahwa suatu negara akan mampu membangun apabila memiliki wirausahawan sebanyak 2% dari jumlah penduduknya (Alma, 2001:4). Menurut Heidjracman Ranu P dalam Buchori Alma, (2001:5) keberhasilan pembangunan negara Jepang ternyata disponsori oleh wirausahawan yang telah berjumlah 2% dari jumlah penduduknya. Inilah kunci keberhasilan pembangunan negara Jepang.