Home AD

Monday, February 18, 2013

ILMU KESUBURAN TANAH



Arti sempit :
Suatu ilmu yang mempelajari tentang kapasitas kesanggupan tanah untuk menyediakan unsur-unsur hara (nutrisi) bagi tanaman dalam jumlah yang tepat, sehingga memberikan hasil yang optimal.

Arti luas :
Suatu keadaan tanah dengan udara, tata air, dan unsur hara dalam keadaan cukup, seimbang dan tersedia sesuai dengan tuntutan tanaman. Definisi tersebut mengandung makna bahwa tanah bukanlah suatu benda alam yang pasif, tetapi suatu benda alam yang dinamis dan kompleks, didalamnya terjadi proses-proses rumit bagaimana organisme tanah berperan dalam menyediakan unsur hara, bagaimana proses penyediaan unsur-unsur hara tadi melalui adanya pelapukan-pelapukan batuan maupun mineral, bagaimana ketersediaan air maupun udara baik bagi organisme maupun jalannya tata udara dalam tanah untuk perakaran tanaman. 
Juga meliputi kesuburan kimia, fisika, dan kesuburan biologi tanah. Dari ketiga variabel itu sangat  mendukung pada tingkat produktivitas tanah, akan tetapi tingkat produktivitas tanah bergantung pula pada manajemen atau cara pengelolaan tanah maupun lahan.

Tanah yang subur adalah  tanah yang memiliki kedalaman efektif (kedalaman tanah yang masih dapat ditembus akar tanaman) cukup dalam, bertekstur lempung berdebu, bertekstur remah, berkonsistensi gembur, memiliki kemasaman tanah netral (6,5-7,0), banyak organisme maupun mikroorganisme yang menguntungkan dan aktif dalam siklus hara, dan tidak ada faktor pembatas lain misalnya kriteria itu telah memenuhi syarat, akan tetapi ketersediaan air tidak terpenuhi maka tanah tidak dapat dikatakan subur. Dengan demikian selain terpenuhinya syarat-syarat tadi juga tidak ada faktor pembatas lain yakni adanya air yang tersedia bagi tanaman

No comments:

Post a Comment