Home AD

Thursday, October 24, 2013

Kenakalan Anak-Anak


Untuk menentukan apakah seorang anak itu nakal atau tidak, berbeda-beda pendapat orang. Ada yang menyangka bahwa anak yang keras kepala, tidak mau patuh kepada orang tua, sering mencuri, melakukan hal-hal yang terlarang, malas sekolah, tidak mau belajar dan sebagainya, adalah nakal.
Betapapun juga pendapat orang tentang kenakalan anak-anak itu, namun kita dapat merasakan betapa tertariknya orang tua, guru-guru, para pendidik dan orang-orang yang bekerja di bidang sosial dan agama, kepada persoalan-persoalan tersebut. Kenakalan anak-anak terdapat dalam tiap-tiap masyarakat, hanya yang berbeda adalah meluas atau tidaknya hal itu di kalangan anak-anak. Di negara kita persoalan ini juga sangat menarik perhatian, kita sering mendengar anak-anak belasan tahun berbuat jahat, mengganggu ketentraman umum, misalnya; mencuri, menodong, minum-minuman keras, berkelahi, ngebut, main wanita dan sebagainya.
Persoalan itu perlu ditanggapi dengan baik agar dapat diselamatkan anak-anak dari berlarut-larut dalam kenakalan, serta menjaga masyarakat supaya terhindar dari gangguan-gangguannya. Di samping itu agar dapat dicegah/dihindarkan anak-anak yang belum nakal dari kenakalan itu.
Namun demikian, tentu masih tetap ada pendapat umum tentang kenakalan anak-anak itu. Ada kelakuan dan kebiasan tertentu yang dipandang sebagai kelakuan yang digolongkan kepada kenakalan, misalnya mencuri, merampok, menodong, membunuh, melanggar kehormatan dan sebagainya. Dan yang oleh hukum dipandang sebagai suatu tindak pidana yang harus dihukum, jika yang melakukan tindak pidana tersebut anak-anak yang belum dewasa, dipandang sebagai perbuatan nakal atau kenakalan.
Menurut Zakiah Daradjat kenakalan anak-anak bila ditinjau dari segi ilmu jiwa (dalam hal ini Ilmu Kesehatan Mental);
Maka kelakuan-kelakuan atau tindakan-tindakan yang mengganggu ketenangan dan kepentingan orang lain, yang dianggap sebagai kenakalan atau sebagai perbuatan dosa oleh ajaran agama, dipandang oleh ahli jiwa sebagai manifestasi dari gangguan jiwa atau akibat tekanan-tekanan batin yang tak dapat diungkapakan dengan wajar. Atau dengan perkataan lain bahwa kenakalan anak-anak adalah ungkapan dari ketegangan perasaan (tension), kegelisahan dan kecemasan atau tekanan batin (frustation). Misalnya jika seorang anak dari orang yang kaya dan berpangkat, mencuri atau melakukan kejahatan-kejahatan tertentu, maka kejahatan atau kenakalan yang dilakukan oleh anak itu bukanlah karena ia kekurangan uang dari orang tuanya, akan tetapi adalah ungkapan dari rasa tidak puas, kecewa atau rasa tertekan, merasa kurang mendapat perhatian, kurang merasakan kasih sayang orang tua dan sebagainya. Di samping ungkapan dari hati yang gelisah, mungkin pula perbuatannya itu untuk meminta perhatian orang tua atau pembalasan terhadap tindakan dan perlakuan orang tua yang tidak menyenangkan. Bahkan di antara kelakuan yang mungkin dibuat oleh anak-anak, tidak saja menyakiti orang lain, tetapi mungkin pula menyakiti dirinya sendiri (Daradjat, 1979: 112-113).
Dari ungkapan di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kenakalan anak-anak, baik dipandang sebagai perbuatan yang tidak baik, perbuatan dosa, maupun sebagai manifestasi dari rasa tidak puas, kegelisahan, ialah perbuatan-perbuatan yang menganggu ketenangan dan kepentingan orang lain dan kadang-kadang diri sendiri.
Lebih lanjut Zakiah Daradjat mengungkapkan dan mencari solusinya dengan memberikan konsep perawat mental yakni mencari akar permasalahannya, apa yang menyebabkan timbulnya kenakalan tersebut?
Sesungguhnya banyak sekali faktor-faktor yang mendorong anak-anak sampai kepada kenakalan. Faktor pendidikan, lingkungan keluarga, ekonomi, masyarakat, sosial politik dan sebagainya. Memang terlalu banyak faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kepribadian si anak. Di samping itu juga banyak contoh-contoh dari kelakuan yang tidak baik yang mereka dapatkan dari orang dewasa, film,film, cerita-cerita pendek, komik-komik yang bersifat cabul, tidak mengindahkan nilai atau mutu, tetapi hanya memandang segi komersilnya saja.
Menurut Zakiah Daradjat di antara faktor-faktor yang menonjol antara lain: Kurangnya didikan agama, kurang pengertian orang tua tentang pendidikan, kurang teraturnya pengisian waktu, tidak stabiinya keadaan sosial, politik dan ekonomi, kemerosotan moral dan mental orang dewasa, banyaknya film dan buku-buku bacaan yang tidak baik, pendidikan dalam sekolah yang kurang baik, perhatian masyarakat terhadap pendidikan anak-anak kurang (Daradjat, 1979:113-120).
Zakiah Daradjat seorang figur atau tokoh perawatan mental tidak putus asa dalam mencarikan solusi atau jalan keluaraya upaya menghadapi kenakalan anak-anak.:
Untuk mengembalikan anak-anak yang nakal kepada budi pekerti yang baik atau kepada kelakuan yang sehat, tidaklah mungkin dengan menghukumnya dengan hukuman-hukuman seperti penjara, hukuman badan, dipukul, disiksa dan sebagainya. Karena hukuman-hukuman tersebut hanya akan mempunyai pengaruh dalam waktu yang singkat saja. Memang hukuman-hukuman itu dapat menahan atau menghentikan kelakuan-kelakuan terlarang selama hukuman itu mengancam. Setelah itu ia akan kembali kepada kelakuan-kelakuan yang tidak baik, apabila ketegangan perasaannya itu tidak diselesaikan. Dan untuk menghindarkan anak-anak dari kegelisahan dan kenakalan-kenakalan dapat usaha-usaha prefentif antara lain dengan pendidikan agama, dikebalikan pada orang tua harus mengerti dasar-dasar pendidikan, pengisian waktu terluang dengan teratur, membentuk markas-markas bimbingan dan penyuluhan, pengertian dan pengamalan ajaran agama, penyaringan buku-buku cerita, komik, film dan sebagainya (Daradjat, 1979 : 121-125).
 Dari ungkapan di atas dapat disimpulkan bahwa konsep Zakiah Daradjat dalam upaya menghadapi kenakalan anak-anak adalah bukannya menghukum secara fisik maupun mentalnya bahkan dipenjara melalui jalur hukum pidana, melainkan dicari akar permasalahannva sehingga, tanpa melakukan hukuman yang keras anak akan kembali kepada kondisi semula. Dengan demikian kiranya telah diketahui bersama bahwa langkah konkrit Zakiah Daradjat sebagai tokoh perawatan mental adalah signifikan dengan kenyataan dan kondisi saat sekarang.

