Home AD

Wednesday, April 08, 2009

EFEK DOSA TERHADAP KERUSAKAN MASYARAKAT

Negeri Saba adalah sebuah pelajaran, negeri yang makmur menjadi miskin karena dosa-dosa penduduknya. Al-Qur’an menyebut perbuatan dosa itu dengan ”berbuat zholim terhadap dirinya sendiri”. Bila seseorang berbuat dosa, maka ia menganiyaya dirinya sendiri. Bila masyarakat membiarkan perbuatan dosa, maka masyarakat itu menghancurkan dirinya sendiri. Allah menghukum bukan saja dosa individual, tetapi dosa kolektif.
Berbeda dengan pandangan kaum Marxian menganggap materi dan penguasaan materi (infrastruktur) sebagai penentu perubahan social, berbeda dengan kaum Hegelian yang melihat gagasanlah (suprastuktur) satu-satunya factor yang merubah masyarakat dan berbeda pula dengan pengikut determinisme teknologi (AlfienToffler) yang menjadikan teknologi sumber segala goncangan masyarakat; Islam memandang prilaku manusia sebagai perubah yang menentukan jalannya sejarah. Allah tidak akan mengubah suatu kaum, sebelum kaum itu mengubah yang ada pada diri mereka (QS 13:11)
Manusia memiliki sifat-sifat kebinatangan , Nafsu adalah sumber energi yang menggerakan tubuhnya. Untuk memelihara kemanusiaanya, Allah menciptakan berbagai penjagaan, salah satu di antara penjagaannya itu adalah akal. Dengan akalnya manusia tidak secara membuta mengikuti hawa nafsunya , ia dapat mengendalikan nafsu untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Malu adalah penjagaan lain yang diberikan Oleh Allah. Bila binatang dapat melakukan apa saja dalam situasi apa saja, maka manusia yang normal harus memperhitungkan situasi untuk melakukan suatu kegiatan. Manusia tidak hanya digerakan oleh nafsu; ia juga bertindak atas dasar rasa malu. Nabi SAW . berkata , “Jika engkau tidak malu,lakukanlah apa pun sekehendak hatimu dan seandinya malu itu manusia, pastilah ia manusia yang saleh (Al-Hadist).
Akal dan malu adalah dua contoh penjagaan manusia, supaya ia tidak celaka dan jatuh menjadi binatang. Kata Rosulullah saw., “ seorang mukmin memiliki 72 penjagaan Bila ia berbuat satu dosa, maka runtuhlah satu penjagaan. (Al-Hadist).Semua dosa meruntuhkan penjagaan. Jika masyarakat memandang dosa sebagai hal yang wajar , maka perlahan-lahan masyarakat itu akan berubah menjadi masyarakat binatang.
Dalam tulisan ini akan menyebutkan lima dosa besar saja : syirik, minuman keras, berjudi, zina dan kezholiman Kita jelaskan pengaruh-pengaruh dosa-dosa ini terhadap runtuhnya penjagaan masyarakat dan datangnya bencana social.

Syirik Problematika Terbesar Umat Manusia

Allah menyebut syirik sebagai suatu kezaliman yang besar (QS:31;13) .Nabi menyebutnya salah satu dosa besar.dan Tidak diampuni Allah (QS:4;48) Syirik terdapat pada akidah bukan pada perbuatan. Salah satu sifat ketuhanan adalah kemutlakan. Seseorang menjadi musyrik bila memperlakukan pendapat seseorang sama mutlaknya seperti pendapat Allah SWT , padahal pendapat itu dibenarkan oleh Allah. Kita diperintahkan untuk tunduk kepada rosulullah, karena Allah memerintahkan demikian, Anda boleh taat kepada makhluk bila ketaatan tersebut dibenarkan oleh Al-Khalik . Nabi mengatakan tidak boleh taat kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.
Praktek syirik akan memenjarakan harkat manusia , berarti melawan nature atau fitrah manusia sebagai makhluk yang paling tinggi dan dimuliakan Allah (QS:17;70) Sebab hakikat syirik sama dengan mitos, adalah pengangkatan sesuatu selain Allah secara tidak benar sehingga memiliki nilai lebih tinggi dari nilai manusia, yang secara a priori menempatkan diri dan harkat serta martabatnya lebih rendah dari obyek yang disyirikan. Tawhid berarti menjadikan Allah sebagai tujuan segala perbuatan. Syirik berarti melepaskan dimensi Ilahiah dari gerak dan prilaku kita. Dalam bahasa yang filosofis syirik adalah.vakum eksistensialis – alienasi manusia dari Tuhannya.
Memutlakan pendapat sendiri sebagai kebenaran yang tidak dapat diganggu gugat sama saja dengan mengklaim diri sendiri sebagai Tuhan. Prilaku inilah yang melahirkan tiran-tiran di dunia ini – dari tiran kecil dirumah tangga sampai tiran besar di negara. Al-Qur”an menggunakan kata thaghut untuk istilah tiran. Thaghut berasal dari kata thagha, yang berarti melanggar batas, sewenang-wenang, kejam, atau menindas.
Al-Qur”an menyebutkan orang-orang yang memecah belah agamanya menjadi berbagai golongan itu sebagai orang-orang musyrik (QS 30 ; 31-32). Yang dimaksud memecah agama bukanlah tumbuhnya berbagai aliran dalam agama. Karena aliran-aliran adalah suatu kenyataan sejarah yang lahir secara alamiah dari perbedaan latar belakang manusia .Memecah belah agama adalah pemutlakan paham suatu golongan sehingga menimbulkan perpecahan.. Kerugian ummat akibat perpecahan sudah dapat kita ketahui bersama. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa ummat Islam hancur karena perpecahan di kalangan mereka sendiri.

