Home AD

Thursday, January 12, 2017

INDONESIA DAPAT TAMBAHAN KUOTA HAJI 52.200 JAMAAH UNTUK 2017

Kabar gembira datang bagi seluruh umat muslim Indonesia. Mulai tahun 2017 ini, kuota haji bagi Indonesia bertambah sebanyak 52.200 jamaah. Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada Rabu sore, 11 Januari 2017.
Kepastian tersebut didapat sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada bulan September 2015 silam. Hal tersebut ditambah dengan pembicaraan tindak lanjut oleh Menteri Agama dan Luar Negeri Indonesia terkait dengan pertemuan Kepala Negara dengan Deputi Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman, pada September 2016 di Hangzhou, Tiongkok.
"Dari proses pembahasan tindak lanjut tersebut, pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211 ribu untuk tahun 2017," terang Presiden.
Untuk diketahui, sejak 2013 lalu, jumlah kuota jamaah haji dari seluruh negara mengalami pengurangan sebesar 20 persen. Hal tersebut dilakukan seiring dengan perluasan pembangunan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.
Kabar baik tak berhenti sampai di situ. Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota haji yang diajukan pemerintah Indonesia. Sebanyak 10 ribu jamaah pun ditambahkan kembali dari jumlah normal tersebut.
"Selain pengembalian kuota sebesar 211 ribu, maka pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia dan memutuskan pemberian tambahan 10 ribu. Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017, dari 168.800 menjadi 221 ribu. Dengan demikian, Indonesia memperoleh kenaikan sebesar 52.200," ujarnya.
Atas penambahan kuota haji tersebut, pemerintah Indonesia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Arab Saudi. Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi terhadap segala upaya pemerintah Arab Saudi yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji, utamanya bagi jamaah asal Indonesia.
"Dengan sudah adanya keputusan ini maka persiapan haji 2017 sudah dapat dilakukan sejak dini," tutur Presiden.
Mengakhiri keterangannya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengungkapkan rencana kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia. Kunjungan tersebut rencananya akan dilakukan pada Maret 2017 mendatang.
"Insya Allah pada bulan Maret 2017 yang akan datang. Tentunya kita menyambut baik rencana tersebut," tutupnya.
Mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut ialah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sumber : Bey Machmudin (Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

TAHUN 2020, RESTORASI GAMBUT CAPAI DUA JUTA HEKTARE

Jakarta, 11 Januari 2017
Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta restorasi gambut yang ada di Indonesia, terutama pada tujuh provinsi yang telah ditetapkan sebagai kawasan budi daya. Bahkan Presiden Joko Widodo secara langsung menegaskan kepada jajarannya saat memimpin rapat terbatas pada Rabu, 11 Januari 2017 di Kantor Presiden Jakarta.
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melakukan restorasi lahan gambut di 7 provinsi, yaitu di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, dan di Provinsi Papua," ujar Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut sejalan dengan misi awal Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2016. Sebelumnya BRG tersebut telah dibentuk pada tanggal 6 Januari 2016.
"Sejalan dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut di awal 2016, kita telah menargetkan target restorasi lahan gambut sampai 2020 seluas dua juta hektare di 7 provinsi tersebut dan pada tahun 2017 ini target kita adalah 400 ribu hektare," imbuhnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian/lembaga untuk bersama-sama mendukung dan menyelaraskan agenda kerja pelaksanaan restorasi gambut. Apalagi pada tahun 2017 pemerintah telah menargetkan restorasi gambut pada kawasan budi daya, hutan lindung, dan konservasi tanah air.
"Dari peta indikatif terlihat jelas bahwa restorasi gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budi daya, mulai dari hutan produksi sampai areal pengguna lain, baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin. Sisanya restorasi juga dilakukan di kawasan hutan lindung dan konservasi, yaitu seluas 685 ribu hektare," ucap Presiden.
Empat Arahan Presiden Terkait Restorasi Gambut
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menekankan beberapa hal terkait restorasi gambut di kawasan budi daya. Yang pertama, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat dilibatkan dalam restorasi gambut yang sedang dijalankan pemerintah.
"Sosialisasi dan edukasi kepada warga harus digencarkan," kata Presiden Joko Widodo”.
Tak hanya itu, dalam arahan kedua Presiden Joko Widodo meminta agar semua unsur, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga swasta turut mengambil peran dalam restorasi gambut tersebut.
"Saya minta kalangan swasta maupun BUMN pemegang konsesi, diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi lahan gambut ini," ujarnya
Lebih lanjut, pemberian hukuman yang tegas bagi para pelaku pembakar hutan dan alih fungsi kawasan juga salah satu yang disinggung Presiden Joko Widodo dalam arahan ketiga.
"Penegakan hukum lingkungan yang tegas termasuk evaluasi pada izin-izin konsesi yang telah dikeluarkan bagi pembakar maupun pelaku alih fungsi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut," terang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ke empat, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menutup izin baru dan pembukaan lahan sebagai bentuk perlindungan bagi kurang lebih 6,1 juta hektare areal gambut yang masih utuh. Apalagi pemerintah telah menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan gambut atau PP Nomor 57/2016 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 71/2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
"Saya minta semua kebijakan maupun perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar," tutupnya.

Sejumlah menteri dan jajaran lainnya hadir dalam rapat terbatas tersebut. Tampak dari sekian banyak yang hadir tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead.
Sumber : Bey Machmudin (Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Wednesday, January 11, 2017

MENYATUPADUKAN HIGH IMPACT PRACTICES DI PENDIDIKAN TINGGI

Sistem pembelajaran dan cara belajar yang disebut sebagai High Impact Pratices (HIP) atau High Impact Educational Practices (HIEP) telah terbukti membawa dampak atau hasil yang positif bagi mahasiswa yang berasal dari berbagai latar belakang di perguruan tinggi. Dalam sistem pembelajaran HIP, mahasiswa terlibat langsung dan aktif dalam proses belajar, mereka bukan hanya belajar di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas dan mereka dilatih dan diharapkan untuk melihat keterkaitan antara apa yang mereka pelajari atau kerjakan dengan pengalaman pribadi maupun pengalaman hidup mereka. Mereka dilatih untuk berpikir kritis dan bisa memecahkan masalah yang mereka hadapi dalam pekerjaan, magang maupun di kelas. Mahasiswa juga dilatih untuk bekerja sama dalam kelompok, berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menerapkan apa yang mereka pelajari dari buku, kelas, dosen maupun temannya dalam situasi yang mereka hadapi. Faktor lain yang penting dalam HIP adalah proses refleksi. 
Dalam proses refleksi, mahasiswa mengkritisi pandangan atau perspektif mereka dan menghubungkannya dengan teori maupun pengalaman langsung yang mereka alami baik di kelas, dalam melakukan internship atau magang, maupun kegiatan sosial, pengabdian dan kegiatan belajar yang lain. Mereka menilai secara kritis asumsi dasar mereka, sehingga mereka bisa mengenal diri mereka sendiri dengan lebih baik dan melihat bagaimana hubungan mereka dengan orang lain maupun masyarakat secara umum. Dalam proses refleksi ini mereka juga dilatih untuk mengenal kelemahan pandangan mereka agar bisa memperbaikinya di kemudian hari. Proses refleksi ini bisa dilakukan secara tertulis maupun lisan dan secara individual maupun bekelompok.
Secara singkat ada enam karakteristik yang membedakan HIP dari sistem pembelajaran yang lain (AAC&U, 2008; https://www.aacu.org/leap/hips). Keenam karakteristik tersebut adalah:
  1. HIP memerlukan komitmen penuh dari mahasiswa. Oleh karena HIP mensyaratkan keterlibatan mahasiswa langsung dalam proses pendidikan mereka, HIP menuntut komitmen dan keterlibatan mahasiswa yang tinggi. Hal ini berarti mahasiswa juga harus meluangkan waktu dan usaha yang intensif dalam proses pendidikan mereka. Mahasiswa melakukan active-learning atau proses belajar yang aktif.
  2. HIP menekankan interaksi yang mendalam dan intensif secara teratur dan berlangsung beberapa lama. Interaksi ini meliputi interaksi dengan dosen, sesama mahasiswa, maupun dengan anggota masyarakat. Melalui hubungan sosial yang intensif ini terjalin pemahaman maupun proses belajar yang berkelanjutan. Proses ini juga mendorong mahasiswa untuk mengevaluasi apa yang mereka pelajari maupun evaluasi terhadap diri dan anggapan dasar mereka.
  3. Mahasiswa mendapatkan masukan atau feedback secara berkala dan mendalam baik dari pengajar, supervisor (apabila melakukan magang) maupun dari anggota masyarakat (apabila mereka melakukan kegiatan pengabdian). Dari masukan ini, mahasiswa bisa secara terus-menerus mengevaluasi apa yang mereka lakukan.
  4. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk menerapkan dan menguji apa yang mereka pelajari dalam berbagai konteks dan beragam situasi sehingga mereka bisa melihat hasilnya langsung dan bisa memperbaiki apa yang mereka lakukan berdasar hasil yang mereka dapatkan.
  5. HIP membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan refleksi tentang siapa dirinya, bagaimana nilai-nilai sosial yang mereka miliki dan dampak sosial dari apa yang mereka lakukan. Dengan melakukan refleksi, mereka bisa menilai apa yang mereka lakukan dan bisa memahami dirinya sendiri dan hubungan antara diri mereka dengan masyarakat secara luas sehingga mereka bias melakukan tindakan maupun langkah-langkah intelektual untuk memperbaiki kondisi masyarakat yang bisa dipertanggung jawabkan secara moral.
  6. Melalui HIP, mahasiswa belajar tentang berbagai perspektif dan ide, terutama perspektif yang berbeda dari perspektif maupun pengalaman mereka. Hal ini diperoleh melalui interaksi langsung dan kerja sama dengan kelompok masyarakat yang berbeda dari mereka. Berdasarkan pengalaman ini mahasiswa kemudian secara aktif mendiskusikan ide dan perspektif yang mereka dapatkan dengan dosen, sesama mahasiswa, maupun anggota masyarakat. Dari hasil diskusi, mereka diharapkan bisa mensintesakan teori dan praktik yang mereka pelajari maupun mereka alami secara langsung. Oleh karena sifatnya yang intensif, HIP juga disebut sebagai sistem pembelajaran yang menggunakan pendekatan yang mendalam dan menghasilkan dampak positif bagi mahasiswa.
Sumber : Siti Kusujiarti (Department of Sociology, Warren Wilson Collage, NC)