Adapun
kaum wanita muslimah, hendaklah ia mengetahui bahwa kebahagian, kasih sayang,
dan rahmah tidak akan sempurna melainkan dengan menjaga kesucian dan agama,
mengetahui batasan-batasan dan tidak melampaui batasan-batasan tersebut,
menunaikan kewajiban terhadap suami yang merupakan pemimpin baginya, yang
menjaganya, memberi nafkah kepadanya, maka seorang istri harus mentaati
suaminya, menjaga diri dan harta suaminya, menguatkan amal, menunaikan tugasnya
serta berhati-hati dalam menjaga diri dan keluarganya, niscaya ia akan menjadi
seorang istri yang shalihah dan ibu yang penuh kasih sayang, istri yang
memimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya,
mensyukuri kebaikan yang diberikan suaminya dan tidak mengingkari kebikan-kebaikan yang diperbuat suaminya.
Nabi memperingatkan umatnya dari mengingkari kebaikan suami, Beliau bersabda ;
“Aku
telah melihat neraka, ternyata sebagian besar penghuninya adalah wanita, mereka
kufur.' Rasulullah SAW ditanya, apakah mereka kufur kepada Allah?. Rasulullah SAW bersabda:
'Tidak, mereka kufur terhadap kebaikan suaminya, jika engkau selalu berbuat baik
kepada mereka kemudian suatu ketika mereka melihat dari kalian sesuatu yang
tidak mereka sukai maka mereka berkata: Aku tidak melihat sedikitpun kebaikan
darimu.”
Maka
hendaknya seorang istri tidak mempermasalahkan hal-hal yang tidak sesuai dengan
keinginannya pada diri suaminya. Dan tidak berakhlaq buruk terhadap suami
ketika ia ada dan tidak berkhianat ketika ia tidak ada.
Dengan
demikian akan tercapai keridhaan, langgeng rumah tangga dan menjadi mulia rasa
kasih sayang dan rahmah. Dan
“Wanita manapun yang meninggal sementara
suaminya ridha kepada nya, maka ia akan masuk ke dalam surga.”
Maka
bertaqwalah kepada Allah SWT wahai umat islam... dan ketahuilah bahwa dengan
hadirnya kesepakatan maka akan tercapai kebahagiaan dan terbentuk suasana yang
baik untuk pendidikan anak dan mereka tumbuh di
dalam rumah yang mulia yang penuh dengan kasih sayang yang terbangun
dengan saling memahami antara kasih sayang ibu dan kerja keras ayah, yang jauh
dari keributan karena perselisihan, beda pendapat, memperpanjang masalah, dan
tidak bersifat keras, tidak berakhlaq buruk terhadap kerabat dekat maupun jauh.
“..."Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah
kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati
(Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al
Furqan: 74)
No comments:
Post a Comment