Minuman keras

Rosulullah saw berwasiat : “janganlah meminum minuman keras, karena meminumnya itu akan membuka segala kejelekan (H.R Ibn Majah dan Al-Baihaki) Mustafa Muhamad memberikan komentar atas hadist tersebut : “Minuman keras menyebabkan kemaksiatan., membuat kehilangan akal dan kesadaran lalu melakukan berbagai kemaksiatan, memperaktekan semua dosa , meruntuhkan kehormatan dan mengantarkanya kepada kejahatan dan kedurhakaan.” (Al-Targhib wa Al –Tarhib 3:257)
Dalam dunia modern, alkoholisme sudah disepakati sebagai masalah sosial yang serius. Kita menyadari akan ucapan Rosulullah saw dengan memperhatikan kutipan ini :

Alkohol telah dihubungkan dengan hampir setengah jumlah kematian dan luka-
luka parah yang diakibatkan oleh kecelakaan mobil tiap tahun , 50 persen dari semua pembunuhan ,40 persen dari perampokan 35 persen dari semua pemerkosaan dan 30 persen dari semua peristiwa bunuh diri. Kira-kira satu dari tiga orang yang di tangkap di Amerika Serikat diakibatkan minuman keras.Kerugian ekonomi yang diakibatkan minuman keras diperkirakan lebih dari 75 miliyar dolar setiap tahun, umumnya berupa kerugian industri karena ketidakhadiran, rendahnya efesiensi kerja, dan kecelakaan serta biaya yang harus dikeluarkan untuk merawat orang-orang yang kecanduan . Usia rata-rata pecandu alkohol adalah 12 tahun lebih pendek daripada rata-rata usia orang yang tidak minum minuman keras , dan alkohol berada pada peringkat ketiga dari penyebab kematian di Amerika serikat sesudah penyakit jantung dan kangker (statistik ini didasarkan pada US News and World Report April 1995. Setiap tahun terjadi kenaikan 200.000 kasus alkoholisme di Amerika serikat, sehingga angka diatas menjadi lebih tinggi pada tahun 2007 sekarang)

Banyak upaya telah dilakukan untuk menahan alkoholisme dan hampir selalu gagal secara nasional . Hanya dalam negara-negara Islam kasus alkoholisme relatif dapat diatasi.

Perjudian

` Al-Qur”an menyebutkan bahwa minuman keras dan perjudian dipergunakan setan untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara anggota-anggota masyarakat (surah Al-Maidah ayat 91) . James C .Coleman , dalam Abnormal Psycology and Modern melukiskan orang yang tenggelam dalam perjudian :

Walaupun ia menyadari bahwa kemungkinan kalahnya besar dan walaupun kenyataannya ia tidak pernah , atau jarang sekali , mengulangi suksesnya terdahulu , penjudi berat terus saja berjudi dengan penuh semangat , untuk meneruskan judinya , ia sering menghabiskan tabungannya , menelantarkan keluargaanya , tidak membayarkan tagihan dan meminjam uang dari kawan atau perusahaan yang meminjamkan . Akhirnaya ia menulis cek kosong, korupsi atau cara-cara ilegal untuk mendapatkan uang , serta merasa yakin bahwa satu saat nasibnya akan berubah dan ia dapat membayar kembali apa-apa yang sudah diambilnya.

Penelitian lain yang dilakukan oleh Rosten , menunjukan bahwa umumya , penderita penyakit judi mudah tersinggung, cenderung pemarah, dan teralienasi dari teman-temannya . Walhasil orang-orang yang terlibat judi tidak dapat mengendalikan akal sehat dan kehilangan rasa malunya . Dengan begitu, ia mudah terjerumus dalam berbagai tindak kejahatan. Secara mental perjudian mendidik mentalitas jalan pintas , mematikan kreativitas , memasyarakatkan mimpi yang tidak terbatas. Dalam beberapa sistem sosial, perjudian adalah alat untuk memindahkan kekayaan orang miskin ke kantong-kantong orang kaya dalam waktu yang cepat . Dengan demikian, perjudian memperlebar jurang kaya dan miskin , menimbulkan konflik , dan mendorong disintegrasi masyarakat.

Perzinaan

Al-Qur`an menyebut perzinaan sebagai perbuatan keji dan jalan keluar yang paling jelek (Al-Isra `32) . Selain mendatangkan kemurkaan Allah, perzinaan dapat menyebabkan - secara lahir dan gaib – keruntuhan penjagaan Allah dan datangnya bencana. Nabi Muhammad saw bersabda : “ Wahai Ali, dalam perzinaan ada enam bencana, tiga di dunia dan tiga diakherat . Adapun yang di dunia ialah hilangnya kehormatan, cepatnya kebinasaan, dan terputusnya rezeki. Adapun diakherat ialah pemeriksaan yang berat, kemurkaan Allah, dan kekal di neraka.(Al-Bihar 77:8). Ketika Ja”far Al-Shadiq ditanya tentang alasan mengapa diharamkan zina, dia menjawab, “ kareana kerusakan yang ditimbulkannya - yakni hilangnya hubungan waris, terputusnya nasab karena perempuan tidak tahu yang menghamilinya , dan anak tidak tahu siapa bapaknya, siapa keluarganya dan siapa kerabatnya (Al-Bihar 103:368).
Secara ilmiah perzinaan ialah “ hubungan seksual diluar pernikahan” . Ada tiga macam perzinaan : Hubungan seksual premarital, hubungan seksual ekstramarital dan prostitusi. Hubungan seksual premarital adalah “ perzinaan yang dilakukan anak-anak muda sebelum pernikahan” pada masyarakat kita gejala ini sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kebebasan bergaul dan pengaruh media pornografis telah mendorong para remaja untuk melakukan hubungan premarital.
Dewasa ini menunjukan adanya peningkatan jumlah “kecelakaan” yakni hamil sebelum menikah dan hampir dalam setiap kasus yang paling banyak menderita adalah perempuan. Kehamilan yang tidak direncanakan telah mengakibatkan kerusakan pada emosi, pendidikan, hubungan keluarga, keadaan ekonomi, kesehatan dan keturunan.. Dan tidak jarang abortus provocatus menjadi pilihan. “ Dan ketika bayi-bayi yang dibunuh itu ditanya, karena dosa apa mereka harus dibunuh (QS 81:8) .
Di Amerika Serikat, berbagai penelitian membuktikan bahwa hubungan premarital dapat mengurangi ikatan kasih diantara kedua belah pihak, penghambat penyesuaian diri diantara mereka, dan mengantarkan mereka pada kemungkinan menderita penyakit kelamin (venereal diseases) . “Semua penelitian tentang keharmonisan pernikahan sepakat bahwa mereka yang pernikahan tanpa hubungan seksual premarital paling besar kemungkinannya untuk mencapai tingkat keharmonisan keluarga dan paling kecil kemungkinan untuk bercerai, “ tulis Richard Udry dalam The Social Context of Marriage.
Jadi ada hubungan antara tingginya tingkat perceraian dengan hubungan premarital. Hal yang sama berlaku bagi orang-orang yang terlibat dalam hubungan seksual ekstramarital ; yakni , perzinaan yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah. . Di Indonesia , dari beberapa penelitian yang dilakukan Naek Tobing , misalnya kelihatan ada kecenderungan naiknya hubungan ekstramarital. Tentu saja secara psikilogis “hubungan gelap atau kekasih gelap” akan merusak orang secara psikologis . Perasaan bersalah karena telah mengkhianati pasangan nikahnya dapat berakumulasi . Tidak jarang hubungan ekstramarital memutuskan pernikahan. Secara moral , kesetiaan, kepercayaan dan kecintaan yang menjadi perekat keluarga – telah dihacurkan . Makin meluas hubungan ekstramarital makin rapuh lembaga pernikahan ; padahal pernikahan yang kukuh adalah landasan kekuatan masyarakat..
Prostitusi yang belakangan ini sudah menjadi bisnis yang “menggiurkan “ - sebanarnya adalah perbudakan kaum perempuan pada zaman modern. Robert D. Lauer dalam Social Problems and the Quality of life menyebutkan bagaimana prostitusi merusak kualitas hidup . Pertama , prostitusi merusak kesehatan . Selain berbagai jenis penyakit kelamin – sejak herpes genitals sampai AIDS - para prostitut sering mendapatkan siksaan fisik dari para langganannya . Untuk melindung dirinya , mereka meminta bantuan para mucikari atau bodyguard . Pada gilirannya , para pelindung itu mirip sebagai tuan dan nyonya yang memperlakukan mereka sebagai budak-budak belian. Kedua , Prostitusi penumpulkan perasaan seksual para pelakunya.. Prostitusi bukan saja merendahkan perempuan tetapi merendahkan seks “ acap kali saya tidak memahami langganan saya , saya tidak mengerti apa yang mereka peroleh, karena saya merasa tidak memberikan apa-apa “ Pengakuan seorang prostitut (dalam kate Millet , women in sexist Sociaty) . Ketiga, karena mereka merasa direndahkan , para prostitut cenderung mengalami gangguan kejiwaan, mudah bunuh diri atau kecanduan narkoba . Dunia prostitusi tidak jarang bergabung dengan dunia kejahatan.