Hukum Berdakwah Kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala



Allah telah menjelaskan seluruh hukum-hukum syariat secara global di dalam Al-Qu’ran, lalu dijelaskan secara terperinci oleh rasulullah dalam Al-Hadist. Adapun Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Al-Hadist yang menunjukkan wajibnya berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sangat banyak.
Dalil-dalil dari Al-Qur’an :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran: 104)
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (An-Nahl: 125)
“Dan serulah mereka ke (jalan) Rabbmu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb. (Al-Qashash: 87)
“Katakanlah:"Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (Yusuf: 108)
“Dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (Al-Qashshash: 87)
Dalil-dalil dari Al-Hadist
“Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya, hendaklah kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Atau (jika tidak) nyaris Allah (akan) mengirimkan siksaan (segera) atas kalian sebab (telah mengabaikan)nya, kemudian kalian berdoakepada-Nya namun (doa kalian) tidak dikabulkan.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dari Abu Sa’id Al Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata, saya mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” Dalam riwayat lain, “Tidak ada sesudah itu (mengingkari dengan hati) keimanan sebesar biji sawi (sedikitpun).” (HR. Muslim)
"Yang mendengar supaya menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi yang menyampaikan itu lebih paham dari yang mendengar." (HR.Muttafaq alaihi)
"Sampaikanlah dariku walau satu ayat, dan tidaklah mengapa untuk mengambil hadist dari bani israil, dan barangsiapa yang berbohong atas namaku, maka bersiap-siaplah menempati api neraka." (HR. Bukhari)
Dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda kepada Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu di Hari Khaibar.
"Berjalanlah dengan tenang kemudian serulah mereka untuk masuk Islam, dan beritahukan kepada mereka beberapa kewajiban atas mereka, demi Allah seandainya Allah memberikan hidayah kepada seseorang dengan perantaraan kamu, itu lebih baik bagimu daripada onta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dapat dipahami secara pasti (qath’i) dari uraian dalil-dalil di atas, bahwa dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar adalah sebuah kewajiban. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi para ulama saja, tetapi juga berlaku bagi setiap mukallaf yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang muslim. Dengan demikian, setiap muslim adalah da’i yang berkewajiban untuk mengambil bagian dari dunia dakwah. Tentu saja, sesuai kadar kemampuan masing-masing, karena Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam telah membuat satu rumusan yang sudah baku, yaitu sampaikan dariku walau satu ayat (ballighu a’nni walau ayah).

