Bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan maupun minuman disinyalir masih beredar secara luas di masyarakat dan lolos dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Secara umum, bahan tambahan yang berbahaya itu disebut bahan tambahan pangan (BTP). Kasus yang pernah mencuat dan menghebohkan publik pada Bulan Maret 2005, adalah penggunaan pengawet formalin pada produk-produk pangan. Bahan kimia itu terdapat pada berbagai aneka makanan yang popular disantap masyarakat kebanyakan, seperti : mie basah, bakso, ikan asin dan tahu. Bahan pengawet terlarang lain yang kerap digunakan adalah boraks, begitu pula pewarna terlarang seperti Methanyl yellow yang dicampurkan ke dalam tahu.
Alasan yang sering dikemukakan dibalik maraknya penggunaan bahan tambahan pangan terlarang semacam ini adalah murah dan mudah diperoleh. Masih ada bahan pewarna lain yang digunakan untuk makanan, yaitu pewarna Rhodamin B yang digunakan pembuatan krupuk bahkan ayam goreng. Racun hama atau pestisida dan pemanis buatan seperti skarin, siklamat dan aspartame juga masih banyak digunakan dalam pangan yang diperjualbelikan secara bebas.
Di lapangan sering juga dijumpai ketidaksesuaian kandungan zat makanan yang terkandung dalam makanan dengan klaim yang tertera pada label. Contohnya pada minuman energi atau Énergy drink, sering dipromokan bahwa minuman tersebut ditujukan untuk mendongkrak tenaga yang sudah mulai loyo. Padahal jika diteliti lebih jauh akan terlihat pada komposisinya ternyata mengandung pemanis buatan non kalori. Bagaimana bisa bahan yang tidak mengandung kalori diklaim sebagai Energi drink?. Kendati demikian karena promosi yang dilancarkan cukup gencar dengan menggunakan tokoh-tokoh yang dikenal masyarakat sehingga masyarakat mudah terpengaruh untuk mengkonsumsi.
Pada produk-produk pertanian juga perlu diwaspadai terutama produk-produk yang dalam proses budidayanya menggunakan pestisida, karena sisa pestisida akan terbawa pada buah-buahan maupun sayuran saat dipasarkan. Tampang mulus pada kedua jenis pangan tersebut tidak jarang mengecoh pembeli yang kurang jeli. Bagi mereka yang tahu pasti akan lebih memilih sayur mayur yang berlobang-lobang bekas dilahap ulat dibanding yang penampilannya licin dan mulus. Karena dengan nalurinya, hama seperti ulat tidak akan menggrogoti daun yang telah disemprot pestisida karena jika dimakan sama dengan bunuh diri.
Pangan aman adalah makanan dan atau minuman yang bebas dari bahan cemaran kimia, biologi dan benda-benda lain yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan manusia. Formalin dan boraks merupakan contoh cemaran kimia yang masuk atau sengaja dimasukkan ke dalam pangan dengan tujuan untuk memperpanjang daya simpan pangan akan tetapi mendatangkan resiko membahayakan kesehatan bagi konsumen yang mengkonsumsinya.
Cemaran fisik, kimia dan biologi merupakan sumber atau penyebab masalah. Pecahan kaca dalam minuman kemasan atau butiran pasir dan batu dalam kemasan beras merupakan contoh cemaran fisik, sementara pangan yang basi merupakan contoh adanya cemaran biologi (mikroba) yang berkembang karena pengolahan atau penyimpanan yang salah.
Beberapa faktor yang dituding ikut berperan serta dalam peredaran dan pemakaian bahan tambahan pangan yang terlarang ditengah masyarakat mencakup regulasi, institusi, dan koordinasi. Ketidakjelasan atau ketidakadaan regulai pemicu beredarnya barang-barang terlarang ditambah dengan kelemahan dalam penegakan sanksi ketika terjadi pelanggaran terhadap aturan yang seharusnya berlaku. Kekurangan dan ketidakberfungsian lembaga, baik dalam bidang regulasi maupun pengawasan, akan mempermudah jalan masuk bagi barang terlarang ke tengah pasar. Faktor ketiga, yaitu koordinasi, tidak boleh diabaikan karena regulasi yang baik dan lengkap ditambah kecukupan jumlah dan kenormalan fungsi belum sepenuhnya menjamin pangan yang aman.
Ada lima tindakan yang dapat dilakukan agar pangan aman untuk dikonsumsi, yaitu : pertama jagalah kebersihan, karena mikroba patogen tersebar dimana-mana seperti pada bahan pangan sehingga jika terbawa dan dikonsumsi akan menyebabkan penyakit; kedua pisahkan pangan mentah dan matang, karena cairan pada pangan mentah dapat mengandung patogen yang dapat mencemari pangan lainnya selama pengolahan dan penyimpanan; Ketiga masaklah dengan benar, pangan yang dimasak dengan suhu internal 700 C dapat memberikan kepastian pangan aman untuk dikonsumsi. Pangan yang harus benar-benar diperhatikan adalah daging; keempat jagalah pangan pada suhu aman (suhu dibawah 50C atau di atas 600C), karena mikroba patogen dapat berkembang biak dengan cepat pada suhu ruang; kelima gunakan air dan bahan baku yang aman, karena air dan bahan baku dapat terkontaminasi mikroba patogen dan bahan kimia berbahaya. Racun dapat terbentuk dari pangan yang rusak dan berjamur.
Dipandang dari sudut komersialitas, konsumsi dalam rumah tangga, jamuan atau pesta boleh dianggap sebagai sumber yang tidak komersial dalam artian para penikmat hidangan tidak harus mengeluarkan biaya setelah menyantapnya. Sementara sumber yang bersifat komersial meliputi industri rumah tangga, industri sedang sampai perusahaan multinasional.
No comments:
Post a Comment