Kezaliman

Kezaliman adalah”perbuatan menindas orang lain” Kezaliman dapat berasal dari orang-orang yang memiliki kekuasaan - finansial atau politikal . Ada sebuah ungkapan bahwa “ kekuasan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut itu pasti korup “ ..
Kata Ibnu Khaldun, sepanjang sejarah, para pejabat sering menjadikan kemudahan sebagai komoditas, dan komoditas seperti itu tidak pernah habis. Mereka dapat menentukan harga sekehendak mereka..
Apa yang terjadi apabila kezaliman dipertahankan ? Masyarakat hanya kuat bila ada ikatan bathin diantara para anggotanya. Bila ada segelintir orang yang memperoleh kemudahan, dan banyak orang mendapatkan kesulitan , masyarakat berada pada suasana konflik yang disintergratif . Perasaan frustasi yang meluas – karena orang merasa tidak berdaya – dapat melahirkan keresahan sosial . Dalam proses waktu, keresahan sosial ini akan berakumulasi dan meledak menjadi faktor penghancur tatanan yang ada . Tidak jarang kezaliman yang lama runtuh untuk digantikan kezaliman baru.
Kezaliman dalam bentuk apapun merusak sendi –sendi integrasi sosial . Kezaliman mendehumanisasikan anggota masyarakat. Dalam suasana kezholiman, setiap orang berusaha menzalimi orang lain . Orang merasa menjadi manusia yang bermartabat , bila ia menindas orang lain . Kekerasaan kemudian menjadi norma dan kasih sayang menjadi asing . Pada waktu itu, rubuhlah bangsa dan negara. “sesungguhnya telah kami binasakan generasi-generasi sebelum kamu ketika mereka melakukan kezaliman (Yunus 13)


Penutup

Menyembuhkan masyarakat dari dosa tidak lain dari upaya memperbaiki masyarakat : menghilangkan faktor-faktor yang merusak masyarakat akan mengantarkan pada masyarakat ideal yaitu masyarakat yang mampu mewujudkan kehendak Illahi dalam kreasi kemanusiaan. Wallahu a”lam .


Kepustakaan

Al-Qur”an dan terjemahan , Jakarta, 1978 , Departemen Agama RI
Dawan Raharjdo, Insan Kamil , Jakarta 1990 , Rajawali
Jalaludin Rakhmat , Islam Aktual , Bandung 1991 , Mizan
Jalaludin Rakhmat, Rekayasa Sosial, Bandung ,2000 , PT. Remaja Rosdakarya
Nurcholis Madjid, Islam Dokrin dan Peradaban, Jakarta , 1992, Paramadina

Silahkan Download di sini

KESALAHAN BERPIKIR DAN MITOS SOSIAL

Mustahil ada perubahan ke arah yang benar apabila kita masih terjebak pada kesalahan-kesalahan berpikir. Sebab sampai detik ini, pengacauan intelektual masih terjadi dengan berbagai cara yang halus (delicate). Kita tahu dan sadar bahwa pengeruhan dan pengacauan intelektual itu merupakan kekeliruan., terutama dalam memberlakukan masalah-masalah social. Oleh para ilmuan kesalahan tersebut biasa disebut dengan intellectual cul de sac suatu istilah dalam bahasa Perancis untuk menunjukan kebuntuan pemikiran .

Ada dua macam kesalahan ; intellectual cul de sac dan mitos . Mitos adalah sesuatu yang tidak benar tapi dipercaya oleh banyak orang bahkan oleh para ilmuan.

Kesalahan-Kesalahan Berpikir

Secara umum Intellectual cul de sac itu dibagi atas : fallacy of dramatic instance, fallacy of restrospective determinism, post hoc ergo propter hoc,Fallacy misplaced concritness, argumentum ad verecundiam ,fallacy of composition, dan circular reasoning.

