Allah telah menjelaskan
seluruh hukum-hukum syariat secara global di dalam Al-Qu’ran, lalu dijelaskan
secara terperinci oleh rasulullah dalam Al-Hadist. Adapun Dalil-dalil dari
Al-Qur’an dan Al-Hadist yang menunjukkan wajibnya berdakwah kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala adalah sangat banyak.
Dalil-dalil dari Al-Qur’an :
“Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (Ali
Imran: 104)
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
lebih baik.” (An-Nahl: 125)
“Dan serulah mereka ke (jalan) Rabbmu,
dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb. (Al-Qashash:
87)
“Katakanlah:"Inilah jalan
(agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah
dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang
yang musyrik". (Yusuf: 108)
“Dan serulah mereka kepada (jalan)
Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang
mempersekutukan Tuhan.” (Al-Qashshash: 87)
Dalil-dalil dari Al-Hadist
“Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya,
hendaklah kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Atau
(jika tidak) nyaris Allah (akan) mengirimkan siksaan (segera) atas kalian sebab
(telah mengabaikan)nya, kemudian kalian berdoakepada-Nya namun (doa kalian)
tidak dikabulkan.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dari Abu Sa’id Al Khudry Radhiyallahu
‘anhu berkata, saya mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia
merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah
(mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan
hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” Dalam riwayat lain, “Tidak ada
sesudah itu (mengingkari dengan hati) keimanan sebesar biji sawi (sedikitpun).”
(HR. Muslim)
"Yang mendengar supaya menyampaikan
kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi yang menyampaikan itu lebih paham
dari yang mendengar." (HR.Muttafaq alaihi)
"Sampaikanlah dariku walau satu
ayat, dan tidaklah mengapa untuk mengambil hadist dari bani israil, dan
barangsiapa yang berbohong atas namaku, maka bersiap-siaplah menempati api
neraka." (HR. Bukhari)
Dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shalallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda kepada Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu di
Hari Khaibar.
"Berjalanlah dengan tenang kemudian
serulah mereka untuk masuk Islam, dan beritahukan kepada mereka beberapa
kewajiban atas mereka, demi Allah seandainya Allah memberikan hidayah kepada
seseorang dengan perantaraan kamu, itu lebih baik bagimu daripada onta merah.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Dapat
dipahami secara pasti (qath’i) dari uraian dalil-dalil di atas, bahwa
dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar adalah sebuah kewajiban. Kewajiban ini tidak
hanya berlaku bagi para ulama saja, tetapi juga berlaku bagi setiap mukallaf
yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang muslim. Dengan demikian, setiap
muslim adalah da’i yang berkewajiban untuk mengambil bagian dari dunia dakwah.
Tentu saja, sesuai kadar kemampuan masing-masing, karena Nabi Shalallahu
'Alaihi wa Sallam telah membuat satu rumusan yang sudah baku, yaitu
sampaikan dariku walau satu ayat (ballighu a’nni walau ayah).
No comments:
Post a Comment