Home AD

Monday, November 29, 2010

PENELITIAN KLAUSULA-EKSONERASI


A.    Latar Belakang Masalah
Masalah konsumen merupakan hal yang selalu aktual, menarik perhatian. Persoalan konsumen selalu hangat dipersoalkan, dibicarakan dan diperdebatkan. Masalah konsumen adalah masalah manusia. Berkaitan dengan kesehatan manusia dan juga ternyata tidak lepas dari unsur di luar kesehatan. Masalah nilai-nilai keagamaan, malah bias berkaitan dengan isu konsumen.
Kasus bumbu masak (penyedap) makanan ajinomoto yang pernah menghebohkan Indonesia beberapa tahun lalu, hanya salah satu diantara kasus besar yang berkaitan dengan masalah konsumen. Produk perusahaan multinasional ini ternyata mengandung lemak babi. Tidak mengherankan jika kandungan yang diharamkan bagi umat islam itu segera menjadi masalah yang menghebohkan.
Lepas dari kasus ajinomoto, dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kualitas produk, konsumen di Indonesia sudah lama menjadi korban. Pada tahun 1990-an, masyarakat sempat dihebohkan oleh masalah kandungan dalam bakso. Penelitian yang dilakukan terhadap bakso menunjukkan, dalam makanan yang sangat jadi favorit masyarakat itu terdapat senyawa kimia yang mengandung unsur boraks. Zat dalam boraks itu biasanya berfungsi sebagai pengawet berbahaya dan memberi efek renyah pada makanan.
Padahal diketahui jelas bahwa unsur kimia ini sangat berbahaya pada sistem stimulasi saraf pusat. Begitu berbahayanya bahan ini, sehingga pada tahun 1979, Departemen Kesehatan menyatakan boraks merupakan unsur kimia yang dilarang digunakan pada produk pangan. Biasanya bahan ini lebih sering digunakan untuk kosmetika. Hasil penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuktikan 52,38 persen dari contoh yang diteliti ternyata memakai boraks.[1]
Kasus-kasus makanan yang tersebut di atas merupakan sebagian dari contoh peristiwa yang mencuat ke permukaan dan menelan korban manusia. YLKI mengungkapkan sejak 1973 hingga tahun 1990 mereka menerima sedikitnya 81 (delapan puluh satu) pengaduan per tahun. Lonjakan angka pengaduan terjadi pada tahun 1990 saat YLKI menerima 583 kasus pengaduan.
Beberapa kasus antara lain : Perumahan, listrik, telepon dan bank selalu menempati peringkat atas dalam laporan pengaduan meskipun tetap ditempati masalah listrik, telepon, perumahan, dan bank, setiap waktu terjadi perubahan peringkat jenis pengaduan perumahan misalnya menempati peringkat pertama tahun 2004 dimana pada tahun 2000 berada pada peringkat kedua, sementara transportasi pada peringkat kelima pada tahun 2000 menjadi peringkat ketujuh pada tahun 2004.
Masalah-masalah yang umumnya sering timbul dalam kasus perumahaan adalah keterlambatan serah terima atau malah rumah belum dibangun sama sekali, padahal janji pengembang sudah siap ditempati konsumen pada waktu yang dijanjikan. Terkadang rumah yang diperjanjikan sudah dibangun tetapi sarana fasilitas yang dijanjikan sama sekali belum tersedia. Masalah lainnya adalah sertifikat mutu bangunan, fasilitas social dan fasilitas umum dan sebagainya.
Fakta-fakta sosial yang merugikan masyarakat merupakan refleksi kurangnya etika pada pemerintah dan pelaku ekonomi (pelaku usaha). Pemerintah lebih senang berlindung di balik birokrasi daripada mengedepankan pertanggungjawaban etika dan moral.



Silahkan download di sini untuk data lengkapnya.



[1] N.H.T. Siahaan. Hukum Konsumen, Perlindungan Konsumen dan Tanggungjawab Produk, Penerbit Panta Rei. 2005 hlm 2.
[2] N.H.T. Siahaan, ibid, hlm 10.
[3] Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. 2004 hlm 80.

Thursday, November 11, 2010

Budidaya Jamur Tiram Putih

PENDAHULUAN 
  • Jamur tiram (Pleurotus spp.) merupakan komoditas yang banyak diminati konsumen, karena memiliki rasa yang enak dan kadar gizi yang tinggi. Kadar protein yang dikandungnya 10 – 30 %. Jamur tiram juga merupakan makanan yang bergizi yang tidak mengandung kolesterol sehingga aman bagi kesehatan 
  • Jawa Barat merupakan propinsi yang memiliki prospek untuk pengembangan komoditas jamur khususnya jamur tiram. Hal ini dimungkinkan karena Jawa Barat banyak memiliki daerah dengan agroklimat yang sesuai untuk pengembangan jamur tiram yaitu daerah dataran tinggi dengan kisaran suhu lebih rendah dari 28°C dan kelembaban 80 – 90 %.