1. Fallacy of Dramatic Instance

Fallacy of dramatic instance berawal dari kecenderungan untuk melakukan overgeneralisasi yaitu menggunakan satu dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum . Kerancuan ini banyak terjadi dalam berbagai telaah social . Argumen yang overgeneralized ini biasanya agak sulit untuk dipatahkan.. Karena satu dua kasus rujukan itu seringkali diambil dari pengalaman pribadi seseorang (individual’s personal experience)

Sekarang ini banyak orang Indonesia yang jatuh miskin karena krisis moneter yang berkepanjangan. Dari kenyataan ini, muncul teori bahwa kemiskinan mereka disebabkan oleh sistem perekonomian yang timpang. Ketimpangan struktur ekonomi sebagai pangkal kemiskinan ini lantas disebut dengan “kemiskinan stuktural” Teori ini lantas dibantah orang dengan contoh seorang buruh yang berpenghasilan kecil yang punya semangat kewirausahaan tinggi, tekun, tabah akhirnya menjadi pengusaha rokok yang besar

Walhasil, menurut pembantah teori” kemiskinan structural “ ini kalau orang mau tekun dan bekerja keras seperti pengusaha rokok ini , pasti akan menjadi pengusaha besar atau konglomerat . Jelas ini kesalahan dari sebuah contoh dramatis. Pengalaman pribadi yang diovergeneralisasikan kepada kasus-kasus lain yang cakupanya lebih luas..

Kadang-kadang ,overgeneralisasi terjadi pada pemikiran kita saat memandang seseorang, sesuatu atau tempat . Padahal orang itu selalu berubah , sehingga hal yang sama tidak bisa kita terapkan pada orang yang sama terus menerus dan selama-lamanya.. Alfred Korzybski , salah seorang akhli lingustik dan psikiatri, menyebutkan betapa seringnya kita tidak bisa melihat adanya perubahan pada sesuatu.

2. Fallacy of Retrospektive Determinism

Istilah yang panjang ini sebetulnya hanya untuk menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah social yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara histories memang selalu ada, tidak bisa dihindari merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang . Determinisme selalu saja lebih memperhitungkan masa silam ketimbang masa yang akan datang.

Misalnya ada suatu masalah social yang bernama pelacuran alias prostitusi , sebagian orang mengatakan ; “ mengapa prostitusi harus dilarang ? Sepanjang sejarah pelacuran itu ada dan tidak bisa dibasmi . Oleh karena itu , yang harus kita lakukan bukan lah menghilangkan pelacuran melainkan melokalisasikan agar terhindar dari dampak-dampak yang tidak diinginkan, karena sekali lagi, pelacuran sudah ada sepanjang sejarah.

Dengan demikian , cara berpikir ini selalu mengambil acuan “kembali kebelakang” atau “ historis” . Karena itu kesalahan berpikir ini disebut retrospective (melihat kebelakang} . Determinisme retrospective adalah upaya kembali pada sesuatu yang seakan-akan sudah ditentukan (determined) didalam sejarah yang telah lalu.

Contoh lain adalah perkara kemiskinan. Orang yang berpendirian di atas, akan mengatakan kemiskinan sudah ada sepanjang sejarah. Dari dulu ada orang kaya dan miskin . Mengapa orang sekarang mesti rebut-ribut memberantas kemiskinan . padahal kemiskinan tidak bisa diberantas , sudah ada sejak baheula

3. Post Hoc Ergo Propter Hoc

Istilah ini berasal dari bahasa latin : post artinya sesudah hoc artinya demikian profter artinya disebabkan dan hoc artinya demikian.. Singkatnya : sesudah itu, karena itu , dan oleh sebab itu. Jadi apabila ada suatu peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal maka kita mengatakan bahwa yang pertama adalah merupakan sebab dari yang ke dua .

Sebenarnya, banyak dari kita yang cenderung berpikir seperti itu Misalnya, anda menulis surat dengan pulpen tertentu pada seseorang yang anda sangat cintai. Surat itu di terima dan cinta anda terbalas. Pulpen yang sama kemudian Anda gunakan untuk mengerjakan ujian, Anda pun lulus , Anda minta uang pada orang tua melalui surat yang ditulis dengan pulpen itu. Tak lama kemudian orang tua Anda mengirim uang pada Anda. Nanti Anda akan mencintai pulpen itu. “ Ini bukan pulpen sembarang pulpen ! “ kata Anda “ pulpen ini mendatangkan keberuntungan.”

Ada orang tua yang lebih mencintai seorang anak dibandingkan anak yang lain hanya karena orang tua itu kebetulan ekonominya lebih stabil setelah memperoleh anak kesayangannya itu. Dulu ketika zaman anak pertama, orang tua itu sengsara. Maklum kehidupan berkembang. Tapi malangnya yang kena getah anak pertama. Orang tua itu berkata : “ Ini anak pembawa sial. Dulu Zaman anak ini saya sengsara. Nah anak saya yang terakhir ini yang membawa keberuntungan. “ Lagi-lagi itu adalah contoh post hoc ergo propter hoc.

4. Fallacy of Misplaced Concretness

Misplaced berarti salah letak. Concretness artinya kekongkritan. Jadi kesalahan berpikir ini muncul karena kita mengkonkritkan sesuatu yag pada hakekatnya abstrak. Misalnya, mengapa orang Islam secara politik dan ekonomi lemah ? . Mengapa kita tidak bisa menjalankan syariat Islam dengan baik ? . Lalau ada orang yang menjawab : “ kita hancur karena kita berada pada suatu sistem jahiliah. Kita hancur karena ada thaghut atau tiran yang berkuasa.” Tapi sistem jahiliah dan thaghut adalah dua hal yang abstrak. Sehingga jika jawabannya seperti itu, lalu apa yang bisa kita lakukan ? . Kita harus mengubah sistem ! Tetapi, “siapa” sistem itu? Sistem yang abstrak itu kita pandang sebagai sesuatu yang konkrit.

Dalam istilah logika kesalahan seperti diatas itu disebut reification yaitu menganggap real sesuatu yang sebetulnya hanya berada dalam pikiran kita . Misalanya dari mana kita bisa memulai pembenahan kemiskinan structural ?. Kita tidak tahu. Yang jelas kemiskinan disebabkan struktur, titik. Selesai pembicaraan. Oleh sebab itu pemikiran seperti itu kita sebut intellectual cul de sac. Cul de sac , seperti yang telah disebutkan, berarti “jalan buntu”. Termasuk ke dalam kesalahan ini adalah ungkapan; “ ini sudah takdir Allah” dan pembicaran selesai sampai disitu jika kita mengatakan bahwa itu karena takdir Allah.

