Home AD

Wednesday, July 11, 2012

Realitas Media


          Memahami media sebagai lanskap “ruang publik” yang setiap saat diperebutkan oleh berbagai kepentingan, maka dasar-dasar mengenai “pemanfaatan” ruang publik itu penting untuk kita pahami.
          Pertama, media bukanlah ruang “steril” yang mampu memantulkan realitas publik seperti “apa adanya”.
          Kedua, isi media telah dibentuk oleh beragam faktor yang menghasilkan bermacam-macam “realitas”, baik faktor-faktor internal maupun eksternal media. “Realitas” itu hakikatnya hanyalah simbolik, bahkan ada yang menyebut semua isi media adalah “the second-hand reality”.
          Ketiga, media harus dipahami sebagai ruang publik. Ketika suatu peristiwa diberitakan, maka informasi yang disampaikan akan membawa dampak signifikan bagi pihak lain, baik menyangkut dikotomi baik-buruk, positif-negatif, benar-salah. Di sinilah akan selalu muncul masalah etika, yang setiap saat mengusik wartawan yang menulis berita dan redaktur yang menyunting berita tersebut.
         Keempat, selalu ada mekanisme pembentukan frame (bingkai) dalam mengonstruksi realitas. Jadi, dalam menulis berita, orientasi seseorang akan selalu diusik: untuk apa dan untuk siapa berita ini ditulis dan disajikan? Maka persoalannya, bagaimana  proses framing untuk membentuk realitas itu mengarah pada semaksimal mungkin kemaslahatan publik.
         Realitas media dan mekanisme framing ini terkait dengan agenda media. Secara mendasar, agenda media adalah menjalankan fungsi ideal pers: menyampaikan informasi – memberi edukasi – memberi hiburan – menjalankan kontrol sosial. Berikutnya, merupakan sikap bisnis ketika media mana pun tentu dituntut untuk memperkuat respons terhadap realitas pasar.
          Dalam agenda itu, kita harus selalu mempertimbangkan bagaimana sebijak mungkin merespons realitas konstruksi-konstruksi yang “mengintervensi”, lalu memilih mana yang kita anggap paling tepat bagi orientasi kemaslahatan publik itu.
          Jadi kita buka seluas mungkin akses untuk membangun “ruang publik”, memberi ruang kepada siapa pun untuk menjadi “peserta diskusi publik” dalam pemberitaan kita. Pada saat yang sama, sesungguhnya kita sedang membangun jaringan pemangku kepentingan (stakeholders) yang kuat.
         Dari agenda-agenda tersebut, perseorangan maupun institusi/ korporasi diniscayakan untuk menyampaikan “pesan” melalui berbagai bentuk rubrikasi media.(Amir Machmud NS)

No comments:

Post a Comment