Al-Qur’an dan Proses Pendidikan Anak dalam Keluarga



Al-Qur’an adalah sebagai sumber dari segala sumber ilmu pengetahuan yang berguna untuk pedoman bagi manusia terutama bagi keluarga dalam rangka melakukan proses pendidikan anak dalam keluarga. Proses ini memiliki estafet yang berkesinambungan dari generasi ke generasi berikutnya, dengan harapan generasi yang akan datang akan lebih baik dari pada generasi sekarang. 
Bila dirunut secara detail, al-Qur’an tidak mengungkap secara langsung bentuk pendidikan terhadap anak. Maksudnya, ayat-ayat al-Qur’an tidak menggambarkan secara terperinci bagaimana sistem, pola dan mekanisme pendidikan yang efektif diterapkan untuk anak. Sejumlah redaksi al-Qur’an yang ditelusuri ternyata berupa rangkaian indikator yang berkaitan dengan segala sesuatu di seputar proses kelangsungan hidup berkeluarga dalam kaitannya dengan keberadaan anak. Namun demikian sejumlah redaksi al-Qur’an tersebut bisa dipakai sebagai piranti untuk mengkaji perhatian al-Qur’an terhadap pendidikan anak. Misalnya:
1.      Mengandung seruan agar orang tua memerintahkan anak untuk selalu berbuat baik:
Artinya: “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (QS. Lukman [31] : 17-18).

2.      Mengajarkan anak berdikari secara mandiri:
Artinya: “dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan Hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. dan kamilah yang melakukannya” (Q.S. al-Anbiya’ [21] : 78-79).

3.      Menanamkan sikap adil terhadap anak:
Artinya: “mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. Ya'qub berkata: "Sebenarnya dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu; Maka kesabaran yang baik Itulah (kesabaranku). dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan" (Q.S. Yusuf [12] : 18).

4.      Mengajari anak beribadah:
Artinya: dan Ibrahim telah Mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". (Q.S. al-Baqarah [2] : 132-133).

Artinya: “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (Q.S. Lukman [31] : 17).

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala” (Q.S. at-Tahrim [66]: 6).

Al-Qur’an menjadi dasar pengajaran serta fondasi bagi semua disiplin ilmu yang diperoleh kemudian. Sebab hal-hal yang diajarkan kepada seorang anak akan mengakar lebih mendalam dan apapun juga. Dalam pelaksanaannya mengajarkan sesuatu kepada seorang anak harus dengan lembut dan santun, bukan dengan kekerasan. Karena hal itu dapat berdampak negatif dan merusak akhlak anak.
Melihat kenyataan yang ada, maka pendidikan terhadap anak mutlak menjadi tanggung bersama untuk menyiapkan generasi yang lebih baik.
Konsep tersebut tidaklah mudah untuk dikerjakan jika sendirian, karena betapapun usaha telah dilakukan faktor utama yang ada pada keluarga masih mendominasi, yaitu faktor emosional. Emosional ini dipengaruhi suasana keluarga. Banyak persoalan-persoalan pribadi yang terjadi karena faktor emosi. Saling mengabaikan meremehkan antara keduanya juga membawa dampak kurang perhatian yang selanjutnya akan menyengsarakan anak-anaknya.
        Oleh karena itu kondisi kehidupan keluarga sangat berpengaruh terhadap kualitas perkembangan anak, sehingga keharmonisan dalam keluarga sangat essensial bagi perkembangan anak didik. Hubungan mesra, gembira dan terbuka antara ayah dan ibu merupakan kondisi yang positif bagi perkembangan sosialitas anak. Hal ini dapat memperlancar pergaulan sosial di masyarakat luas dan mencegah timbulnya kecenderungan anti masyarakat maupun mengucilkan diri dari masyarakat.