5. Argumentum ad Vercundiam

Berargumen dengan menggunakan otoritas walaupun otoritas itu tidak relevan atau ambigiu. Kata- kata diatas memang abstrak semua: otoritas , relevan dan ambigiu. Otoritas itu sesuatu atau orang yang sudah diterima kebenaranya secara mutlak. Seperti Al-Qur’an dan Rosulullah.

Ada orang yang menggunakan otoritas untuk membela paham dan kepentingannya sendiri. Ada orang yang hendak membenarkan tindakannya sendiri dengan mengutip Al-Qur’an atau Sunnah Nabi Padahal yang dikutipnya belum tentu relevan dengan masalah yang diperbincangkan. Pasalnya Al-Qur’an dan Sunnah Nabi itu sendiri mengandung pelbagai penafsiran dari kalangan lain yang berbeda paham alias ambigiu.

Jika hendak menggunakan otoritas sebaiknya kita menambahkan frasa “menurut saya” atau “sejauh pemahaman saya” . Mengapa ? . Sebab , seringkali orang pertama memaksa lawan bicara untuk diam, tidak membantah.. Bahkan mengkafirkan yang membantah (dengan alasan membantah Al-Qur’an) .Setelah orang pertama dengan enaknya mengutip ayat dari Al-Qur’an . Padahal, andaipun lawan bicaranya ingin membantah, maka yang dibantah itu bukan Al-Qur’an , melainkan penggunaan otoritas Al-Qur’an yang ditafsirkan seenaknya oleh orang pertama.

6. Fallacy of Composition

Disuatu kampung, alkisah tersebutlah ada seorang pemuda berkreasi mengubah motornya menjadi ojek. Melihat usaha pemuda itu boom ,semua orang akhirnya membeli motor untuk diojek-kan dengan menjual sawah atau tanah dari sisa terakhir kepemilikanya. Akibatnya, lahan kerja ojek menjadi rebutan , maka terjadilah apa yang disebut dengan poverty sharing, , saling berbagi kemiskinan . Semua itu karena dugaan bahwa terapi yang berhasil untuk satu orang pasti juga berhasil untuk semua orang. Inilah yang disebut fallacy of composition .

Ada seorang yang beragama dengan baik. Ia terkenal shaleh dan jadi sarjana yang berhasil. Ia memusatkan perhatian untuk belajar agama sejak kecil sampai ia menjadi ulama . Sikapnya terhadap Islam sangat luar biasa . Ia berjuang untuk Islam dan jadi ulama yang baik. Kesimpulannya, kalu begitu , semua orang harus dicetak menjadi ulama

seperti dia. Padahal repot juga ya . Kalau tidak ada orang miskin kalau semua orang jadi ulama . Siapa yang menjadi pendengarnya ?. Karena ulama biasanya tidak mau mendengar.

Al-Qur’an memperingatkan agar ada segolongan di antara kita mempelajari agama dan tidak ikut berperang. Dengan demikian, seakan-akan Al-Qur’an memperingatkan kepada kita untuk tidak jatuh pada fallacy of composition.

7. Circular Reasoning

Circular Reasoning artinya pemikiran yang berputar-putar; menggunakan konklusi (kesimpulan) untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju konklusi semula.

Hal tersebut terjadi ketika seorang mahasiswa mengemukakan sebuah hipotesis “Apabila manajemen diterapkan dengan baik maka program organisasi akan berjalan dengan lancar” ketika ditanya “ Apa buktinya bahwa manajemen itu diterapkan dengan baik” Jawab mahasiswa itu, “Kalau organisasi berjalan lancer Pak “ kemudian ditanya lagi, “ Kalau organisasi bejalan lancar, apa artinya ? Dia menjawab, “ Artinya pengembangan manajemennya diterapkan dengan baik.” inilah contoh circular reasoning. Ini sama saja seperti membuat sebuah hipotesis apabila seorang manusia perempuan, maka ia pasti wanita”

MITOS-MITOS SOSIAL

1. Mitos Deviant

Mitos ini berawal dari pandangan bahwa masyarakat itu stabil, statis dan tidak berubah. Kalau terjadi perubahan , maka perubahan itu adalah penyimpangan dari sesuatu yang stabil. Mitos ini berkembang dari teori ilmu social yang disebut structural functionalism ( fungsionalisme structural) . Menurut teori ini, kalau ingin melihat perubahan social, kita harus mau melihat struktur dan fungsi masyarakat. Kemiskinan itu fungsional, punya peran dan berguna. Artinya dalam struktur masyarakat, orang miskin itu punya satu struktur yang sangat penting.

Pertama, orang miskin berfungsi mengerjakan pekerjaan kotor . Kedua orang miskin berfungsi melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya Ketiga , orang-orang miskin berfungsi memberikan pekerjaan bagi kaum intelektual dengan menggunakan LSM. Sekarang ini kemiskinan menjadi komoditi yang bisa laku keras di pasaran internasional. Kalau tidak ada orang miskin, maka struktur masyarakat akan rusak. Masyarakat tidak akan mencapai titik equilibrium dan akan terjadi disequlibrium.

Jika menggunakan analisis fungsional seperti ini kita akan menjadi anti perubahan dan pro status quo. Kita akan melihat perubahan sebagai penyimpangan dari hal-hal yang sudah seimbang . Masalah pelacuran, misalnya akan dikatakan memiliki fungsi untuk memelihara keluarga supaya para suami tidak mudah berpoligami. Kejahatan juga akan dikatakan mempunyai fungsi . Sebab, jika tidak ada kejahatan apa gunannya polisi ?. Orang ahli maksiat pun akan dibiarkan saja supaya mubalig menjadi contoh orang yang suci. Pada gilirannya, semua disimpulkan mempunyai manfaat. Dari kaca mata analisis fungsionalisme structural ini, perubahan dianggap sebagai fenomena deviant , menyimpang.