USAHA JAMUR TIRAM PUTIH 
Usaha budidaya jamur tiram putih mempunyai karakteristik unik, yang berbeda dengan usaha yang lain
- Keberhasilan sangat tergantung dengan seberapa jauh kita mendalami dan dekat dengan jamur 
- Dapat berkembangan dengan baik jika usaha ini mengakar di masyarakat (suatu komunitas) 
- Sangat cocok dengan iklim Indonesia: suhu 24 – 28°C, kelembaban 70-80%.

ALTERNATIF PENGEMBANGAN JENIS USAHA JAMUR TIRAM PUTIH
Ada tiga alternatif  model usaha tani yang muncul dari skema di atas, yaitu:
  • Usaha tani model pembibitan, yaitu usaha budidaya jamur tiram putih yang bergerak pada pembuatan bibit..
  • Usaha tani model penanaman, yaitu model usaha tani jamur tiram putih yang bergerak pada tingkat penanaman sampai ke pemasaran, sedangkan bibit beli dari pihak lain.
  • Usaha tani model terpadu, dimana usaha ini bergerak mulai dari pembibitan sampai ke pemanenan dan pemasaran 
Selengkapnya silahkan klik di sini

Pentosa Fosfat

Tujuan Lintasan Pentosa Fosfat: 
  1. Menghasilkan metabolit untuk sintesa karbohidrat Ribulosa 5 P yang nantinya akan diubah menjadi RuDP, sebagai senyawa kunci dalam Fotosintesa 
  2. Menghasilkan metabolit (pentosa) untuk sintesa senyawa fenol yang mudah dioksidasi menjadi Quinon, membentuk polimer coklat bersifat racunPentosa juga merupakan prekursor lignin.
  3. Memproduksi NADPH sebagai koenzim yang sangat dibutuhkan dalam berbagai reaksi metabolisme.
  4. Menghasilkan Ribosa untuk sintesa asam nukleat dan berbagai koenzim
Peranan LPF sangat penting, karena dapat dianggap sebagai jalur penghubung antara jalur perombakan dengan jalur pembentukan karbohidrat

Reaksi Umum:
Glu-6P + 2 NADP+ + H2O     Ribosa -5-P + 2 NADPH + 2 H++ CO2


Lemak dan Asam Lemak
  • Lemak (triasilgliserol) merupakan ester dari asam lemak dan gliserol. 
  • Perombakan lemak, diawali oleh aktivita enzim lipase yang menghidrolisis lemak menjadi gliserol dan asam lemak.
  • Gliserol bereaksi dengan ATP membentuk gliserofosfat yang kemudian dioksidasi oleh NAD menjadi dihidroksiaseton fosfat
  • Asam lemak   hasil hidrolisa dioksidasi menjadi COdan H2O.
  • Oksidasi asam lemak berlangsung melalui beberapa tahap yang pada akhirnya membentuk asam asetat aktif, Asetil KoA, untuk kemudian masuk kedalam siklus kreb (SAT).
Protein
  • Bila terpaksa protein dapat dipakai sebagai bahan bakar
  • Perombakan protein diawali dengan hirolisis protein menjadi asam amino, yang kemudian melalui asam piruvat atau asetil KoA masuk ke siklus Kreb (SAT) menghasilkan energi

Wednesday, November 10, 2010

FISIOLOGI TUMBUHAN

PENDAHULUAN

FISIOLOGI TUMBUHAN ADALAH :
  • Ilmu yang mempelajari aktivitas hidup, proses hidup dan gejala hidup tumbuhan
  • Ilmu mengenai peristiwa alam yang terdpt dalam tubuh tumbuhan
  • Ilmu yang berhubungan dengan proses, fungsi dan respon tumbuhan terhadap perubahan lingkungan serta pertumbuhan dan perkembangan akibat adanya respon tersebut
Istilah :
  • Proses : adalah urutan kejadian-2 alamiah yang kontinyu. Contoh: fotosintesis, respirasi, absorbsi, translokasi, membuka dan menutupnya stomata, transpirasi, pembungaan, pembentukan biji dll
  • Fungsi : aktifitas alamiah dari sebuah benda (bisa senyawa kimia, sel, jaringan, organ dll)
  • Respon : perubahan proses dan fungsi sebagai reaksi terhadap  perubahan lingkungan (cahaya dan suhu)
  1. Ilmu Fisiologi Tumbuhan tidak statis tetapi selalu berubah dengan ditemukannya fakta-fakta baru dan perkembangan konsep-konsep yang lebih mutakhir
    • Contoh: penemuan  peralatan mutakhir spt khromatografi, mikroskop pencacah elektron, elektroforesis dll, telah banyak mengungkap reaksi-reaksi metabolik yang terjadi dalam organel-organel sel
Untuk lebih lengkap silahkan di sini

PROTEIN

Mrpk molekul makro yang paling banyak terdapat dalam sel. Disusun oleh asam amino sebagai satuan terkecil atau monomernya dpl polimer dari asam amino
Mrpk senyawa vital bagi makhluk hidup:
  1. Sbg pembangun sel dan pengganti sel yang rusak
  2. Sbg komponen enzim dan membran sel
  3. Sbg pengangkut gugus dan elektron 
  4. Sbg sumber energi

