Tanah merupakan
penyimpan karbon terbesar dalam ekosistem daratan dan memegang peran penting
dalam siklus karbon global. Tanah menyimpan sekitar 1400 x 1015 gC
(pada skala global) dan merupakan dua kali lipat biomassa hidup ataupun karbon
atmosfer (Post et al, 1990).
Penyerapan karbon oleh tanah merupakan salah satu cara yang diperlukan untuk
mengurangi akumulasi karbon di dalam atmosfer, sehingga mampu mengurangi
perubahan iklim (climatic change).
Penyerapan karbon ke tanah termasuk pengurangan karbon atmosfer yang diterima
dibawah Kyoto Protocol.
Penyimpanan karbon
dalam tanah merupakan penyimpanan karbon dalam bentuk yang relatif stabil, baik
melalui fiksasi CO2 atmosfer secara langsung maupun tidak langsung.
Pengikatan karbon secara langsung terjadi reaksi senyawa inorganik kalsium dan
magnesium karbonat, sedangkan secara tidak langsung melalui fotosintesis
tanaman yang mampu merubah CO2 atmosfer menjadi biomassa tanaman.
Secara berangsur biomassa tanaman ini secara tidak langsung tersimpan dalam
bentuk bahan organik tanah selama proses dekomposisi. Jumlah karbon yang
tersimpan pada tanah merupakan refleksi keseimbangan yang telah dicapai dalam
jangka panjang antara mekanisme pengambilan dan pelepasan karbon. Banyak metode
agronomi, kehutanan dan konservasi termasuk sebagai pengelolaan lahan yang
dapat meningkatkan fiksasi karbon di dalam tanah.
Lahan tanaman
budidaya, padang gembalaan, dan hutan dapat dikelola baik untuk produksi maupun
penyimpanan karbon. Kedua pendekatan pengelolaan lahan tersebut dapat dicapai
dengan penerapan pengelolaan lahan yang sudah banyak dikenal seperti
pengelolaan tanah konservasi, pengelolaan unsur hara yang efisien, pengontrolan
erosi, penggunaan tanaman penutup tanah, dan restorasi lahan-lahan terdegradasi.
Konservasi lahan marjinal untuk hutan dan padang penggembalaan dapat dengan
cepat meningkatkan penyimpanan karbon dalam tanah.
Penelitian untuk
dapat mengkuantifikasi penyimpanan karbon yang dapat dihasilkan dari prkatek
pengelolaan lahan diatas sangat diperlukan, sehingga dapat menghasilkan suatu
sistem penghitungan penyimpanan karbon yang dapat diterima secara keilmuan (a scientifically defensible soil carbon sequestration accounting system) maupun
sesuai dengan sektor bisnis, sehingga karbon tanah menjadi komoditas yang dapat
diperdagangkan.
No comments:
Post a Comment