Sebagai bantahan terhadap mitos ini, para ilmuan alam mengemukakan bahwa tidak ada yang tidak berubah. Perubahan adalah hukum alam yang niscaya dan paling nyata. Dalam bahasa Alfred N. Whitehead, “ Perubahan itu inheren dalam tabiat segala sesuatu”. Tidak terkecuali masyarakat. Karena itu tidak ada masyarakat yang statis dan tidak berubah. Bahkan, seperti kata Arnold Toynbee, “ Telaah mengenai persoalan manusia sebagai obyek yang bergerak, lebih bermanfaat dan realistis dari upaya menelaah manusia dalam kondisi imajiner yang mandeg”

Yang membedakan suatu masyarakat dengan masyarakat lain hanyalah rate of change atau derajat perubahan. Ada masyarakat yang berubah dengan cepat dan ada yang secara lamban. Seluruh masyarakat itu mengalami perubahan . Oleh sebab itu fungsionalisme structural sering mandul dalam menganalisis dinamika social.

2. MITOS TRAUMA

Mitos ini mengatakan bahwa perubahan menimbulkan krisis emosional dan stress mental. Setiap disintegrasi social selalu menimbulkan disintegrasi individual. Disintegrasi terjadi karena perubahan social yang tidak seimbang.

William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff mempuyai teori yang mereka sebut Cultural lag (kesenjangan budaya). Cultur lag terjadi apabila perubahan pada satu aspek kebudayaan yang lain. Dalam kata-kata Ogbern , “culture lag” terjadi bila satu dari dua jalinan kebudayaan mengalami perubahan sebelum atau dalam drajat yang lebih besar ketimbang yang terjadi pada yang lain, sehingga mengurangi persesuaian (adjustment) yang telah ada antara keduanya.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan melengkapi kantornya dengan fasilitas komputer canggih, tetapi pola kerja tetap saja tidak sistemik. Akibatnya, komputer tidak terpakai dan dipasang hanya untuk menunjukan bonafiditas perusahaan. Ini artinya : telah terjadi cultural lag antara perubahan teknologi dan mental

Situasi seperti itu. Menuirut ogbern dan Nimkoff dapat berdampak pada “krisis” setiap perubahan selalu menimbulkan krisis. Oleh sebab itu setiap perubahan social akan mengundang reaksi anggota masyarakat . Reaksi akan menimbulkan masalah-masalah social baru. Masalah social terjadi karena perubahan social.

Mitos ini dibuktikan salah. Oleh beberapa penelitian mutakhir . Argumennya : setiap perubahan, tidak an sich menimbulkan goncangan. Ada perubahan yang disambut gembira. Banyak perubahan yang tidak menimbulkan trauma , malah diharapkan. Perubahan akan ditolak oleh anggota masyarakat .Pertama apabila perubahan diduga/dipersepsi itu mengancam pada basic security (rasa tentram) . Kedua, perubahan itu tidak dipahami dengan baik dan meliputi ketidakpastian. Ketiga, dirasakan ada paksaan terhadapa anggota masyarakat. Keempat, bertabrakan dengan nilai atau norma . Kelima, tidak sesuai dengan kalkulasi rasional atau cost benefit ratio.

Ketika menguraikan ayat : “Kami turunkan pada setiap kaum seseorang yang memberi peringatan, maka selalu saja orang kaya dari kaum itu mengatakan, “Kami kafir dengan apa-apa yang diturunkan Tuhan kepadamu”. Ali Syariati mengatakan bahwa semua orang kaya “kelompok kapitalis” bakal terus menentang segala bentuk perubahan.

Sebaliknya, Murthada Mutahhari mengatakan bahwa penyebab pertentangan perubahan itu bukan saja kelompok kapitalis, tetapi setiap orang atau kelompok yang menganggap perubahan akan mengancam stabilitas dan kemapanan status quo. Jadi inti masalahnya bukan terletak pada kapitalis atau proletarian , singkatnya sesuatu itu ditentang karena diduga mengancam basic security yang kesemua itu tergantung cara bagaimana orang dalam mempersepsi setiap keadaan.

Kesimpulannya , tidak ada masalah atau keadaan yang stressful (menimbulkan stres) di dunia ini. Yang menimbulkan stress di dunia ini adalah diri kita sendiri. Lingkungan tidak menyebabkan stress , kitalah yang mempersepsi lingkungan secara stressful atau penuh tekanan.l

Penutup

Satu hari ,ditengah-tengah padang pasir , Nabi Musa melihat ada orang yang membutuhkan pertolongan . Kemudian datanglah beliau dan mendapatkan seseorang yang sedang membenamkan tubuhnya yang telanjang ke dalam gundukan pasir.

“Ya, Nabi Allah, saya ini orang yang sangat miskin. Sama sekali saya tidak mempunyai baju untuk menutup aurat saya. Karenanya, saya benamkan tubuh ini ke dalam pasir. Doakan mudah-mudahan Tuhan berkenan menolong saya dari krisis moneter yang berkepanjangan ini.

Lalu Nabi Musa berdoa. Karena doa seorang nabi, Tuhan pun mengijabahnya. Orang itu lalu diselamatkan dari gundukan pasir dan kemudian memperoleh keuntungan dan harta yang melimpah.

One month later ….satu bulan kemudian , Nabi Musa datang kesebuah kota. Beliau terkejut menyaksikan banyak orang berkerumun di sekitar penjara sambil berteriak-teriak . Karena ingin tahu apa yang terjadi . Ia masuk kepenjara itu. Ia terkejut untuk yang kedua kalinya. Karena orang yang dipenjara itu ternyata orang yang dia selamatkan dari padang pasir. Lalu Nabi Musa bertanya : “Apa yang terjadi pada orang tersebut?”.

Lalu seseorang menjawab : “Orang ini pekerjaannya setiap hari mabuk-mabukan, bersenang-senang, tidak pernah bekerja. Suatu saat dalam keadaan mabuk., dia membunuh kawannya sendiri. Kerumunan orang ini adalah masa yang marah dan ingin membalas dendam atas perbuatan orang itu.

Kemudian Nabi Musa mengundurkan diri dari tempat tersebut dan mengucapkan ayat suci Al-Qur”an : Sekiranya Allah memberikan rezeki yang luas kepada hamba-hamba-Nya, pastilah mereka berbuat zalim (kerusakan) di bumi ini(Al-Qur’an 42:27).