Unsur penyusunnya adalah C,H,O,N dan S dng kadar bervariasi sbb: 50-55% C, 6-8 % H, 20-23% O, 15-18% N dan 0-4% S. tergantung sumbernya.
Kandungan N pada sebagian besar protein adalah 16%, Oleh karena itu kadar protein dapat dihitung :

Kadar protein = 100/16 x Kadar N-total     = 6,25  x  Kadar N-total

Untuk lebih detail silahkan download di sini

KOMPOSISI MOLEKULER SEL DAN BIOSINTESANYA

Organel-2 sel memiliki komposisi kimia yang unik
99% dr bobot jaringan terdiri dari 6 unsur: C,H,O,N,P,K
1%  terdiri dari 10 unsur : Ca, Mg, S, B, Cl, Cu, Fe, Mn, Mo dan Zn
Unsur-unsur di atas merupakan komponen penyusun :
1. Senyawa Organik (Glukosa 6P, 3PG)
2. Senyawa anorganik (H2O, silika, kalsium)

Senyawa Organik

Senyawa organik  merupakan struktur penting untuk membangun kerangka atom-atom karbon
Tersusun dari C,H, O. Kecuali H2O dan H2CO3
Unsur utama senyawa organik adalah Karbon (C)
Atom karbon dapat membentuk ikatan tunggal, rangkap dua dan rangkap tiga

Lebih lengkap download di sini

ASAM NUKLEAT

Ømerupakan asam organik yang  disusun oleh komponen-komponen sangat sederhana, tetapi sangat unik peranannya dalam kehidupan
Ø100 th yang lalu untuk pertama kalinya asam ini dipisahkan dari inti sel, karenanya disebut : asam nukleat
ØMerupakan senyawa kunci dalam membawa sifat-sifat genetik sangat penting dalam ilmu rekayasa genetika


Komponen Asam nukleat

  1. Monosakarida
  2. Basa Nitrogen
  3. Asam  fosfat

1. Monosakarida
Ribosa       Ã  pembangun RNA
• Deoksiribosa Ã  pembangun DNA

 Untuk lebih lengkap silahkan download di sini



Monday, November 08, 2010

BAHAN ORGANIK YANG DIBUTUHKAN TANAMAN


Silahkan download di sini

PENDAHULUAN

Bahan organik merupakan bahan-bahan yang dapat diperbaharui, didaur ulang, dirombak oleh bakteri-bakteri tanah menjadi unsur yang dapat digunakan oleh tanaman tanpa mencemari tanah dan air. Bahan organik tanah merupakan penimbunan dari sisa-sisa tanaman dan binatang yang sebagian telah mengalami pelapukan dan pembentukan kembali. Bahan organik demikian berada dalam pelapukan aktif dan menjadi mangsa serangan jasad mikro. Sebagai akibatnya bahan tersebut berubah terus dan tidak mantap sehingga harus selalu diperbaharui melalui penambahan sisa-sisa tanaman atau binatang.

Adapun sumber primer bahan organik adalah jaringan tanaman berupa akar, batang, ranting, daun, dan buah. Bahan organik dihasilkan oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis sehingga unsur karbon merupakan penyusun utama dari bahan organik tersebut. Unsur karbon ini berada dalam bentuk senyawa-senyawa polisakarida, seperti selulosa, hemiselulosa, pati, dan bahan- bahan pektin dan lignin. Selain itu nitrogen merupakan unsur yang paling banyak terakumulasi dalam bahan organik karena merupakan unsur yang penting dalam sel mikroba yang terlibat dalam proses perombakan bahan organik tanah. Jaringan tanaman ini akan mengalami dekomposisi dan akan terangkut ke lapisan bawah serta diinkorporasikan dengan tanah. Tumbuhan tidak saja sumber bahan organik, tetapi sumber bahan organik dari seluruh makhluk hidup.

Penelitian Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Silahkan Download di sini

PENDAHULUAN
                                                        
A.  Latar Belakang Masalah
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia, aman, tentram, dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam rumah tangga. Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dijamin oleh pasal 29 Undang-undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian,  setiap orang dalam lingkup rumah tangga dalam melaksanakan hak dan kewajibannya harus didasari oleh agama. Hal ini perlu terus ditumbuh kembangkan dalam rangka membangun rumah tangga tersebut.
Untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan tersebut, sangat tergantung kepada setiap orang dalam lingkup rumah tangga, terutama kadar kualitas perilaku dan pengendalian diri setiap orang dalam lingkup rumah tangga tersebut.
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga dapat terganggu apabila kualitas dan pengendalian diri tidak dapat dikontrol, yang pada akhirnya dapat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga sehingga timbul ketidakamanan dan ketidakadilan terhadap orang yang berada dalam lingkup rumah tangga tersebut.
Untuk mencegah, melindungi korban, dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Negara dan masyarakat wajib melaksanakan pencegahan, perlindungan, dan penindakan pelaku sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Negara berpandangan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi. Pandangan Negara tersebut didasarkan pada pasal 28 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, beserta perubahannya. Pasal 28 G ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”. Pasal 28 H ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “ Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”.
Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga pada kenyataannya terjadi sehingga dibutuhkan perangkat hUkum yang memadai untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga.