PENGUMUMAN
Nomor: Peng.03/SU-OK/VII/2012
Nomor: Peng.03/SU-OK/VII/2012
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
TENAGA KERJA INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2012
I. LATAR BELAKANGDI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
TENAGA KERJA INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2012
Dalam rangka mengisi formasi kebutuhan pegawai Tahun Anggaran 2012, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BNP2TKI yang akan ditempatkan di beberapa wilayah kerja BNP2TKI baik pusat maupun daerah.
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KODE | TINGKAT PENDIDIKAN | KODE PROGRAM STUDI | PROGRAM STUDI |
02 | Psikologi | ||
03 | Komunikasi | ||
04 | Manajemen | ||
05 | Administrasi | ||
06 | Sosiologi | ||
07 | Teknik Industri | ||
08 | Ilmu Pariwisata |
RINCIAN USUL TAMBAHAN FORMASI CPNS PUSAT DARI PELAMAR UMUMBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIATAHUN ANGGARAN 2012
NO | NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | GOL RUANG | JML | UNIT KERJA PENEMPATAN |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
JUMLAH SELURUHNYA | 23 | ||||
1 | Pengantar Kerja | S1 / Hukum / Psikologi / Komunikasi / Manajemen / Administrasi/ Sosiologi / Teknik Industri | III/a | 1 | Dit Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas TKLN I (Pusat) |
1 | Dit Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas TKLN II (Pusat) | ||||
1 | Dit Promosi (Pusat) | ||||
2 | Dit Mediasi dan Advokasi (Pusat) | ||||
2 | Dit Sosialisasi dan Kelembagaan (Pusat) | ||||
2 | Dit Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan (Pusat) | ||||
1 | Dit Pelayanan Penempatan Pemerintah (Pusat) | ||||
1 | BP3TKI Medan | ||||
2 | BP3TKI Tanjung Pinang | ||||
1 | BP3TKI Serang | ||||
1 | BPKTKI Selapajang | ||||
1 | BP3TKI DKI Jakarta | ||||
1 | BP3TKI Mataram | ||||
1 | BP3TKI Kupang | ||||
1 | LP3TKI Bandar Lampung | ||||
1 | LP3TKI Padang | ||||
1 | LP3TKI Palu | ||||
1 | LP3TKI Kendari | ||||
S1/Ilmu Pariwisata | III/a | 1 | BP3TKI Denpasar |
- Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan /atau pengurus Partai Politik.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau instansi Swasta.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja.
- Tidak dalam kondisi hamil bagi wanita
- Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 30 November 2012.
- Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman.
- Mengisi Surat Izin, Surat Pernyataan Umum , Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi, dan Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Sebagai Pegawai (semua form dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini).
- Dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bersedia untuk tidak memilih wilayah tugas dan tidak mengajukan pindah sebelum masa kerja 5 tahun.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
- Latar belakang pendidikan Sarjana (S1).
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 dalam skala 4 (Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta)
- Untuk Program Studi dari Perguruan Tinggi Swasta minimal Terakreditasi “A” dan apabila dalam ijazah tidak disebutkan akreditasinya, maka perlu dilampirkan fotocopy sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
- Mampu berbahasa Inggris (fotocopy TOEFL/TOEFL Prediction/IELTS dilampirkan)
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
1. Pelamar yang memenuhi syarat dapat membuat Lamaran dengan ketentuan ditulis sendiri, dengan tinta berwarna hitam, diatas kertas folio bergaris dan dibubuhi materai Rp 6.000,00;
2. Mengisi Formulir Pendaftaran yang dapat diunduh pada website : www.bnp2tki.go.id (Formulir yang telah diisi jangan dibolongi, hanya disisipkan dalam map snelhekter)
3. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Formulir Pendaftaran beserta lampirannya dan disusun rapih dalam map snelhekter dengan urutan dari atas sebagai berikut:
3.1. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal (Sekolah Dasar s.d. pendidikan terakhir), informal dan pengalaman kerja. Khusus pendidikan formal harus dituliskan : nama lembaga pendidikan, lama pendidikan, dan tahun lulus;
3.2. Fotocopy ijazah / STTB dan Transkrip Nilai Akademis yang telah dilegalisasi/cap basah (mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Pendidikan Terakhir); khusus untuk Perguruan Tinggi legalisasi ditandatangani minimal oleh Pembantu Dekan Bidang Akademis;
3.3. Fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang masih berlaku dan dilegalisasi (cap basah);
3.4. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat yang masih berlaku dan dilegalisasi (cap basah);
3.5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
3.6. Fotocopy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dan dilegalisasi (cap basah);
3.7. Surat Izin yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Suami/Istri/Orangtua di atas materai Rp. 6000,-
3.8. Surat Pernyataan Umum, Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi, dan Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Sebagai Pegawai, yang masing-masing telah dilengkapi dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp. 6000,-
3.9. Pas Foto terakhir berwarna (laki-laki berwarna dasar merah, perempuan berwarna dasar biru), ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dan di bagian belakangnya dituliskan nama pelamar;
3.10. Amplop surat sebanyak 2 (dua) lembar yang masing-masing ditulis nama pelamar, alamat pelamar disertai nomor telepon/HP dan ditempel perangko kilat;
3.11. Fotocopy hasil nilai TOEFL/TOEFL Prediction/IELTS yang masih berlaku.
4. Tempat dan Waktu Pendaftaran
4.1. Berkas lamaran yang telah dimasukkan ke dalam snelhekter, dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui PT. Pos Indonesia, ditujukan kepada :
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian BNP2TKI4.2. Berkas lamaran dikirim ke Panitia paling lambat tanggal 27 Juli 2012 (cap pos)
selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS
PO BOX 4267 JKTM 12700.
4.3. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang diantar langsung.
4.4. Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas tidak akan diproses.
VI. PELAKSANAAN SELEKSI
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya. Hasil seleksi administrasi akan ditentukan kemudian.
- Pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui website : www.bnp2tki.go.id . paling lambat pada 24 Agustus 2012
- Pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi juga akan disampaikan melalui surat pengumuman ke pelamar yang memenuhi syarat administrasi melalui PT Pos Indonesia.
- Pengambilan nomor ujian, serta lokasi tempat ujian akan diinformasikan kemudian.
- Peserta seleksi/Ujian tertulis yang tidak mengikuti salah satu materi ujian penyaringan dianggap gugur.
- Hasil seleksi/ujian tertulis akan diumumkan melalui website: www.bnp2tki.go.id .
a. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil BNP2TKI tidak dipungut biaya dan Panitia tidak bertanggung jawab apabila terjadi pungutan dari pihak lain yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan.
b. Panitia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan surat yang dikirim ke alamat pelamar dalam kaitannya dengan pemberitahuan terhadap peserta.
c. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun tidak langsung.
d. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes/ujian ditanggung oleh pelamar
e. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan BNP2TKI dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
f. Apabila pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, BNP2TKI berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan BNP2TKI, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri karena telah memberikan keterangan palsu.
Jakarta, 16 Juli 2012
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Selaku Ketua Tim Panitia Pengadaan CPNS BNP2TKI Drs Herry Hidayat H, MM
NIP 19570521 198303 1 002 Lampiran:
Klik di sini untuk mengunduh pengumuman
No comments:
Post a Comment