Setelah menyebutkan ayat Al-Qur’an itu , lalu Nabi Musa mengucapkan dua bait puisi :

Sekiranya kucing-kucing miskin kita beri sayap

Maka kucing itu akan terbang dan akan menghabiskan burung pipit

Peristiwa ini mengajarkan bagaimana perubahan perilaku pada tingkat individual dapat berpengaruh pada perubahan prilaku orang lain. Tidak benar bahwa orang miskin diberi kekayaan akan menjadi baik, juga tidak benar orang kaya kita jarah akan berubah menjadi baik. Semua itu tergantung pada sumber daya manusianya. Peristiwa diatas menggambarkan bagaimana seorang miskin yang diberi kekayaan ternyata tidak bisa mengunakan kekayaan secara baik. Dia berpoya-poya, mabuk-mabukan dan membuat kerusakan lalu akhirnya dipenjara.

Ini mengajarkan kepada kita bahwa “kucing-kucing miskin” jangan dijadikan pejabat. Sebab mereka akan mengabiskan seluruh kekayaan di negeri ini. Namun sungguh malang, di Indonesia kebanyalan pejabat dulunya ‘:kucing-kucing miskin’ ketika mendapat jabatan, rakusnya bukan main seluruh burung pipit dihabiskan. Segala macam kayu pun dihabiskan. Salah kita sendiri mengapa mengangkat kucing-kucing miskin jadi pejabat.! .Wallahu a’lam.

IDEAS MENENTUKAN SEJARAH

Dalam marxisme yang kita kenal dengan materialisme sejarah (historical materialism) , ada anggapan bahwa yang mengubah sejarah, masyarakat dan bangsa bukanlah ide atau gagasan tetapi teknologi, struktur ekonomi atau penggunaan alat-alat produksi . Marx membagi struktur masyarakat ke dalam dua bagian Supratrukur adalah bagian yang soft dari sebuah kebudaayan. Sedangkan infrastuktur bagian yang hard. Perbandingan keduanya bisa disamakan dengan soft ware dan hard were pada computer. Softwere adalah program yang digunakan sedangkan hardwere adalah peralatan computer . Begitu juga dalam kebudayaan, harus dibedakan antara program kebudayaan (software) dan kebudayaan itu sendiri (hardwere)

Yang termasuk infrastuktur suatu kebudayaan, misalnya, struktur ekonomi atau teknologi kebudayaan itu sendiri ; sedangkan suprastuktur adalah ideologi, kepercayaan, agama, ideas dan lain-lain

Menurut Marx Suprastruktur ditentukan oleh infrastruktur.

Ideologi akan sangat ditentukan oleh ekonomi. Keadaan ekonomi misalnya, akan menentukan kesadaran kelas; bukan sebaliknya . Agama kita sangat ditentukan oleh posisi ekonomi kita ditengah masyarakat.Versi-versi keberagamaan kita sangat ditentukan oleh letak kita dalam status social ekonomi. Apa yang dirumuskan Marx sebetulnya merupakan antitesis dari apa yang akan dibicarakan.

Bahwa Ideas yang akan menentukan perubahan.

Kekuatan sejarah akan sangat ditentukan oleh ideas (gagasan-gagasan). Ideologilah yang akan menentukan perubahan ekonomi,sistem social dan struktur politik. Jika suatu ideologi masayarakat berubah, berubah pulalah infrastruktur masyarakat itu. Berbeda dengan pandangan Marx, teori ini menganggap bahwa ideas-lah yang paling menentukan perubahan masyarakat. Teori yang sekaligus menjadi kritik terhadap Mark ini dikemukakan oleh Max Weber.

Max Waber sebagai pendiri dari apa yang kita sebut Sociologi humanis yang menempatkan perananan manusia dalam perubahan masyarakat, yang berbasis pada teori Humanist sociology yakni bahwa kita, sebagai manusia dapat mempengaruhi perubahan masyarakat. Waber berpendapat bahwa superstruktur, soft bilief system, ideology adalah factor yang sangat aktif dan efektif dalam mengubah sejarah. Tesis Waber terbukti dengan munculnya kapitalisme.

Kapitalisme adalah sebuah sisiem social yang ditegakan di atas dasar pencarian keuntungan dalam tindakan-tindakan rasional. Kata Max waber Kapitalisme adalah pengantar menuju masyarakat moderen, Bersamaan dengan lahirnya kapitalisme lahir pula institusi-institusi dan pengusaha-pengusaha baru yang independent. Pandangan baru tentang pasar (market) juga muncul kepermukaan .

Sebagai suatu system social kelahiran Kapitalisme di Eropa Barat dipengaruhi oleh tindakan-tindakan manusia. Ada perubahan dalam tingkah laku (human action) manusia menjelang kelahiran kapitalisme. Ada sekelompok orang yang prilakunya berbeda dengan kebanyakan orang pada zaman itu.

Kapitalisme muncul karena sekelompok orang- yang disebut waber sebagai New entrepreneur (pengusaha-pengusaha baru) melakukan serangkaian tindakan (human action). Tindakan ini didasarkan pada semangat yang disebut semangat kapitalisme (spirit of capitalism)

Semangat kapitalisme terdiri dari tiga rukun :

1.Motif memperoleh laba (profit motif)

2.Hidup zuhud atau sederhana (ascetic orientation)

3.Semangat misi (ideas of calling)

Profit Motif

Dalam motif laba, perolehan uang digunakan sebagai tujuan akhir kehidupan, disini teradilah peralihan dari instrumental ke tujuan akhir

Ascetic Orientation

Keinginan untuk menangguhkan kepuasan kebutuhan untuk waktu yang akan datang . Jadi, ketika mereka bekerja dan memperoleh keuntungan itu tidak segera dipakai untuk memuaskan kebutuhan ,tetapi ditangguhkan untuk waktu yang akan datang. Mereka menjalani kehidupan secara sederhana, hanya makan atau minum; itu pun sepanjang diperlukan.

Ideas of Calling

Semangat misi. Gerakan sekelompok orang yang didasarkan pada suatu keyakinan bahwa mereka adalah sekelompok pilihan Tuhan yang mempunyai misi untuk memperoleh keberhaslan di dunia ini.

Tesis Max waber kemudian diturunkan menjadi beberapa teori lainya tentang pengaruh ideas pada perubahan masyarakat .Everest Hegen salah seorang murid Max Waber, mencoba menjelaskan keadaan dunia sekarang ini : Mengapa ada bangsa-bangsa yang maju ? Mengapa ada bangsa-bangsa yang terbelakang ? Mengapa ada bangsa-bangsa yang inovatif ? Mengapa pula ada bangsa-bangsa yang terjebak dalam perkembangan yang stagnan.

