Kulon Progo, 27 Januari 2017
Presiden Joko Widodo menanggapi kasus
dugaan tindak kekerasan dalam pelatihan pencinta alam yang terjadi beberapa
waktu lalu. Menurut Presiden, tindak kekerasan bukanlah bagian dari pendidikan
dasar dalam kegiatan apapun. Bahkan, Kepala Negara menyebut hal tersebut
sebagai bentuk tindakan kriminal.
"Di manapun yang namanya pendidikan
dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan
kematian. Itu sudah masuk ke kriminal," tegasnya usai membagikan Kartu
Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah
Istimewa Yogyakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Presiden pun sekaligus menegaskan bahwa
tindak kekerasan tidak boleh terus dibiarkan di perguruan tinggi manapun di
Indonesia. Ia juga berharap agar ke depannya tak lagi terjadi tindak kekerasan
serupa itu.
"Di perguruan tinggi dan institut
manapun tidak boleh yang namanya pelatihan dengan kekerasan seperti itu,"
ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pendidikan dasar
bagi para mahasiswa pencinta alam (Mapala) suatu perguruan tinggi swasta yang
digelar di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten
Karanganyar, telah menimbulkan korban jiwa. Sebanyak tiga orang meninggal dunia
akibat tindak kekerasan yang diduga terjadi dalam pelatihan tersebut, sementara
sejumlah orang lainnya harus dirawat intensif.
Atas peristiwa tersebut, Menteri Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengecam keras segala tindak
kekerasan yang terjadi. Ia pun meminta agar pelaku yang terbukti bersalah harus
ditindak tegas.
"Saya tegaskan kekerasan tidak
boleh lagi ada. Ini harus diberantas sampai akar-akarnya. Untuk pelaku, jika
terbukti harus ditindak seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Mahasiswa yang
terlibat perlu diperiksa. Peristiwa ini sudah menjatuhkan marwah dunia
pendidikan kita," ungkap mantan Rektor Universitas Diponegoro tersebut di
Yogyakarta, kemarin.
Sumber : Kepala Biro Pers, Media dan Informasi
Sekretariat Presiden
No comments:
Post a Comment