Hegen lalu berbicara tentang dua keperibadian, yaitu keperibadian otoriter dan keperibadian inovatif, sedangkan bangsa-bangsa yang terbelakang adalah bangsa-bangsa yang mempunyai keperibadian otoriter. Kalau kita ingin merubah masyarakat maka yang kita harus lakukan adalah mengcangkokan kepribadian inovatif atau menyebarkannya ditengah-tengah masyarakat sebagai ideas. Suatu saat nanti ketika sudah diserapi keperibadian inovatif, orang akan bergerak mengubah system social.

Everest Hegen membagi perbedaan dua keperibadian ini. Pertama, dari sikap mereka dalam memandang realitas . Kepribadian otoriter ditandai dengan kepasrahan terhadap realitas sebagaimana yang telah dirumuskan oleh tradisi, misalnya agama. Setiap bangsa mempunyai pandangan tertentu yang biasanya sudah kita warisi secara tradisional. Orang Indonesia , sejak dulu , misalnya berpandangan bahwa kekuasaan ditentukan oleh kehendak yang maha kuasa. Mereka yang akan menjadi raja biasanya memperoleh legitimasi dengan mendapatkan wangsit.. Semua tergantung pada kehendak Tuhan. Orang menerima pandangan dunia tanpa dipertanyakan lagi. Sebaliknya, orang yang berkepribadian inovatif memandang realitas dengan penuh kritis. Dalam dirinya selalu ada rasa ingin tahu (inquisitive mind) ingin bertanya, ingin mempersoalkan , ingin mempermasalahkan.

Itu ciri yang pertama . Ciri yang kedua adalah pandangan mereka di tengah-tengah masyarakat . Keperibadian otoriter menganggap peran mereka ditengah-tengah masyarakat itu tidak ada . Mereka hanyalah bidak-bidak kecil yang harus tunduk pada tuntutan-tuntutan social. Biasanya mereka juga tidak bertanggung jawab terhadap nasibnya sendiri. Sebaliknya orang inovatif beranggapan bahwa seluruh kegagalan dan keberhasilan adalah tanggung jawabnya secara personal. Jadi dalam dirinya ada sense of responsibility . Pada keperibadian otoriter, tipe kepemimpiananya kaku (frigid) , tidak terbuka , suka mendikte. Ia menuntut kepatuhan yang mutlak kepada pemimpin. Pada kepribadian inovatif, tipe kepemimpinanya terbuka, toleran terhadap perbedaan, dan memberikan dorongan untuk berpikir kritis, untuk mempertanyakan dan menghidupkan jiwa (inquisitive). Tidak jarang seorang dosen tidak toleran terhadap perbedaan dan merasa terganggu oleh pikiran-pikiran kritis.

Lalu apa implikasi dari teori Hegen ini ?. Implikasinya kalau ingin melakukan perubahan masyarakat kita harus mengkampanyekan kepribadian inovatif, sehingga muncul keperibadian yang memberikan keterbukaan (inquisitive mind) dan menghargai kreativitas. Setelah keperibadian ini tersosialisasikan (tranmision of value) barulah orang akan bergerak untuk mengubah system social dan melahirkan masyarakat yang lebih maju dan demokratis.

Sumber : - Prof . Drs Onong Uchjana Efendy , MA. Ilmu Komunikasi Teori dan

Praktek , PT Remaja Rosda karya, Bandung,1992.

- Dr. Jalaludin Rakhmat , Rekayasa Sosial , PT Remaja Rosda karya,

1999.

Wednesday, November 26, 2008

Kacang Hijau

MUHAMAD RIVA ARIFIN. 2007. Pengaruh Takaran Fosfat terhadap Pertumbuhan dan Hasil Kacang Hijau (Vigna radiata L Wilczek). Kultivar Merak, Parkit dan Betet.

Tujuan penelitian ini antara lain yaitu : a) mempelajari interaksi perlakuan antara tiga kultivar kacang hijau yaitu Merak, Parkit dan Betet dengan takaran fosfat untuk pertumbuhan dan hasil, b) menentukan takaran fosfor yang optimum untuk kultivar Merak, Parkit dan Betet.
Percobaan ini dilaksanakan di Desa Layapan Kecamatan Wadas Kabupaten Karawang dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2007. Tanah yang digunakan dalam penelitian ini termasuk dalam jenis latosol merah, dengan tekstur liat, derajat kemasaman atau pH 4,1 dan status ketersediaan P (Bray II) termasuk sangat rendah yaitu 0,43 ppm.
Rancangan percobaan yang digunakan adalah Petak Terpisah dengan tiga kali ulangan. Sebagai petak utama adalah tiga jenis kultivar (K) kacang hijau yang terdiri dari : K1 = Merak, K2 = Parkit, K3 = Betet. Sedangkan anak petak yaitu taraf pemberian pupuk fosfat (P) dengan lima taraf perlakuan yaitu : P0 = 0 kg / ha P2O5, P1 = 27 kg / ha P2O5, P2 = 54 kg / ha P2O5, P3 = 81 kg / ha P2O5, P4 = 108 kg / ha P2O5.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terjadi interaksi antara kultivar dan takaran pupuk fosfat untuk seluruh peubah tanaman yang diamati. Kultivar Merak pada 66 hari setelah tanam nyata lebih tinggi dari pada kultivar Parkit dan Betet; sedangkan kultivar Betet mempunyai rata-rata jumlah polong dan jumlah biji per tanaman nyata lebih tinggi daripada kultivar Merak dan Parkit. Takaran fosfat 27 kg / ha P2O5 memberikan rata-rata bobot kering batang dan akar per tanaman pada saat panen yang lebih baik. Takaran fosfat 54 kg/ha P2O5 memberikan rata-rata jumlah polong per tanaman, jumlah biji per tanaman, jumlah biji per polong dan hasil biji per tanaman paling tinggi.
Hubungan antara rata-rata hasil biji per tanaman dengan takaran fosfor bersifat kuadratik dengan persamaan : Y = 1,208 + 0,026 X + 0,000189 X2 (R2 = 0,627** n = 15). Berdasarkan persamaan tersebut, maka takaran pupuk fosfat optimum yaitu 68,78 kg / ha P2O5.

Uraian lengkap silahkan download di sini